Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa Sumberadi dan Tlogoadi di Kabupaten Sleman: Evaluasi Praktik Transparansi dan Akuntabilitas
DOI:
https://doi.org/10.18196/jati.010207Keywords:
Pengelolaan Keuangan Desa, Transparansi, AkuntabilitasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam mewujudkannya. Penelitian ini dilakukan karena terdapat indikasi pengelolaan keuangan desa yang masih belum sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, terutama pada tahap pelaksanaan. Tahap pelaksanaan merupakan eksekusi dari rencana yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, kualitas pada tahap pelaksanaan mempengaruhi tahap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Penelitian dilakukan pada dua desa di wilayah Kecamatan Mlati, yaitu Desa Sumberadi dan Desa Tlogoadi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Teknik analisis yang digunakan ialah teknik komparatif. Alat analisis dalam penelitian ini, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Kajian ini menemukan bahwa terdapat dinamika dalam pengelolaan keuangan desa. Desa Sumberadi sudah melaksanakan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebaliknya, Desa Tlogoadi belum mewujudkan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel; serta belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan. Beberapa kendala yang dihadapi desa Tlogoadi, di antaranya belum efektifnya pembinaan terhadap aparatur desa, kurangnya pengawasan, kurangnya personil, dan kurangnya pemahaman aparatur desa terhadap peraturan yang berlaku.References
Abidin, M. Z. (2015). Tinjauan Atas Pelaksanaan Keuangan Desa Dalam Mendukung Kebijakan Dana Desa. Jakarta: Kementrian Keuangan RI
Anwar, M., & dan Jatmiko, B. (2012). Kontribusi dan Peran Pengelolaan Keuangan Desa untuk Mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang Transparan dan Akuntabel (survey pada perangkat desa di kecamatan Ngangklik, Sleman). Jurnal Universitas Muhamadiyah.
Astuti, T. P., & Yulianto. (2016). Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Menyongsong berlakunya Undang-undang no. 6 tahun 2014. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia vol 1 no 1 th 2016 hal 1-14.
Deputi Bidang Pencegahan. (2015). Laporan Hasil Kajian Pengelolaan Keuangan Desa: Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi.
Katz, E. (2004). Transparancy in Government How American Citizens Influence Public Policy. Journal of Accountancy, Juni 2004, hal. 1-2. Disunting oleh Idhar Yahya. Oktober 2006. Dalam Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, 7 (4) Jurnal Sistem Teknik Industri.
Lembaga Administrasi Negara & Badan Pengawas Keuangan Pembangunan. (2000). Akuntabilitas dan Good Governance, Modul 1-5, Modul Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Jakarta: LAN BPKP RI.
Mardiasmo. 2006. Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntansi Sektor Publik: Suatu Sarana Good Governance. Jurnal Akuntansi Pemerintahan, 2 (1), 1-17.
Peraturan Bupati nomor 9 tahun 2015. Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014. Tentang Pengelolaan Keuangan Desa pengganti Permendagri nomor 37 tahun 2007.
Rofikah, N. (2006). Mewujudkan Good Local Governance melalui Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Publik. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik 10 (1) mei 2006, 51-64.
Tarigan, E. P. A. (2013). Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Kebijakan dan Administrasi publik volume 17 (1) mei 2013, 29-45.
Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright Agreement and License
In order to be accepted and published by Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
The copyright of received articles shall be assigned to Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia as the publisher of the journal. The intended copyright includes the rights to publish articles in various forms (including reprints). Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia maintain the publishing rights to the published articles. Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia. Author are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia with an acknowledgment of initial publication to this journal
License
All articles published in Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC-BY-NC).