Menilai Kinerja Keuangan dengan Analisis Rasio Keuangan: Studi Kasus BKAD Sleman

Authors

  • Desi Susilawati Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Linda Kusumastuti Wardana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Intan Fajar Rahmawati Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.18196/jati.010210

Keywords:

Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan

Abstract

Keberhasilan dalam praktek otonomi daerah berasal dari kerja keras Pemda dalam berupaya melakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan hukum. Masalah yang dihadapi dalam mengelola keuangan daerah adalah ketika potensi sumber daya keuangan daerah tertentu belum dimaksimalkan. Ini merupakan fakta bahwa anggaran Kabupaten Sleman masih tergantung pada pendanaan dari Pemerintah Pusat. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur independensi pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah di Kabupaten Sleman dengan menilai kinerja keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) selama 5 tahun dari 2012-2016 dengan cara menganalisis rasio kemandirian keuangan regional, rasio efisiensi pembelian, analisis varian, tingkat desentralisasi, rasio ketergantungan keuangan regional, dan rasio cakupan layanan utang (DSC). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola hubungan kemandirian pemerintah daerah dianggap belum cukup independen, tetapi tingkat efisiensi pengelolaan keuangan dinilai efisien. Tingkat desentralisasi fiskal Kabupaten Sleman dianggap cukup karena realisasi pendapatan PAD sangat efektif, namun tingkat ketergantungan keuangan daerah terhadap pemerintah pusat dianggap sangat tinggi. Salah satu faktornya adalah karena kurangnya kontribusi dari Pajak Bumi dan Bangunan Pendapatan ke PAD. Situasi ini disebabkan oleh pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan yang tidak efektif. Rasio pertumbuhan menunjukkan bahwa kemampuan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan berfluktuasi.

 

References

Adi, H. & Ekaristi, D. (2009). Fenomena Ilusi Fiskal dalam Kinerja Anggaran Pemda. Jurnal Keuangan dan Akuntansi Indonesia, 6(1).

Dollery, B. (2009). Local Government Reform and LocalGovernment Finance. Journal of New England University.

Fitriani, N., L., P. & Dwirandra A.A.N.B. (2014). Penilaian Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2007-2011. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 8.1 (2014):211-227

Halim, A., et al. (2011). Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Halim & M. S., K. (2014). Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Lotz, J. (2005). Accountability and Control in the Financing of Local Government in Denmark. OECD Journal on Budgeting, 5(2).

Pemerintah Kabupaten Sleman. Tersedia: www.slemankab.go.id. (diakses 15 Mei 2018 pukul 22.17)

Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Vendra, R. (2017). Analisis Kinerja Keuangan Daerah pada Pemerintag Daerah Kabupaten Bantul.Tugas Akhir, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada.

Wahyu, G. (2015). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogykarta. Tugas Akhir,Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada.

Yanusa, A., B., I. (2013). Assessment of Financial Performance of Ankpa Local Government Council of Kogi State. Journal of Kogi State University, Nigeria.

Downloads

Published

2018-10-31

How to Cite

Susilawati, D., Wardana, L. K., & Rahmawati, I. F. (2018). Menilai Kinerja Keuangan dengan Analisis Rasio Keuangan: Studi Kasus BKAD Sleman. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 1(2), 91–98. https://doi.org/10.18196/jati.010210

Issue

Section

Articles