Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 109 Pada Yayasan Rumah Yatim Arrohman: Identifikasi Faktor Pendukung

Authors

  • Syamsul Hidayat Universitas Bina Bangsa
  • Nani Rohaeni Universitas Bina Bangsa
  • Anah Zanatun Universitas Bina Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.18196/jati.010102

Keywords:

Laporan Keuangan, OPZ, PSAK 109, LAZNAS

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kepatuhan laporan keuangan yang disiapkan Rumah Yatim Arrohman sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keua-ngan (PSAK) Nomor 109 tentang Akuntansi Zakat. Metode yang digunakan adalah pende-katan deskriptif kualitatif dengan membanding-kan antara laporan keuangan yang disusun Rumah Yatim Arrohman dan PSAK 109. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Rumah Yatim Arrohman sebagai salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) sudah sepe-nuhnya menerapkan penggunaan PSAK 109 dalam menyajikan laporan keuangan. Faktor utama Rumah Yatim Arrohman mampu menyajikan laporan keuangan sesuai PSAK 109 adalah karena mereka memiliki manajemen organisasi pengelola zakat yang profesional dan telah memiliki software khusus untuk laporan keuangan, sehingga hal itu sangat memudah-kan dalam praktik penyusunan laporan.

References

Ali, M. C. (2015). Analisis Penerapan PSAK No. 48 (Revisi 2013) Penurunan Nilai Aset Tetap Pada PT. Bank Sulut. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(3).

Ikatan Akuntan Indonesia. (2011). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.109 Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.

Istutik. (2013). Analisis Implementasi Akuntansi Zakat Dan Infak/Sedekah (PSAK:109) Pada Lembaga Amil Zakat Di Kota Malang. Jurnal Akuntansi Aktual, 5(1).

Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 333 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat.

Pujianto (2015). Implementasi PSAK 109 Tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah (Studi Empiris Pada Organisasi Pengelola Zakat dan Infak/Sedekah pada Kota Semarang). Jurnal Universitas Negeri Semarang, 9(1).

Rahman, T. (2015). Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah (PSAK 109): Upaya Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Jurnal Muqtasid, 6(1), 141-164.

Ritonga, P. (2017). Analisis Akuntansi Zakat Berdasarkan PSAK No. 109 Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumatera Utara. KITABAH, 1(1), 1-19.

Setiariware, A. M. (2013). Analisis Penerapan Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah pada LAZ (Lembaga Amil Zakat) Dompet Dhuafa Cabang Makasar. Skripsi, Universitas Hasanuddin.

Umah, U. K. (2011). Penerapan Akuntansi Zakat Pada Lembaga Amil Zakat (Studi pada LAZ DPU DT Cabang Semarang). Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang.

UU No. 38 tentang Pengelolaan Zakat. Jakarta: Forum Zakat.

Yulyani, I. I. (2012). Analisis Pencatatan Dan Pelaporan Laporan Keuangan Bazis Provinsi DKI Jakarta Dengan Acuan PSAK 109. Skripsi, Universitas Gunadarma.

Published

2018-03-19

How to Cite

Hidayat, S., Rohaeni, N., & Zanatun, A. (2018). Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 109 Pada Yayasan Rumah Yatim Arrohman: Identifikasi Faktor Pendukung. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 1(1), 17–26. https://doi.org/10.18196/jati.010102

Issue

Section

Articles