COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK (RTHP) DI KOTA YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.18196/jpk.v2i2.12743Keywords:
, Collaborative Governance, Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP)Abstract
Collaborative Governance merupakan kerjasama antar Stakeholder yang memuat pihak pemerintah, swasta dan masyarakat. Kota Yogyakarta sangat memerlukan kerjasama antar Stakeholder untuk dapat mewujudkan pembangunan dan pengelolaan RTHP, mengingat luas wilayah Kota Yogyakarta yang relatif kecil dan pentingnya keberadaan RTHP yang bukan hanya menjadi penghijauan tetapi juga untuk menjaga keseimbangan di lingkungan perkotaan. Oleh karena itu, DLH Kota Yogyakarta yang menjadi pemeran kunci dalam pengelolaan RTHP mengajak instansi lain seperti Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Yogyakarta dan pihak swasta seperti CV Sarana Mega Konstruksi, serta mengajak masyarakat sekitar untuk bekerjasama dalam membangun dan mengelolaan RTHP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses Collaborative Governance yang selama ini dijalin antar Stakeholder untuk mewujudkan pengelolaan RTHP yang baik. Jenis penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan hasil analisa dari teori yang digunakan. Hasil penelitian yakni Collaborative Governance melalui 4 proses yakni adanya tahapan assesment, tahapan initiation, tahapan deliberation dan tahapam implementation.
References
Amelia, N. A. (2018). Collaborative Governance dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kawasan Pertambangan. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 4(1), 27–35.
Andhini, N. F. (2017). Evaluasi Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Andriani, A. (2019). Collaborative Governance Dalam Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Tanjung Bersinar Parkdi Kabupaten Tabalong. Doctoral Dissertation, University of Muhammadiyah Malang, 24, 1–23.
Ansell, C., & Gash, A. (2007). Collaborative Governance In Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory. 18(4), 543–571.
Arianti, D., & Satlisa, L. (2018). Collaborative Governance Dalam Pengembangan Konservasi Mangrove Baros di Desa Tirtohargo Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul. Jurnal Natapraja, 7(1), 2406–9515.
Astriani, N. (2015). Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Kota Bandung. Veritas et Justitia, 1(2), 274–297.
BPS, (Badan Pusat Statistik). (2020). Kota Yogyakarta dalam Angka.
Budiman, A., Sulistyantara, B., & Zain FM, A. (2014). Deteksi Perubahan Ruang Terbuka Hijau Pada 5 Kota Besar Di Pulau Jawa (Studi Kasus: Dki Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Jogjakarta, Dan Kota Surabaya). Jurnal Lanskap Indonesia, 6(1), 7–15.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. (2017). Buku Profil Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.
Duadji, N., & Tresiana, N. (2018). Kota Layak Anak Berbasis Collaborative Governance. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 13(1).
Hariyono, P. (2017). Perencanaan Pembangunan Kota dan Perubahan Paradigma (2nd ed). Pustaka Pelajar.
Haryanto, P. (2019). Ruang Terbuka Hijau.
Jamaludin, A. N. (2015). Sosiologi Perkotaan. In Sosiologi Perkotaan, 2.
Morse, R. S., & Stephen, J. B. (2012). Teaching Collaborative Governance: Phases, Competencies, and Case-Based Learning. Journal of Public Affairs Education, 18(3), 565–583.
Parameshwari, A., Okta, D., Fajrina, M., Amsyah, E., & Malang, U. M. (2020). Collaborative Governance dalam Manajemen Tata Ruang di Cafe Sawah Pujon Kidul. Prosiding Simposium Nasional “Tantangan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Era Revolusi Indusri 4. 0,” 1046–1070.
Rosawatiningsih, N. (2019). Kebijakan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Flora Surabaya. The Journal of Society & Media, 3(1), 68.
Sudaryono. (2017). Metodologi Penelitian (1st ed). PT Rajagrafindo Persada.
Tresiana, N., & Duadji, N. (2017). Kolaboratif Pengelolaan Pariwisata Teluk Kilauan (Collaborative Management Of The Teluk Kiluan Tourism). Seminar Nasional FISIP Unila, 77–84.
Ulfa, L. M. (2018). Collaborative Governance dalam Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota di Surabaya. Doctoral Dissertation, Universitas Airlangga.
Yusuf, M. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan (1st ed). Kencana.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
License
Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK) is licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license. You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially. This license is acceptable for Free Cultural Works.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Copyright
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.