Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Pada Skema Jual Beli KPR Syariah

Authors

  • Mar’atus Sholikah Prodi Pendidikan Akuntansi Universitas PGRI Madiun
  • Isharijadi Isharijadi Prodi Pendidikan Akuntansi Universitas PGRI Madiun
  • Elly Astuti Prodi Pendidikan Akuntansi Universitas PGRI Madiun http://orcid.org/0000-0002-5360-1577

DOI:

https://doi.org/10.18196/jati.030228

Keywords:

Akuntansi Syariah, Jual Beli Kredit, Sistematika Perhitungan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi syariah pada skema jual beli kredit syariah dalam penjualan perumahan di PT MIB dan mengetahui tinjauan hukum islam terkait dengan perbedaan harga tunai dan harga kredit yang telah dicantumkan dalam brosur penjualan apakah ada unsur riba atau tidak. Jenis penelitian ini menggunakan studi kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun sumber data yang digunakan berupa sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan triangulasi sumber. Teknik analisis data adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifkasi data. Hasil penelitian PT MIB menggunakan metode inflasi dan ekonomi alternatif. Berdasarkan PSAK 102 Akuntansi murabahah dan ISAK 101 mengenai pengakuan pendapatan murabahah tangguh tanpa resiko signifikan terkait kepemilikan persediaan, penggunaan kedua metode tersebut diperkenankan. Berdasakan metode tersebut, waktu lah yang memiliki nilai ekonomi sehingga ketika terjadi penagguhan pembayaran, diperlukan sejumlah kompensasi karena pada dasarnya uang adalah alat tukar milik publik. Semakin cepat perputarannya akan semakin baik. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an, Hadis dan Ijma yang menyatakan bahwa jual beli kredit diperbolehkan.

References

Al-Banjari, F. (2016). Panduan Penulisan Akad Bisnis Syariah. Penerbit Klinik Binsis Syariah.

Apriyanti, H. W. (2017). Akuntansi Syariah: Sebuah Tinjauan Antara Teori Dan Praktik. Jurnal Akuntansi Indonesia, 6(2), 131. https://doi.org/10.30659/jai.6.2.131-140

Firmansyah, E. A., & Indika, D. R. (2017). Kredit Pemilikan Rumah Syariah Tanpa Bank: Studi di Jawa Barat. Jurnal Manajemen Teori Dan Terapan | Journal of Theory and Applied Management, 10(3), 223.

Harjoni. (2019). Penerapan Konsep Time Value of Money dan Kritik Pelaksanaan. Jurnal J-Iscan, 1(1), 67–82.

IAI. (2018). SAK : Standar Akuntansi Keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia. Jakarta

Ilham, A. A. F. (2020). Kajian Penelitian Tentang Hukum Jual Beli Kredit. Jurnal Suhuf, 32, 50–58.

Irawan, F. (2019). Determinan Konsumen Dalam Pembelian Rumah (KPR) Developer Syariah. Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ekonomi, 4, 6–8. https://doi.org/10.16309/j.cnki.issn.1007-1776.2003.03.004

Khaer, M., & Nurhayati, R. (2019). Jual Beli Taqsith (kredit) dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Jurnal Al-Maqasidhi, 2(1), 99–110.

Maghfiroh, R. U. (2019). Konsep Nilai Waktu dari Uang dalam Sudut Pandang Ekonomi Islam. El-Qist : Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 9(2), 186–195. https://doi.org/10.15642/elqist.2019.9.2.186-195

Maulidi AC, A. (2014). Akuntansi Syariah; Pendekatan Normatif, Historis dan Aplikatif. Iqtishadia: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 1(1), 59.

Mawardi, S., & Susanti, N. I. (2019). Analisis Jual Beli Kredit Sepeda Motor Dengan Sistem Hiwalah ( Studi Kasus Masyarakat Desa Tegalsari Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi Yang Mengajukan Kredit Di Dealer Wafa Motor Dan Melalui Leasing Fif ( Financial Information Finance ). 5(2), 127–144.

Nasution, A. M. (2016). Jual Beli Kredit Ditinjau Dari Persfektif Hukum Islam. Jurnal Yurisprudentia, 2(2), 19–34.

Nurhadi. (2017). Hilah Syariah Kredit Bank Konvensional ( Maqashid Jual Beli Kredit ( Lain Kontrak Lain Akad )). Jurnal Hukum Islam, XVII(2), 109–131.

Nurhadi. (2020). Halal Haram akad Murabahah Bil Wakalah Pembiayaan Perbankan Syariah. Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi, 6(1), 75–96.

Pertiwi, D. (2019). Uang Dan Konsep Time Value of Money Dalam Pandangan Islam. ESA: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 90–105.

Qarizah, A., & Prabowo, S. P. (2013). Pengaruh Bauran Pemasaran Terhadap Keputusan Nasabah Mengambil KPR Syariah Bank Jatim Syariah Surabaya. Jurnal Ekonomi Islam, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Rahmanti, V. N. (2012). Sebuah Kajian Akuntansi Syariah Masih Sulit Tumbuh Subur di Indonesia. Jurnal Akuntansi & Investasi Vol. 13 No. 2, Halaman : 161-179, Juli 2012, 13(2), 161–179.

Wardi, J., & Putri, G. E. (2011). Analisis Perlakuan Akuntansi Syariah Untuk Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Serta Kesesuaiannya dengan PSAK No. 102, dan PSAK No. 105. Jurnal Pekbis, Vol. 03, N(Maret), 447–455.

Downloads

Published

2020-11-10

How to Cite

Sholikah, M., Isharijadi, I., & Astuti, E. (2020). Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Pada Skema Jual Beli KPR Syariah. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 3(2), 70–79. https://doi.org/10.18196/jati.030228

Issue

Section

Articles