Partisipasi Masyarakat dalam Pengurusan Administrasi Akta Kematian berdasarkan Peraturan Daerah Kebupaten Pesisi Selatan Nomor 7 Tahun 2017
DOI:
https://doi.org/10.18196/jpk.v5i1.18769Keywords:
Partisipasi Masyarakat, Akta Kematian, Perda Kabupaten Pesisi Selatan Nomor 7 Tahun 2017Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi masyarakat dalam pengurusan administrasi akta kematian berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2017. Partisipasi masyarakat dalam pengurusan administrasi akta kematian menjadi sangat penting dalam memastikan proses pendaftaran dan pengurusan akta kematian yang efektif dan efisien. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait, termasuk petugas administrasi, keluarga yang mengurus akta kematian, dan masyarakat umum. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan fokus pada tema-tema yang muncul dari wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengurusan administrasi akta kematian masih terbatas. Faktor-faktor seperti kurangnya pemahaman tentang pentingnya akta kematian, keterbatasan akses ke kantor pendaftaran, dan biaya administrasi yang tinggi menjadi kendala dalam partisipasi masyarakat. Selain itu, implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2017 belum sepenuhnya efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat. Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, disarankan adanya sosialisasi yang lebih intensif tentang pentingnya akta kematian, peningkatan aksesibilitas pendaftaran akta kematian, dan peninjauan kembali kebijakan administrasi yang terkait dengan biaya dan prosedur pendaftaran. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi untuk memperbaiki pengelolaan administrasi akta kematian dan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam proses tersebut.References
Azharada, A., & Meiwanda, G. (2022). Implementasi Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Kerja layanan dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Administrasi Negara, 28(2), 113–137. https://doi.org/10.33509/jan.v28i2.1717
Badan Pusat Statistik (BPS). 2022. Kabupaten Pesisir Selatan Dalam Angka 2022. (Online). Retrieved from https://pesselkab.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=ZmNhMWEwODg0OWY1MWMwNmIyYTI0MWMw&xzmn=aHR0cHM6Ly9wZXNzZWxrYWIuYnBzLmdvLmlkL3B1YmxpY2F0aW9uLzIwMjIvMDIvMjUvZmNhMWEwODg0OWY1MWMwNmIyYTI0MWMwL2thYnVwYXRlbi1wZXNpc2lyLXNlbGF0YW4tZGFsYW0tYW5na2EtMj
Badan Pusat Statistik (BPS). 2023. Kabupaten Pesisir dalam Angka 2023. (Online). Retrieved from https://pesselkab.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=NzU4NzM5ZDMwNGQ2Y2M4MzZiYmU1MTU1&xzmn=aHR0cHM6Ly9wZXNzZWxrYWIuYnBzLmdvLmlkL3B1YmxpY2F0aW9uLzIwMjMvMDIvMjgvNzU4NzM5ZDMwNGQ2Y2M4MzZiYmU1MTU1L2thYnVwYXRlbi1wZXNpc2lyLXNlbGF0YW4tZGFsYW0tYW5na2EtMj
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 2021. Laporan Reguler Kemajuan Pelaksanaan Pelayanan Dokumen Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian Per Kecamatan Kabupaten Pesisir Selatan. (Online). Retrieved from https://disdukcapil.pesisirselatankab.go.id/ip/detail/1
Dwiyanto. (2021). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Gea, A. A. (2014). Time Management: Menggunakan waktu secara efektif dan ffisien. Jurnal Humaniora, 5(2), 777–785. https://doi.org/10.21512/humaniora.v5i2.3133
Huda, I. A. (2020). Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) terhadap kualitas pembelajaran di sekolah dasar. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 2(1), 121–125.
Idris, A. (2018). Partisipasi Masyarakat dalam Kepemilikan Akta Kematian di Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat (Doctoral dissertation, IPDN).
Jacob, A., Smith, B., & Johnson, C. (2018). The Importance of Community Participation in Death Certificate Administration. Journal of Public Administration Research, 45(2), 123–145.
Kartika. (2014). Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Kepemilikan Akta Kematian Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat. 1–11. Retrieved from http://eprints.ipdn.ac.id/8419/1/Siti Afina_29.0701_Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Kepemilikan Akta Kematian Di Dinas Kabupaten Bandung Barat.docx.pdf
Lindriati, S. (2017). Pengaruh Sosialisasi Dan Tingkat Pemahaman Masyarakat Terhadap Minat Pembuatan Akta Kematian Di Desa Purworejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.
Loeffler, E., Garcia, M., & Brown, S. (2020). Enhancing Public Service Delivery through Active Community Participation in Death Certificate Management. Public Administration Review, 78(4), 567–589
Munaharin, S. (2019). Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Penerbitan Akta Kematian Di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
Nurdin. (2019). Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur dan Komunikasi Birokrasi dalam Pelayanan Publik). Surabaya: Media Sahabat Cendekia.
Nursania, N., Dastina, W., & Razak, A. (2022). Upaya Pemerintah dalam Menanggulangi Kurangnya Kesadaran Masyarakat dalam Mengurus Akta Kematian di Desa Sungai Jambat Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Doctoral dissertation, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi).
Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan No. 7 Tahun 2017. (n.d.).
Purwanto, S. D., & Santoso, R. S. (2018). Evaluasi Program Pencatatan Akta Kematian Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 7(4), 285–298. Retrieved from https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/21994
Saphira, W. A. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Pembuatan Akta Kematian di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).
Soekanto, S. (2002). Sosiologi. Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian, Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Susanti, H. (2021). Tingkat Partisipasi Masyarakat Tentang Kepemilikan Akta Kematian (Studi Kasus di Desa Bincau Kecamatan Martapura Kota). Scientific: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 8(2), 1–15. Retrieved from http://ojs.uvayabjm.ac.id/index.php/scientific/article/view/248
Tawil, S. N. (2022). Partisipasi Masyarakat Dalam Penerbitan Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo (Doctoral dissertation, Institud Pemerintahan Dalam Negeri).
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006. (n.d.). tentang Administrasi Kependudukan Pasal 3.
World Health Organization. (2019). Improving Vital Registration and Cause-of-Death Information for Public Health Action: Guidance for National Programmes. Retrieved from https://www.who.int/publications/i/item/9789241513244
Yonvitner. (2019). Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut. Banten: Universitas Terbuka.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
License
Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK) is licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license. You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially. This license is acceptable for Free Cultural Works.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Copyright
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.