Collaborative Governance dalam Pengembanan Agroindustri Gula Semut (Studi Kasus pada Badan Usaha Milik Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2018)

Authors

  • Mohammad Ilham Kurniawan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Yohyakrta.
  • Erni Zuhriyati Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Yohyakrta.

DOI:

https://doi.org/10.18196/jpk.v1i1.7615

Keywords:

Collaborative governance, Agroindustri, Gula Semut

Abstract

Dalam rangka mengetaskan kemiskinan Gerakan Bela Beli Kulonprogo merupakan sebuah kebijakan yang sesuai dengan visi misi  RPJMD Kulon Progo 2011-2016 serta sesuai dengan pasal 5 UU No 25 Tahun 2004. Program Bela-beli kulonprogo merupakan suatu program yang berbasis collaborative governance yang dalam pelaksanaannya melibatkan tiga actor yaitu pemerintah, masyarakat, dan swasta. Untuk mencapai hal tersebut Industri pertanian yang di kembangkan dengan program OVOP (One Village One Product) merupakan solusi yang tepat  untuk dikembangkan untuk mengangkat ekonomi kerakyatan. Dalam hal ini Desa hargorejo sebagai salah satu desa yang produktif dalam memproduksi gula semut .Produksi gula merah di desa Hargorejo bisa dikatakan banyak dan produktif. Dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar serta Meberdayakan Sumber Daya Alam yang ada. Namun dalam pelaksanaanya peran BUMDes, Swasta, Dinas terkait, dan Masyarakat sekitar desa Hargorejo sebagai komponen stakeholder masih banyak menemui kendala dilapangan walaupun kegiatan Agroindustri tetap berjalan.

References

Yusuf, A. M. (2014). Metode Penelitian : Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Jakarta : Prenadamedia Group.

Zaenuri, M. (2018). Tata Kelola Pariwisata-Bencana Berbasis Collaborative Governance; Konsep, Analisis dan Pemodelan. Yogyakarta : Explore.

Dwiyanto, A. (2013). Mengembalikan kepercayaan publik melalui reformasi birokrasi. Gramedia Pustaka Utama.

Van Aartsen, J. (1953). Agricultural Geography. Tijdschrift voor Economische en Sociale Geo-graphie, 44, 27-28.

Santoso, H., Hartono, R., & Savitri, S. L. (2010). Potensi Agroindustri Berdasarkan Kinerja Usaha Dan Strategi Pengembangannya. Agricultural Socio-Economics Journal, 10(3), 177.

Wanna, J. (2008). Collaborative government: meanings, dimensions, drivers and outcomes. Collaborative governance: a new era of public policy in Australia, 3-12.

Mardiharini, M., & Jamal, E. (2016). Kinerja dan Prospek Pengembangan Agroindustri dalam Perspektif Pembangunan Pertanian Nasional. Analisis Kebijakan Pertanian, 10(1), 75-86.

Kurniasih, D., Setyoko, P. I., & Imron, M. (2016). Kinerja kelembagaan program sanitasi lingkungan berbasis masyarakat (SLBM). Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, 29(1), 14-21.

Kencono, D. S., & Supriyanto, E. E. COLLABORATIVE GOVERNANCE FOR SUSTAINABLE DEVELOPMENT IN INDONESIA: THE CASE OF DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PROVINCE. The 2nd Journal of Government and Politics, 449.

Downloads

Published

2019-12-28

How to Cite

Kurniawan, M. I., & Zuhriyati, E. (2019). Collaborative Governance dalam Pengembanan Agroindustri Gula Semut (Studi Kasus pada Badan Usaha Milik Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2018). Jurnal Pemerintahan Dan Kebijakan (JPK), 1(1), 13–20. https://doi.org/10.18196/jpk.v1i1.7615

Issue

Section

Articles