Polemik Produk Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia dari Tahun 2015-2017

Prawira Yudha Pratama, Mia Sarmiasih

Abstract


Salah satu implikasi dari adanya perubahan politik pasca Reformasi 1998 telah mendorong lembaga DPR menjadi lebih demokratis dan akuntabel. Hal tersebut setidaknya memberikan performance baru bagi DPR yang sebelumnya dinilai kurang berperan dalam menjalankan fungsinya pada masa Orde Baru, maka pasca reformasi peran dan fungsi DPR RI dikembalikan ke koridornya sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi legislasi. Namun, didalam pelaksanaannya terjadi beberapa permasalahan. Pasca pemilu tahun 2014, tepatnya ditahun 2015 sampai 2017 ada beberapa RUU (Rancangan Undang-undang) yang tidak bisa diselesesaikan dengan baik oleh badan legislatife ini.  Tercatat pada tahun 2015 dari 39 RUU prioritas hanya 3 yang akan disahkan. Setelah itu tahun 2016 dari 50 RUU prioritas hanya 10 Yang akan disahkan dan ditahun 2017 daru 52 RUU perioritas hanya 6 yang akan disahkan, ini jelas bahwa produk legislasi yang diahasilakn sanglah minim. Ini disebabkan oleh ketidakadanya komitmen badan legislatife didalam penyelesaian RUU. Tarik ulur kepentingan diinternal serta kepentingan individu maupun kelompok juga salah satu penyelesaian dan pengesahan RUU menjadi tertunda sehingga tidakadanya keharmonisasian didalam Badan Legislatif.

Keywords


Polemik; legislative; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR);

Full Text:

PDF

References


Apter, David E. 1985. Pengantar Analisa Politik, Jakarta : CV Rajawali. Assiddiqie

Heywood, Andrew, Politik edisi ke-4, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014.

Isra, Saldi, Pergeseran Fungsi Legislasi: Menguatnya Model Legislasi Parlementer dalam Sistem Presidensial Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Jimly. 2009. Pengantar Ilmu HukumTata Negara. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Budiardjo, Miriam. 1989. DasarDasar Ilmu Politik, Jakarta : PT Gramedia.

Johnson, John K., The Role of Parliament in Government, Washington, D.C: World Bank Institute, 2005.

Lombo, Meigel Rio M. 2016. “Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Setelah Amandemen UUD 1945”. Dalam lex et Societatis, Vol. IV/No. /Feb/2016/Edisi Khusus. Marbun, B.N. 2002. DPR RI Pertumbuhan dan Cara Kerjanya, Edisi Revisi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Pitkin, Hanna Fenichel. 2004. “Representation and Democracy: Uneasy Alliance”. in Scandinavian Political Studies, Vol. 27 – No. 3, 2004.

Sanit, Arbi. 1982. Perwakilan Politik: Suatu Stdi Awal Dalam Pencarian Analisa Sistem Perwakilan politik di Indonesia, Imu dan Budaya, Edisi 2, tahun V. Jakarta : Universitas Nasional.

Tardjono, Heriyono. 2016. “Degradasi Kewenangan Legislasi Badan Legislasi DPR RI Pasca Revisi UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD”. Jurnal Renaissance | Vol.1 No.01 | Mei 2016 | 11-16.

WEBSITE

http://www.tribunnews.com/nasional/2017/12/21/catatan-formappi-soalkinerja- dpr-dan-mkd-di-2017

http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42442235

http://www.beritasatu.com/nasional/469730-formappi-dpr-tidak-pernahbercermin- diri.html

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171221142208-32-264021/formappi-nilai- 2017-jadi-tahun-gelap-bagi-dpr

http://nasional.kompas.com/read/2017/12/21/14251331/jelang-tahunpolitik- dpr-diminta-buat-target-kinerja-lebih-realistis




DOI: https://doi.org/10.18196/jpk.v1i1.7798

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Editorial Office: 

Master of Government Affairs and Administration, Postgraduate Building 2nd Floor, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Phone: +62 274 387 656 (ext: 173)

Jl. Brawijaya, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia

View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.