Implementasi Kebijakan Pembangunan Pariwisata Di Pantai Tanjung Siambang Kota Tanjungpinang
DOI:
https://doi.org/10.18196/jpk.v5i1.19983Keywords:
Kebijakan, Pembangunan, PariwisataAbstract
Tanjungpinang merupakan salah satu Kota di Kepulauan Riau dengan potensi wisata alam yang menjanjikan, salah satu objek wisata di Tanjungpinang adalah Pantai Tanjung Siambang. Penelitian ini membahas bagaimana arah kebijakan pemerintah terhadap pembangunan destinasi wisata Pantai Tanjug Siambang. Jika dilihat dari kondisinya, sudah lima tahun terakhir Pantai Tanjung Siambang luput dari perhatian pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, yaitu dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pemahaman tentang implementasi kebijakan pemerintah dalam pembangunan pariwisata di Pantai Tanjung Siambang. Berdasarkan hasil penelitian lapangan diperoleh melalui informan dan juga hasil analisis peneliti dapat diketahui bahwa implementasi kebijakan pemerintah terhadap pembangunan pariwisata Pantai Tanjung Siambang di Kota Tanjungpinang belum berjalan dengan maksimal. Temuan ini menunjukkan bahwa fokus pengembangan sarana transportsi, fasilitas umum, dan akses jalan merupakan langkah yang efektif dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan dapat meningkatkan pendapatan daerah. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya terus memperhatikan dan meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana transportasi, fasilitas umum, serta akses jalan agar destinasi pariwisata ini dapat berkembang secara optimal dan menarik minat wisatawan secara berkelanjutan.
References
Fajriah, S. D., & Mussadun, M. (2014). Pengembangan sarana dan prasarana untuk mendukung pariwisata pantai yang berkelanjutan (studi kasus: kawasan pesisir pantai Wonokerto kabupaten Pekalongan). Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 10(2), 218–233. https://doi.org/10.14710/pwk.v10i2.7653
Indraningsih, G. A. K. A. (2019). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PARIWISATA KOTA PALU. Jurnal Pariwisata PaRAMA : Panorama, Recreation, Accomodation, Merchandise, Accessbility, 1(1), 31–40. https://doi.org/10.36417/jpp.v1i1.257
Jumardito, B., & Wulandari. (2022). Strategi Pemasaran Objek Wisata Bahari Pantai Tanjung Siambang oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjung Pinang. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 2(3), 137–141. Retrieved from http://pijarpemikiran.com/index.php/Aufklarung/article/view/229
Kuswandi, A. (2020). Strategi Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jurnal Agregasi : Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi, 8(2), 90–113. https://doi.org/10.34010/agregasi.v8i2.3817
Muawanah, U., Kurniasari, N., Soejarwo, P. A., & Yuliaty, C. (2020). Peran, Kepentingan Stakeholder dan Dukungan Kebijakan dalam Pengembangan Pariwisata Bahari Berbasis Budaya Bahari di Malaumkarta, Kabupaten Sorong. Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan Dan Perikanan, 10(2), 157. https://doi.org/10.15578/jksekp.v10i2.8941
Munir, U., Dimyati, K., & Absori, A. (2019). Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata di Pulau Lombok. YUSTISIA MERDEKA : Jurnal Ilmiah Hukum, 4(2). https://doi.org/10.33319/yume.v4i2.13
Nadjmi, N., Prayitno, B., & Arsitektur, J. (n.d.). Model Tata Ruang Destinasi Pariwisata Kepulauan di Kepulauan Riau.
Nugraha, Y. E. (2021). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Daya Tarik Wisata Alam di Kabupaten TTS: Studi Kasus Daya Tarik Wisata Pantai Oetune. Media Wisata, 19(1). https://doi.org/10.36276/mws.v19i1.67
Pahlevi, R., & Jauhariyah, N. A. (2022). Analisis Peran Partisipasi Perempuan Secara Ekonomi dan Sosial di Pesisir Pantai Muncar Banyuwangi. Jurnal Ekonomi Syariah Darussalam, 3(1), 104–120. https://doi.org/10.30739/jesdar.v3i1.1373
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2021 (n.d.).
Susilowati, M. H. D. (2017). Potensi Wilayah Sekitar Pantai Selatan Kabupaten Lebak Provinsi Banten dalam Mendukung Pembangunan Pariwisata. Jurnal Pendidikan Geografi, 22(2), 105–112. https://doi.org/10.17977/um017v22i22017p105
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
License
Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK) is licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license. You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially. This license is acceptable for Free Cultural Works.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Copyright
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.