Penegakan Hukum Administrasi Terhadap Ketidakpatuhan Amdal

Bagus Setiawan Hardono, Nasrullah Nasrullah, Beni Hidayat

Abstract


Hukum merupakan perangkat untuk mengatur dan memuat sanksi bagi pelanggarnya. Demikian juga pentingnya kehadiran hukum yang jelas dan tegas dalam masalah lingkungan merupakan faktor kuat dalam mendorong penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Dengan penerapan hukum yang baik diharapkan bisa memberi efek jera terhadap pelanggar agar supaya tercipta lingkungan yang baik bagi kepentingan bersama. Dalam permasalahan lingkungan diatur bahwa setiap kegiatan/usaha harus membuat izin lingkungan sebelum melaksanakan kegiatan/usahanya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan Hukum Administrasi dalam hal kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kota Yogyakarta dan kendala dalam penegakan Hukum Administrasi dalam hal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Penelitian masuk dalam tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan wawancara, kemudian diolah menjadi bentuk deskripsi analisis.  Dari penelitian ini didapatkan bahwa pemerintah Kota Yogyakarta dalam penegakan hukum perihal AMDAL lebih mengupayakan penegakan hukum yang bersifat prefentif dibandingkan upaya represif. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi yang ada di Kota Yogyakarta. Adapun kendala dalam penegakan hukumnya adalah kendala yang bersifat yuridis yaitu peraturan yang terlalu banyak hingga membuat pelaku usaha/pemrakarsa kesulitan dalam pembuatan izin lingkungan. Selain itu, masyarakat yang belum memahami pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan membuat banyak kegiatan atau usaha yang mendatangkan dampak buruk bagi lingkungan.


Keywords


Izin Lingkungan, Penegakan Hukum

Full Text:

PDF

References


Buku

Arif Budiman, 1996, Teori Negara (Negara, Kekuasaan, dan Ideologi), Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.

Imam Supardi, 2003, Lingkungan Hidup dan Kelestariannya, Alumni, Bandung

Muchsan, 1981, Beberapa Catatan tentang Hukum Administrasi Negara ke Peradilan Administrasi Negara, Yogyakarta: Liberty

Mukhlish dan Mustafa Lutfi, 2010, Hukum Administrasi Lingkungan Kontemporer, Setara Press, Malang.

Mukti Fajar ND & Yulianto Achmad, (2015), Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta

N.H.T. Siahaan, 2009, Hukum Lingkungan, Pancuran Alam, Jakarta.

Hendra Nurtjahyo, 2004, Politik Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

Prajudi Atmosurdirjo, 1988, Hukum Administrasi Negara, Seri Pustaka ilmu Administrasi,Ghalia Indonesia, Jakarta.

Siti Sundari Rangkuti dan Suparto Wijoyo, 1996, Penegakan Hukum Lingkungan Administrasi, Fakultas Hukum Unair, Surabaya.

Soerjono Soekanto dan Mustafa Abdullah, 1980, Sosiologi Hukum dalam Masyarakat, Rajawali, Jakarta.

Usep Ranawijaya, 1983, Hukum Tata Negara Indonesia Dasar-dasarnya, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Ruang Wilayah Povinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009-2029

Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta.

Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengajuan Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan

Jurnal

Arcaropeboka, R. A. (2018), "Peran Pemerintah Dalam Penegakan Hukum Lingkungan", Jurnal Ilmu Hukum Justicia SainsI, Vol 03 No 2, November 2018.

Dr. H. Rahyunir Rauf, M.Si, 2017, “Perubahan Kedudukan Kelurahan Dari Perangkat Daerah Menjadi Perangkat Kecamatan”, WEDANA, Volume III, Nomor 1, Riau.

Edorita, W. (2013), "Peran Serta Masyarakat Terhadap Lingkungan Menurut UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup", Jurnal Ilmu Hukum, Vol 4 No 1.

Fitria, 2015, “Penegakan Hukum Administrasi Terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(AMDAL) Berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2009 Di Kota Jambi”, Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Univertsitas Jambi.

Grahat Nagara, 2017, “Perkembangan Sanksi Administratif Dalam Penguatan Perlindungan Lingkungan Terkait Eksploitasi Sumber Daya Alam (Studi Kasus : Sektor Perkebunan, Pertambangan, dan Kehutanan)”, Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, Volume 3 Issue 2, Jakarta Selatan.

Komang Trie Krisnasari, 2013, “Penerapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Upaya Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia”, Kertha Semaya Vol. 01, No. 03, Bali.

Kusdarini, E, 2005, “Arti Penting dan Implementasi Hukum Perijinan dalam Bidang Lingkungan Hidup di Indonesia”, Jurnal Civics, Yogyakarta.

Mifta Farid, Antikowati,& Rosita Indrayati, 2017, “Kewenangan Pemerintah Daerah dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Potensi Daerah”, Journal Lentera Hukum, Vol. 4, No. 2, Jember.

Muchammad Taufiq, 2011, “Kedudukan dan Prosedur AMDAL dalam Pengelolaan Lingkngan Hidup”, Jurnal WIGA No, 2088-0944. Lumajang.

R. Kemala Nababan, 2017, “Potensi PP KLHS Dalam Mengintegrasikan Pembangunan Berkelanjutan Dalam Penyusunan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program”, Hukum Lingkungan Indonesia, Volume 3, Jakarta.

Internet

Eko Nugroho, “Potensi dan Permasalahan Kota Yogyakarta”, https://www.academia.edu/7494529/Potensi_dan_Permasalahan_Kota_Yogyakarta?auto=download. Diakses pada 10 Juni 2019 pukul 20.00 WIB.

Nasrullah, 2015, ”Hukum Lingkungan”, http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/4060/HUKUM%20LINGKUNGAN.pdf?sequence=1&isAllowed=y, diakses pada 1 Juli 2020, pukul 20.30 WIB.q

Mawa Kresna, 2017, “Resiko dan Nasib Buruk Pembangungan Hotel di Yogyakarta”, https://tirto.id/risiko-dan-nasib-buruk-pembangunan-hotel-di-yogyakarta-bkWg. Diakses pada 10 Juni 2019 pukul 20.10 WIB.

Redaksi, “14 Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan yang Wajib Diketahui”, https://materiips.com/dampak-pembangunan-terhadap-lingkungan, Diakses pada 10 Juli 2019, pukul 13.31 WIB.




DOI: https://doi.org/10.18196/mls.v2i1.11481

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Bagus Setiawan Hardono, Nasrullah Nasrullah, Beni Hidayat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Media of Law and Sharia

Office: E5 Building, 2nd Floor, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Adreess : Brawijaya Street, Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY, Indonesia

Email: mls@umy.ac.id