Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Jomin Timur
DOI:
https://doi.org/10.18196/jpk.v5i3.22066Keywords:
Efektivitas, pelayanan, administrasi kependudukanAbstract
Desa merupakan salah satu unit administratif di tingkat lokal yang memiliki sebuah wewenang dan tanggung jawab untuk menjalankan pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan administrasi di desa memegang peranan krusial dalam menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang efektivitas pelayanan administrasi kependudukan di Desa Jomin Timur. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif yang didapatkan dengan cara observasi, wawancara, dan studi Pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Desa Jomin Timur sudah dapat dikatakan efektif. Dalam dimensi efektivitas waktu, proses di Desa Jomin Timur hanya memakan waktu satu sampai tiga hari untuk selanjutnya diproses oleh Kecamatan sampai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dalam efektivitas tenaga, sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam melaksanakan pelayanan administrasi di Desa Jomin Timur berjumlah satu orang yang artinya tidak membuang-buang tenaga. Terakhir, dalam dimensi hasil yang diperoleh pemerintah Desa Jomin Timur telah mampu melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan melibatkan masyarakat dalam meng-evaluasi kinerja pegawai melalui kotak saran.References
Agusta, I. (2003). Teknik pengumpulan dan analisis data kualitatif. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi. Litbang Pertanian, Bogor, 27(10), 179-188. https://www.academia.edu/download/34265413/ivan-pengumpulan-analisisdata-kualitatif.pdf
Amalia, E., & Supriatna, Y. (2017). Perancangan sistem informasi administrasi kependudukan sebagai pengembangan egovernment. In Prosiding Seminar Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Vol. 2, No. 1). https://core.ac.uk/download/pdf/268075010.pdf
Angkat, K. M., Kadir, A., & Isnaini, I. (2017). Analisis Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi. Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal), 7(1), 33-48. https://doi.org/10.31289/jap.v7i1.1260
Ardayanti, S. (2021). Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Dayeuhkolot Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang. The World of Public Administration Journal, 1-25. https://doi.org/10.37950/wpaj.v3i1.1076
Aris, M., Agustang, A., & Idkhan, A. M. (2021). Efektifitas Pelayanan Aparatur Sipil Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik. Journal Governance and Politics (JGP), 1(2), 127-133. Retrieved from https://www.iyb.ac.id/jurnal/index.php/jgp/article/view/208
Hahury, J. F. (2020). PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR DESA. Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang, 18(1). https://doi.org/10.51826/fokus.v18i1.406
Mahsyar, A. (2011). Masalah pelayanan publik di Indonesia dalam perspektif administrasi publik. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2). https://doi.org/10.26618/ojip.v1i2.22
Moenir. 2006. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Monoarfa, H. (2012). Efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan publik: Suatu tinjauan kinerja lembaga pemerintahan. Jurnal Pelangi Ilmu, 5(01).
Nopiasari, N., & Setiawati, B. (2021). EFEKTIVITAS PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA KANTOR DESA BANGKIRAYEN KECAMATAN AWANG KABUPATEN BARITO TIMUR. JAPB, 4(2), 1800-1814. Retrieved from https://jurnal.stiatabalong.ac.id/index.php/JAPB/article/view/555
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa.
Rukayat, Y. (2017). Kualitas pelayanan publik bidang administrasi kependudukan di kecamatan pasirjambu. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi, 11(2).
Salbiah, E., Septiana, M. P., Seran, G. G., & Pratidina, G. (2024). Efektivitas Pelayanan Administrasi Terhadap Masyarakat Di Kantor Desa. Karimah Tauhid, 3(1), 465–472. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i1.11651
SARI, A. R. (2022). EFEKTIVITAS PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KELURAHAN BUNUT KABUPATEN SANGGAU. CENDEKIA: Jurnal Ilmu Pengetahuan, 2(1), 65–75. https://doi.org/10.51878/cendekia.v2i1.902
Sari, L. R., & Suryana, I. N. M. (2019). Efektivitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana. SINTESA (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), 10(2), 83–89.
Sondang P. Siagian. 1987. Manjemen Mederen. Jakarta: PT. Gunung Agung.
Strauss, A., & Corbin, J. (2003). Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/7300/10/Bab10_Penelitian%20Kualitatif_3.pdf
Sugiman, S. (2018). Pemerintahan Desa. Binamulia Hukum, 7(1), 82–95. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.16
Sumaatmadja, N. (2006). Metodologi Pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Bandung: Alumni.
Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
License
Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK) is licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license. You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially. This license is acceptable for Free Cultural Works.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Copyright
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.