PENGEMBANGAN OBJEK PARIWISATA HALAL MELALUI SUMBER DAYA MANUSIA
DOI:
https://doi.org/10.18196/jpk.v2i2.12610Abstract
Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi dalam pariwisata yang beragam seperti kebudayaan, wisata alam, dan kulinernya serta dikenal sebagai kota pelajar. Konsep wisata halal adalah salah satu trend baru yang sedang dikembangkan di Daerah Istimewa Yogyakarta salah satunya di Kota Yogyakarta. Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai kota wisata yang telah menerapkan wisata halal dan mulai mengembangkan untuk menjadi destinasi wisata halal kelas dunia. Salah satu wisata halal yang sudah menerapkan konsep wisata halal di Kota Yogyakarta yaitu wisata Tamansari. Tamansari yang dikenal kental akan kebudayaan keratonnya, sehingga menariknya sebuah destinasi wisata ini untuk dijadikan wisata halal. Maka penulis akan menjabarkan bagaimana kesiapan sumber daya manusia Tamansari dalam mengembangkan kapasitas wisata halalnya. Untuk itu yang menjadi obyek dalam pengambilan data melibatkan pengelola Tamansari, Dinas Pariwisata dan warga sekitar Tamanasari yang mana sebagai peran penting dalam melengkapi data pada tulisan ini. Penelitian yang digunakan metode kualitatif yang mana sumber datanya diambil melalui wawancara dari beberapa pihak yang terlibat didalamnya. Kemudian hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tempat yang diteliti sudah berjalan dengan cukup baik dan sesuai dengan konsep wisata halal. Masukan bagi pengelola Tamansari adalah untuk lebih memperhatikan pemeliharaan fasilitas mereka dan meningkatkan sumber daya manusia di sekitar Tamansari.
References
IAEI. (2020). Laporan Perkembangan Pariwisata Ramah Muslim Daerah. Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KNEKS), 72 pages.
Jaelani, A. (2017). Industri Wisata Halal di Indonesia: Potensi dan Prospek. SSRN Electronic Journal, 76237. https://doi.org/10.2139/ssrn.2899864
Junaid, I. (2016). Analisis Data Kualitatif Dalam Penelitian Pariwisata. Jurnal Kepariwisataan, 10, 59–74.
Maryati, S. (2019). Persepsi Terhadap Wisata Halal Di Kota Padang. Maqdis : Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 4(2), 117–128. https://doi.org/10.15548/maqdis.v4i2.250
Pajriah, S. (2018). Peran Sumber Daya Manusia Dalam Pengembangan Pariwisata Budaya Di Kabupaten Ciamis. Jurnal Artefak, 5(1), 25. https://doi.org/10.25157/ja.v5i1.1913
Pratiwi, S. R., Dida, S., & Sjafirah, N. A. (2018). Strategi Komunikasi dalam Membangun Awareness Wisata Halal di Kota Bandung. Jurnal Kajian Komunikasi, 6(1), 78–90. https://doi.org/10.24198/jkk.v6i1.12985
Rahtomo, R. W. (2018). Ekosistem Destinasi Pariwisata Halal Wadah Pengembangan Destinasi Pariwisata Ramah Muslim. Jurnal Kepariwisataan: Destinasi, Hospitalitas Dan Perjalanan, 2(2), 61–67. https://doi.org/10.34013/jk.v2i2.22
Riadhussyah, M., & Subarkah, A. R. (2020). Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Wisata Halal dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0. Jurnal MSDA (Manajemen Sumber Daya Aparatur), 8(1), 1–13. https://doi.org/10.33701/jmsda.v8i1.1164
Satriana, E. D., & Faridah, H. D. (2018). Wisata Halal: Perkembangan, Peluang, dan Tantangan. Journal of Halal Product and Research, 1(2), 32–43. https://doi.org/10.20473/jhpr.vol.1-issue.2.32-43
Soemaryani, I. (2019). Kemitraan Strategis dalam Pengembangan SDM Industri Wisata Halal Berbasis Pengembangan Kurikulum Kepariwisataan di Provinsi Jawa Barat. 2, 28–40.
Subarkah, A. R. (2018). Potensi dan Prospek Wisata Halal Dalam Meningkatkan Ekonomi Daerah (Studi Kasus: Nusa Tenggara Barat). Jurnal Sosial Politik, 4(2), 49–72. https://doi.org/10.22219/sospol.v4i2.5979
Sulaeman A. R, & Afaza H. (2019). Strategi Komunikasi Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Aceh Melalui Program Wisata Halal Wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Dan Sabang . Jurnal Al-Bayan, 25(1), 92–115.
Sutrisna, A., & Lestari, S. P. (2021). Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pariwisata di Era Pandemi Covid-19 Berdasarkan Kecerdasan Emosional dan Kecerdasan Intelektual. Eksis: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 12(1), 62. https://doi.org/10.33087/eksis.v12i1.224
Zaenuri, M. (2020). ANALISIS POTENSI DESA WISATA PULESARI MENUJU DESA WISATA HALAL TAHUN 2020 Pendahuluan. 7, 602–620.
Skripsi
Dakwah, F., Komunikasi, D. A. N., Ar-raniry, U. I. N., & Aceh, B. (2018). Model Komunikasi Dalam Pengelolaan Wisata Halal di Aceh Besar dan Banda Aceh.
Fathani, A. T. (2019). EVALUASI STRATEGI DINAS PARIWISATA DALAM PENGEMBANGAN WISATA HALAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT (Issue July). http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/29276
Karisma Wahyu Agustina Sunarti dan Rozikan., S.E.I, M. S. ., & Fakultas. (2016). Kelayakan Wisata Yogyakarta Sebagai Wisata Halal Tinjauan Dari Fatwa DSN-MUI Nomor : 108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Syariah (Studi Kasus Di Kota Yogyakarta). 1–19
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
License
Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK) is licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license. You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially. This license is acceptable for Free Cultural Works.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Copyright
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.