Heryandi, H. (2012). Kedudukan Kebiasaan Internasional Sebagai Sumber Hukum Dan Hubungannya Dengan Perjanjian Dan Prinsip-Prinsip Hukum Umum Internasional. Jurnal Media Hukum, 14(3), 58–66. https://doi.org/10.18196/jmh.v14i3.14942