Praktik Penerapan Akad Murabahah Dalam Pembiayaan Pensiun di Bank Syariah Mandiri

Authors

  • Puspita Dewi Wulaningrum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Asirotun Nisa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.18196/jati.010104

Keywords:

Pensiun, Pembiayaan, Syariah, Murabahah

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah menyelidiki mekanisme pembiayaan pensiun di Bank Syariah Mandiri dan menyelidiki relevansi akad murabahah mengenai produk pembiayaan pensiun dengan Dewan Fatwa Nasional Syariah (DSN) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) No: 04/DSN-MUI/IV/ 2000 tentang Ketentuan Umum Pembiayaan Murabahah. Penelitian ini dilakukan Objek penelitian ini adalah akad murabahah dalam pembiayaan pensiun. Penelitian ini dilaksanakan di Bank Syariah Mandiri Cabang Wirobrajan. Responden pada penelitian ini yaitu manajer bagian hubungan konsumen perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk menganalisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyediaan dana pensiun di Bank Syariah Mandiri Wirobrajan dapat dilakukan dengan cara nasabah mengajukan pembiayaan pensiunan beserta kelengkapan berkasnya ke bank, kemudian bank melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan investigasi atas kebenaran data. Jika bank menyetujuinya, nasabah mengisi surat persetujuan pembiayaan dan melaksanakan akad. Penelitian ini juga menemukan bahwa proses akad murabahah dalam produk pembiayaan pensiun relevan dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) No: 04/ DSN-MUI/IV/2000, mengenai ketentuan umum pembiayaan murabahah.

Author Biography

Puspita Dewi Wulaningrum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Scholar Index:

Google Scholar

References

Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 04 / DSN – MUI / VII / 2000 tentang Pembiayaan Murabahah

Bikker, J. A., Steenbeek, O. W., & Torracchi, F. (2012). The Impact of Scale , Complexity , and Service Quality on the Administrative Costs of Pension Funds : A Cross-Country Comparison. The Journal of Risk and Insurance, 79(2), 477–514. https://doi.org/10.1111/j.1539-6975.2011.01439.x

Hakim, L. (2012). Prinsip Prinsip Ekonomi Islam. Yogyakarta: Erlangga.

http://www.syariahfinance.com/perbankan/664-bsm-gencar-pasarkan-produk-pembiayaan-pensiun.html, (diakses tanggal 28 maret 2017)

Khan, M. (2011). Islamic Banking Practices : Islamic Law and Prohibition of Ribā. Islamic Studies, 50(3–4), 413–422.

Nussy, A. F. . (2014). Analisis Penerapan PSAK No.18 Mengenai Akuntansi Dana Pensiun pada PT. Taspen Cabang Manado. Jurnal EMBA, 2(4), 444–453.

Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah 2016. Jakarta:OJK

Pratiwi, I. E., & Septiarini, D. F. (2014). Artikel diterima: 15 Juni 2014 Terakhir direvisi: 18 Agustus 2014. AKRUAL Jurnal Akuntansi, 6(1), 17–32.

Purnamasari, I. (2015). Analisis Akad Mudharabah Dalam Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah Pada Bank Syariah Mandiri. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam Al-Tijary, 1(1), 67–72.

Shaikh, M. A. (2011). Contemporary Islamic Banking: The Issue of Murābaḥah. Islamic Studies, 25(3), 435–448.

Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok Kepegawaian.

Zaenudin. (2014). Pengaruh Pendapatan Bagi Hasil Mudharabah, Musyarakah Dan Murabahah Terhadap Bagi Hasil Tabungan (Studi Pada Ksu Bmt Taman Surga Jakarta). Jurnal Etikonomi, 13(1), 69–88.

Published

2018-03-12

How to Cite

Wulaningrum, P. D., & Nisa, A. (2018). Praktik Penerapan Akad Murabahah Dalam Pembiayaan Pensiun di Bank Syariah Mandiri. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 1(1), 38–45. https://doi.org/10.18196/jati.010104

Issue

Section

Articles