Bentuk Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Pornografi
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka.
Buku
Bungin, B. (2005). Sosiologi Media Konstruksi Sosial Teknologi Telematika Dan Perayaan Seks Di Media Massa. Jakarta: Pernada Mendua
Chazawi, A Dan Ferdian, A. (2015), Tindak Pidana Informasi & Transaksi Elektronik. Malang: Media Nusa Creative
Cholili, A. (1996). Tindak Kekerasan Terhadap Wanita. Makalah Seminar Perlindungan Perempuan dari Pelecehan dan Kekerasan Seksual. Yogyakarta : PPK UGM-Ford Foundation
Djubaedah, N. (2003). Pornografi dan Pornoaksi Ditinjau dari Hukum Islam. Jakarta : Kencana
Fajar, M dan Achmad, Y. (2013). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Gosita, A. (1987). Relevansi Viktimologi Dengan Pelayanan Terhadap Para Korban Perkosaan. Jakarta : IND.HILL-CO.
Hamzah, A. (1990). Aspek-Aspek Pidana di Bidang Komputer. Jakarta : Sinar Grafika.
Huda, C. (2015). ‘Tiada Pidana Tanpa Kesalahan’ Menuju Kepada ‘Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan’. Jakarta : Prenadamedia Group
Mulyadi, L. (2008). Bunga Rampai Hukum Pidana Prespektif, Teoritis, dan Praktik. Bandung: Alumni
Santoso, T. (1997). Seksualitas dan Hukum Pidana. Jakarta : IND.HILL-CO.
Sholehuddin. (2007). Sistem Sanksi Dalam Hukum Pidana. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Jurnal
Fanggi, R.A. (2019). Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanggulangan Cyberporn. JURNAL HUKUM YURISPRUDENSIA. 17 (2)
Website
Dhion Gumilang. (2019). Ruang Aman Perempuan Dunia Maya. Diakses pada tanggal 25 Desember 2019, https://www.rappler.com/indonesia/berita/204637-opini-ruang-aman-perempuan-dunia-maya,
Komnas HAM, Diakses pada tanggal, 25 Desember 2019, https://www.komnasperempuan.go.id/about-profile-komnas-perempuan,
Meika Arista, Kerentanan Perempuan di Dunia Maya, Diakses pada tanggal 26 Desember 2019, http://www.hakasasi.id/article/detail/125?name=Kekerasan+Seksual+Online%3A+Bukti+Kerentanan+Perempuan+di+Dunia+Maya%3F,
CNN Indonesia, Kronologu Kasus Baiq Nuril, Bermula dari ecakapan telepon, Diakses pada tanggal 14 Oktober 2019, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181114133306-12-346485/kronologi-kasus-baiq-nuril-bermula-dari-percakapan-telepon
DOI: https://doi.org/10.18196/ijclc.v2i2.12432
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pusat Kajian Hukum Pidana dan Kriminologi |