Analisis Hasil Keuangan Desa Dalam Perspektif Akuntabiltas Pemerintahan Desa
DOI:
https://doi.org/10.18196/jpk.v1i2.11046Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pengelolaan keuangan Desa dalam perspektif akuntabilitas di pemerintahan Desa Tanjung, Desa Teniga dan Desa Malaka. Bagaimana pengelolaan keuangan Desa dan apakah tepat sasaran pengelolaan keuangan Desa serta pertanggungjawaban pemerintahan Desa terhadap keuangan Desa. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan mendeskripsikan dan eksplorasi hasil dari analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Desa Tanjung dalam pengelolaan keuangan Desa pada anggara tahun 2017 bisa dikatakan cukup baik dilihat dari hasil pertanggungjawaban dan penilian kecamatan dan BPMDES, Desa Teniga dalam pelaporan pertanggungjawaban anggran tahun 2017 dikatakan baik juga karena menempati posisi ke tiga di tingkat kecamatan tanjung, namun berbeda dengan Desa Malaka yang pengelolaan keuangan terjadi permasalahan dengan mengakibatkan keterlambatan pertanggungjawaban kepada intasnsi yang lebih tinggi, pertanggungjawaban secara administrasi bisa dikatakan baik namun pada tahap pelaksanaan pemerintah Desa masih mendapatkan banyak kritikan oleh masyrakat karena ketidakpuasan terhadap pembangunan infrastruktur yang cepat rusak sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat Desa terkait akuntabilitas keuangan Desa.
References
Adisasmita, Raharjo. 2011, Manajemen Pemerintah Daerah. Graha Ilmu
Amanulloh, Naeni. 2015. Demokratisasi Desa, Kementrian Desa
Abdullah, S. &. (2006). Studi Atas Belanja Modal Pada Anggaran Pemerintah Daerah dalam Hubungannya Dengan BElanja Pemeliharaan dan Sumber Pendapatan. Jurnal Akutansi Pemerintah, Vol. 2, No. 2.
Creswel, Jhon W. 2015, Penelitian Kualitatifdan Desain RisetMemilih di Antara Lima Pendekatan. Pustaka Pelajar
Djalil, Rizal.2014. Akuntabilitas Keuangan Daerah,Implemntasi Pasca Reformasi Rmbooks
Dwiyanto, Agus. Et.al 2002.Reformasi birokrasi publik diindonesia. Pusat studi kependudukan dan kebijakanuniversita Gadjah Mada
Halim, Abdul. DanKusufi, Muhammad Syam. 2014.
Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi keuangan Daerah.
Salemba Empat.
Halim, Abdul. 2004. Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat
Halim, Abdul dan Iqbal, Muhammad. 2012. Seri BungaRampai Manajemen Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah. UPP STIM YKPN
Hamid, Edy Suandi,et.al. 2004. Memperkokoh otonomidaerah. UII Press yogyakarta (Anggota IKAPI)
Kesa wahyudin, 2015, Perencanaan pebangunan desa. Kementrian desa Kurniawan, borni. 2015 Desa Mandiri, Desa Membangun. Kementrian Desa
Lofland, Joseph and Lin H. Lonfland, 1984.Analisis SosialSettings: A Qualititative observationa and analizin, Belmont, Compani.
Madani,muhlis. 2011. Dimensi Interaksi Aktor Dalam ProsesPerumusan Kebijakan Publik.Graha Ilmu
Mustakim,mochammad zaini, 2015.Kepemimpinan desa kementrian Desa
Moleong, Lexy J. 2014, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya.
Nurcholis, Hanif, 2011, Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Jakarta: Erlangga.
Prawoto, Agus. 2015. Pengantar Keuangan Publik. BPFE-Yogyakarta
Rivai, Veithzal, 2004, Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Sugandi, Yogi Suprayogi, 2011 Administrasi Publik; Konsepdan Perkembangan Ilmu di Indonesia. Graha Ilmu
Sugiyono, 2012, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif danR & D, Alfabeta.
Suwignjo.1985, Administrasi Pembangunan Desa dansumber-sumber pendapatan desa. Balai Aksara-Yudhistira dan Pustaka Saadiyah
Suharto,didi G. 2016 Membangun Kemandirian Desa(Perbandingan UU No.22/1999, Dan UU No.32/2004 Serta Perspektif UU No.6/2014) Pustaka Pelajar
Indra Bastian.Akuntansi Untuk Kecamatan dan Desa. Penerbit Erlangga
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
License
Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK) is licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license. You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially. This license is acceptable for Free Cultural Works.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Copyright
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.