Penerapan Kewenangan Kalurahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Kalurahan Banyuraden Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman
DOI:
https://doi.org/10.18196/jpk.v3i3.14861Abstract
Kewenangan desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa Banyuraden dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Pada kenyataannya, ia menghadapi beberapa masalah seperti: sumber daya manusia yang terbatas, kurangnya dana, dan penggunaan yayasan lain yang tidak memadai. Rumusan masalah adalah: bagaimana implementasi kewenangan desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di Banyuraden, Kapanewon, Gamping, Sleman dan apa saja faktor yang mendukung dan menghambatnya? Metode penelitian: penelitian ini menggunakan deskriptif-kualitatif, dan objeknya adalah perangkat desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa Banyuraden. Untuk pemilihan informan digunakan teknik purposive, dengan jumlah informan 11 orang. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisis data menggunakan teknik analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. pelaksanaan kewenangan desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa Banyuraden dilakukan dengan baik karena berdasarkan konstitusi yang ada melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Perencanaan anggaran di bidang pemberdayaan masyarakat mengikuti peraturan yang ada. Namun pelaksanaannya belum sempurna karena ada refocusing anggaran, pengetahuan pemangku kepentingan cukup tetapi perlu peningkatan kualitas SDM, peran aktif masyarakat dalam mengikuti program, monitoring dan evaluasi. Di sisi lain, ia menghadapi beberapa masalah seperti: kurangnya dana dan sumber daya manusia yang terbatas.References
Efri Samsul Bahri. 2019. Pemberdayaan masyarakat berkelanjutan. Kediri : FAM Publising.
Fathurrohman, Muhammad . 2012. Belajar dan Pembelajaran. Yogyakarta : Teras.
Kartono, Hellarius Budi. 2017. Pelaksanaan Kewenangan Desa di Desa Bedayan Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kalimantan Barat. Undergraduate Thesis: Sekolah Tinggi APMD Yogyakarta.
Musa. 2017. Optimalisasi Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat : Sebuah Tawara Mengentaskan Kemiskinan. Mawa’izh, Vol 8, No.1, Hal. 107-125.
Pangle, Thomas L. 2013. Aristotle’s Teaching in the “Politics”. Chicago: The University of Chicago Press, pp. 195-197.
Purba, Justina Nurianti. 2008. Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun (Studi tentang Program Bantuan Pembangunan Nagori/Kelurahan (BPN/K)). Thesis: Universitas Sumatera Utara.
Rukminto, Adi Isbandi. 2013. Intervensi Komunitas & Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Salim H,S dan Erlies Septiana Nurbani. 2013. Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi. Jakarta : Rajawali Pers.
Silahuddin, Muhammad. 2015. Kewenangan Desa dan Regulasi Desa. Kementrerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Soetomo. 2011. Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Soleh, Chabib dan Heru Rochmansjah. 2014. Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung : Fokus Media.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R& D. Bandung : Alfabeta.
Suharto, Edi. 2010. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung : Alfabeta.
Sukmaniar. 2007. Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Pasca Tsunami di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. Thesis: UniversitasDiponegoro.http://eprints.undip.ac.id/18476/1/S_U_K_M_I_A_R.pdf
Sukasmanto. 2015. Modul Panduan Menyusun Kewenangan dan Perencanaan Desa . Yogyakarta: IRE.
Sumarno dan Safri Miradj. 2014. Pemberdayaan Masyarakat Miskin, melalui proses pendidikan nonformal, upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Halmahera Barat. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat. Vol. 1 No. 1
Triyono, Agus., Dian Purworini dan Marendra Murti P. 2016. Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat di Masyarakat Gunung Kemukus Kabupaten Sragen Melalui Komunikasi Pembangunan. The 3rd University Research Colloquium. ISSN 2407-9189
Usman, Sunyoto dan Andy, Kristiawan Soetrisno. 2010. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Wulandari, Putu Riska., I K. G. Bendesa dan Ida Ayu Nyoman Saskara. 2014. Analisis Partisipasi Masyarakat dan Kepemimpinan Terhadap Tingkat Keberhasilan Proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Gerokgak Buleleng-Bali. Jurnal Buletin Studi Ekonomi, Vol. 19, No. 2, Agustus 2014.
Sumber Lain :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan.
Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemerintah Kalurahan.
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020, Tentang Penetapan Kalurahan.
Peraturan Bupati Sleman Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Pedoman Sususan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Bupati Sleman Nomor 34 Tahun 2018 tentang Desa.
Peraturan Desa Nomor 1 tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Profil Desa Banyuraden Tahun 2018.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan Banyuraden Tahun 2021-2026.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
License
Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK) is licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license. You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially. This license is acceptable for Free Cultural Works.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Copyright
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.