PENGADAAN GAMELAN YANG AKUNTABEL DENGAN METODE TENDER DIKECUALIKAN DI DINAS KEBUDAYAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Authors

  • Sumitro Yuwono Pengelola Barang Milik Negara pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
  • Tri Nugroho Magister Ilmu Pemerintahan, STPMD “APMD” Yogyakarta DIY

DOI:

https://doi.org/10.18196/jpk.v2i3.12669

Keywords:

Pengadaan Gamelan, Tender yang Dikecualikan

Abstract

Artikel ini bertujuan menjawab masalah: Bagaimana pengadaan gamelan dengan metode tender yang dikecualikan di Kundha Kabudayan DIY dan apa kendala yang dihadapi? Hasil penelitian ini: Pengadaan gamelan dengan metode tender yang dikecualikan di Kundha Kabudayan DIY sudah dilaksanakan secara akuntabel. Alasannya, pengadaan gamelan dengan metode tender yang dikecualikan ini: a. telah dilakukan secara transparan di semua tahapannya; b. telah dilaksanakan berdasarkan perpres dan peraturan yang berlaku; c. dikendalikan dengan SOP berdasarkan Perpres dan peraturan yang berlaku; d. Para Tenaga Teknis dan Pokja BLP dijamin kompetensinya; e. merupakan respon atas animo masyarakat luas. Kendala-kendala yang dihadapi adalah a. belum adanya standar penentuan tenaga ahli dalam Tim Teknis; b. kesulitan memacu pengrajin untuk menyelesaikan sesuai target waktu; dan c. kekurangan pengrajin gamelan perunggu di wilayah DIY. 

References

Badzlina Daroyani Novitaningrum. 2014. “Akuntabilitas dan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Melalui Electronic Procurement” (Best Practice di Pemerintah Kota Surabaya), Program Studi Ilmu Administrasi Negara, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya, dalam Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, Volume 2, Nomor 1, Januari.

Prastowo, Andi. 2016. Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Ar Ruzz Media. Jogjakarta.

Qori Lusi Pratiwi, Choirul Saleh, Abdul Wahid. 2014. “Akuntabilitas dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Melalui Sistem E-Procurement” (Studi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Kediri), Jurusan Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang, dalam Jurnal Adiministrasi Publik (JAP), Vol. 2, No. 2, Hal 344-349.

Sugiyono, 2010, Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. Bandung Alfabeta.

Yanuar Siswo Nugroho dan Zulkifli. 2019. “Akuntabilitas Publik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement) di Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Magister Manajemen STIE Widya Wiwaha, Yogyakarta, dalam Jurnal Riset Manajemen, Vol. 6, No. 2, Juli, 173–184.

Yusuf, A.M. 2014 Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Kencana. Jakarta

AhmadIbo, Gamelan, Kesenian Adiluhung dari Jawa, https://www.indonesiakaya.com/jelajah-indonesia/detail/gamelan-kesenian-adiluhung-dari-jawa, diunduh tanggal 26 Oktober 2020

Maani, Karjuni Dt. 2009. Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelayananan Publik, DEMOKRASI Vol. VIII No. 1 dalam http://ejournal.unp.ac.id/ index.php/ jd/article/view/1190/1025), diunduh pada tanggal 12 Oktober 2020

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. 2018. Visi-Misi Pemda DIY 2017-2022 Fokuskan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan, https://jogjaprov.go.id/berita/detail/visi-misi-pemda-diy-2017-2022-fokuskan-sdm-dan-tata-kelola-pemerintahan, diunduh tanggal 28 Oktober 2020

https://www.harianmerapi.com/news/gunung-kidul/2018/12/08/44960/dari-anggaran-danais-47-desa-di-gunungkidul-terima-bantuan-gamelan, diakses tanggal 9 November 2020

https://jogjaprov.go.id/ berita/detail/visi-misi-pemda-diy-2017-2022-fokuskan-sdm-dan-tata-kelola-pemerintahan, diunduh tanggal 28 Oktober 2020

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan. Publik

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Downloads

Published

2021-08-31

How to Cite

Yuwono, S., & Nugroho, T. (2021). PENGADAAN GAMELAN YANG AKUNTABEL DENGAN METODE TENDER DIKECUALIKAN DI DINAS KEBUDAYAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Jurnal Pemerintahan Dan Kebijakan (JPK), 2(3), 127–135. https://doi.org/10.18196/jpk.v2i3.12669

Issue

Section

Articles