Analisis Pendekatan Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik (Studi Kasus Di Pelantar II Kota Tanjungpinang Tahun 2023)

Deni Kurniawan, Maharani Azzahra

Abstract


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kebijakan dari peraturan walikota tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Metode Penelitian ini menggunakan teori implementasi MSN-Approach yang ditulis oleh Kadji terdapat tiga indikator pendekatan yakni Mentality-Approach, System-Approach, dan Networking Approach. Dalam penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif. Teknik pengumpulan data yang didapat melalui teknik observasi, wawancara dan literatur jurnal. Hasil penelitian dilapangan mengenai implementasi kebijakan pengurangaan kantong plastik di Pelantar II sudah berjalan cukup baik. Pendekatan jejaring kerjasama dimana didalam pengawasan kebijakan pihak DLH Kota Tanjungpinang sendiri mengandeng dan berkolaborasi pihak perangkat daerah, pihak akademisi, serta masyarakat. Kesimpulan dalam penelitian ini dengan adanya kegiatan gotongroyong membersihkan lingkungan sekitar fasilitas umum setiap minggunya. Dalam hal kerjasama dengan pihak terkait memberikan dampak yang saling menguntungkan terhadap kedua belah pihak.


Keywords


Implementasi Kebijakan; Peraturan Walikota; Kantong Plastik

Full Text:

PDF

References


Agosnaidi, Agus Hendrayady, E. (2015). Implementasi Kebijakan Pemilahan Sampah Dalam PERDA Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2015. 1–11.

Amrasamri. (2021). Implementasi Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik di Kota Tarakan.

Ani Nursalikah. (2021). Sampah di Pesisir Tanjungpinang Menumpuk Hingga 3,5 Meter. REPUBLIKA.CO.ID. Retrieved from https://news.republika.co.id/berita/r1oh70366/sampah-di-pesisir-tanjungpinang-menumpuk-hingga-35-meter

Ibrahim, I., Firmansyah, A., & Ramadhan, S. (2022). Evaluasi Perda Nomor 14 Tahun 2009 terhadap Kebersihan Lingkungan di Kota Tanjung Pinang. Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 4, 125–130. https://doi.org/10.24036/jmiap.v4i2.519

Jannah, R. (2020). Implementasi Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Lumajang.

Kadji, Y. (2015). Formulasi Dan Implementasi Kebijakan Publik, Kepemimpinan Dan Perilaku Birokrasi Dalam Fakta Realitas.

Lestari, N. L. N., & As' ari, H. (2022). Implementasi Kebijakan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kabupaten Siak. PUBLIKA : Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 8(1), 43–58. https://doi.org/10.25299/jiap.2022.vol8(1).9213

Moleong, L. J. (2004). Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Remaja Rosdakarya.

Panama, N. (2022). DLH Tanjungpinang: Bisnis sampah semakin menarik minat warga. ANTARA. Retrieved from https://m.antaranews.com/amp/berita/3208313/dlh-tanjungpinang-bisnis-sampah-semakin-menarik-minat-warga

Panama, N. (2022). Sampah di Perairan Tanjungpinang meningkat 0,5 ton per hari. ANTARA. Retrieved from https://m.antaranews.com/amp/berita/3325791/sampah-di-perairan-tanjungpinang-meningkat-05-ton-per-hari

Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan Lingkungan, (2005). Retrieved from https://jdih.tanjungpinangkota.go.id/data_file/51/3-8-2005-Peraturan(32).pdf

PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG. (2019). DLH Kota Tanjung Pinang. PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG. Retrieved from https://www.tanjungpinangkota.go.id/data/download-area/118

PERATURAN WALIKOTA. (2022). Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. In WALI KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU.

Puraningrum, P. (2016). Upaya Mengurangi Timbulan Sampah Plastik Di Lingkungan. Universitas Trisakti, 8 No.2, 141–147.

Putri, F. E. (2022). Implementasi Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik di Kabupaten Lumajangg Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Sugeri, D., Yudhi Prastya, I., & Nazaki. (2021). Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan Di Kota Tanjungpinang. Student Online Journal, 2(1), 38–48.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. ALFABETA.

Sujarwani, R. (2016). Pelaksanaan Kebijakan Dalam Pengelolaan Sampah Oleh Kantor Kebersihan, Pertamanan Dan Pemakaman Kota Tanjungpinang (Studi PadaKegiatan Daur Ulang Sampah). JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan) : Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 1(2), 265–279. https://doi.org/10.24905/jip.1.2.2016.265-279

Sujianto, Ernawati, As’ari, H., & Mayarni. (2012). Implementasi Program Raskin Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Kebijakan Publik, 3, 97–106. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31258/jkp.v3i2.893

Supriatna, J. (2021). Pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Sutarjo. (2023). Wawancara Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang.

Tobari. (2022). P3ES KLHK Sosialisasi Percepatan Pencapaian Pengelolaan Sampah di Tanjungpinang. Info Publik. Retrieved from https://www.infopublik.id/kategori/nusantara/605237/p3es-klhk-sosialisasi-percepatan-pencapaian-pengelolaan-sampah-di-tanjungpinang?show=




DOI: https://doi.org/10.18196/jpk.v5i2.19933

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Editorial Office: 

Master of Government Affairs and Administration, Postgraduate Building 2nd Floor, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Phone: +62 274 387 656 (ext: 173)

Jl. Brawijaya, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia

View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.