Pemenuhan Hak Tersangka dalam Proses Penangkapan dan Penahanan di Kota Kendari
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
BUKU
Fuady, M. & Fuady S. L. L. (2015). Hak Asasi Tersangka Pidana. Jakarta: Prenada Media Group.
Parera, T. Y. (2016). Advokat dan Penagakan Hukum. Yogyakarta: Genta Press.
Renggong, R. (2014). Hukum Acara Pidana Memahami Perlindungan HAM dalam Proses Penahanan di Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group.
Tiara, A. E. dkk. (2017). Kepolisian dalam Bayang-bayang Penyiksaan Catatan Kasus Penyiksaan Tahun 2013-2016. Jakarta: LBH Jakarta.
JURNAL
Berutu, E. S. (2017), Penangkapan dan Penahanan Tersangka Menurut KUHAP dalam Hubungannya dengan Hak Asasi Manusia. Lex Crimen, 6(6).
Darmansyah P. & Djaman P. (2013). Perlindungan Hak Tersangka Terhadap Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi Kasus di Polresta Palu). Legal Opinion, 1(6).
Hartini, S. (2010). Kajian tentang Kemandirian Lembaga Kepolisian dalam Penegakan Hukum pada Era Reformasi. Jurnal Civics: Kajian Kewarganegaraan, 7(1).
Idrah, H. M. C. (2012). Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak-hak Tahanan, Jurnal Lex Specialis, 3(15).
Linggama, S., (2018). Pelaksanaan Pemeriksaan Praperadilan Berkaitan dengan Masalah Penahanan Bagi Tersangka Oleh Penyidik Menurut UU No. 8 Tahun 1981. Lex Crimen, 7(5).
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
INTERNET
Pramesti, T. J. A. (2015). Hal yang Wajib Diperhatikan saat Polisi Melakukan Penangkapan. Diakses pada tanggal 30 Januari 2020, http://m.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan.
Wawancara
AIPDA Amran, penyidik, dalam wawancara di Polres Kota Kendari, 13 Januari 2020. Izin mengutip telah diberikan.
BRIGADIR Muhammad Rabiul, penyidik, dalam wawancara di Polres Kota Kendari, 13 Januari 2020. Izin mengutip telah diberikan.
BRIPKA Sugianto, penyidik, dalam wawancara di Polres Kota Kendari, Senin 13 Januari 2020. Izin mengutip telah diberikan.
DK dan GA, tersangka, dalam wawancara di Rutan Kelas IIA Kota Kendari, 14 Januari 2020. Izin mengutip telah diberikan.
E, tersangka, dalam wawancara di Rutan Kelas IIA Kota Kendari, 14 Januari 2020. Izin mengutip telah diberikan.
MH, tersangka, dalam wawancara di Rutan Kelas IIA Kota Kendari, 14 Januari 2020. Izin mengutip telah diberikan.
DOI: https://doi.org/10.18196/ijclc.v3i3.17476
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pusat Kajian Hukum Pidana dan Kriminologi |