Penegakan Hukum dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Suporter Sepakbola di Kabupaten Bantul
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh tindak pidana penganiayaan suporter sepakbola yang terjadi di Kabupaten Bantul. Tindak pidana penganiayaan terhadap suporter sendiri terjadi akibat dari terlalu fanatiknya suporter dalam mendukung tim kebanggaannya. Salah satu contoh adalah penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Bantul tepatnya di Stadion Sultan Agung Bantul dala, pertandingan antara PSIM Yogyakarta VS PSS Sleman pada tanggal 26 Juli 2018. Penelitian ini akan dijelaskan menggunakan metode penelitian normatif empiris dengan sumber data primer dan sumber data sekunder. Data primer diperoleh dari penelitian lapangan berupa wawancara dan kuisioner, sedangkan data sekunder bersumber dari kepustakaan, jurnal, skripsi, buku dan internet. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan suporter di Kabupaten Bantul pada kasus ini melanggar pasal 80 ayat (3) jo pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ketiga terdakwa dikenakan sanksi pidana penjara masing-masing terdakwa I (Wahyu Timur Pribadi) dan terdakwa II (Lutfan Gian Firdaus) selama 3 (tahun) dan terdakwa III (Hawinta Akhsani Taqwim) selama 4 (empat) tahun dengan denda Rp. 100.000,000. (seratus juta rupiah).
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Arif Gosita. 1983. masalah korban kejahatan. Jakarta : C.V Akademika Pressindo.
Dellyana Shanty. 1998. Konsep Penegakan Hukum. Yogyakarta: Liberty.
Mukti Fajar ND, Yulianto Achmad. 2009. Dualisme Penelitian Hukum
Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pensil Komunika.
Jurnal
Mhd Teguh Syuhada Lubis, “Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan Berat Terhadap Anak”, Jurnal EduTech, III (Maret, 2017)
Regulasi
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang “Hukum Acara Pidana”
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Internet
Prima, Kemenangan PSIM Atas PSS Sleman Diwarnai Kerusuhan, 27 Juli 2018, https://www.indosport.com/sepakbola/20180727/kemenangan-psim-atas-pss-sleman-diwarnai-kerusuhan, diunduh pada hari Selasa, 26 November 2019, jam 19.56 WIB.
Mega Nugraha, Begini Kronologi Tewasnya Haringga Sirla, Mulai Tiba Bandung Hingga Menjemput Ajal di GBLA, 24 September 2018, https://jabar.tribunnews.com/2018/09/24/begini-kronologi-tewasnya-haringga-sirla-mulai-tiba-di-bandung-hingga-menjemput-ajal-di-gbla, diunduh pada hari Rabu, 29 Januari 2020, jam 21.30 WIB.
DOI: https://doi.org/10.18196/ijclc.v1i3.11263
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pusat Kajian Hukum Pidana dan Kriminologi |