Implementasi Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
Abstract
Merokok berdampak buruk bagi kesehatan tubuh manusia sehingga menghambat pembangunan dibidang kesehatan. Hal ini menjadi dasar Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membuat kebijakan yang mengatur tentang kawasan tanpa rokok yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Masalah dari Implementasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yaitu masih adanya pegawai yang merokok di kawasan tanpa rokok karena belum diterapkannya sanksi yang tegas untuk pelaku yang melanggar Peraturan Daerah serta tingkat pengawasan masih lemah. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi dan kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam penerapan kawasan tanpa rokok. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris melalui wawancara kepada narasumber dan mengumpulkan dokumen-dokumen terkait. Berdasarkan penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa implementasi peraturan daerah di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sudah cukup berhasil, karena pada umumnya para pegawai cukup patuh terhadap peraturan daerah kawasan tanpa rokok, meskipun masih ada beberapa pegawai kantor yang melanggar peraturan tersebut. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sudah ada area khusus merokok, namun di tempat lain yang ditentukan dalam peraturan daerah kawasan tanpa rokok belum disediakan ruangan khusus merokok karena terkendala oleh keterbatasan anggaran. Penegakan hukum belum ditegakkan secara tegas, sanksi penegakan saat ini hanya sebatas teguran lisan saja.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bernard L. Tanya dkk, 2010, Teori Hukum (Strategi tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi), Yogyakarta: Genta Publishing
M. Syamsudin, 2007, Operasional Penelitian Hukum, Edisi pertama, Jakarta: Raja Grafindo persada
Satjipto Raharjo, 1996, Masalah Penegakan Hukum, Bandung: Sinar Baru
Tangkilisan, 2003, Kebijakan Publik yang Membumi, Konsep, Strategi dan Kasus, Yogyakarta: Lukman Offset dan YPAPI
Tangkilisan, 2004, Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Birokrasi Publik, Yogyakarta: YPAPI
Widyastuti Soerojo, dkk, 2011, Pengawasan/Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok, Palembang: TCSC-IAKMI
Jurnal
Ade Resty Ambar Wati, (2017), “Penerapan Kawasan Tanpa Rokok berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2014”, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Lampung, Volume 4, Nomor 2
Kwe Fei Lie Shirley,dkk, (2016) , “Kebijakan Tentang Pedoman Kawasan Tanpa Rokok Dikaitkan Dengan Asas Manfaat”, Jurnal Hukum Kesehatan, Volume 2, Nomor 1
Meysi Ariska, (2017), “Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok”, Jurnal Ilmu Administrasi Negara , Volume 5, Nomor 1
Ricky Fernando, dkk, (2016), “Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang”, Jurnal of Public Policy and Management Review, Volume 5, Nomor 2
Yana Agus Setianingsih, dkk, (2016), “Pelaksanaan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Sebagai Bagian Dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Lingkungan Pendidikan (Studi Kasus Pada STIKES di Kota Semarang)”, Jurnal Hukum Kesehatan, Volume 1, Nomor 1
Winengan, (2017), “Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Mataram”, Jurnal Ilmu Administrasi, Volume 14, Nomor 1
Skripsi
A.Ikram Rifqi, 2017, “Implementasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Universitas Hasannudin”, (Repository Universitas Hasannudin Makassar)
Amalia Lathifah, 2018, “Implementasi Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok”, (Repository Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Andi Mariani, 2009, “Pemberlakuan Larangan Merokok di Tempat Umum dan Hak Atas Derajat Kesehatan Optimal”, (Program Pascasarjana Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang)
Komang Evan Riana, 2019, “Sikap Masyarakat Terhadap Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok”, (Repository Universitas Lampung)
Yogi Firmansyah, 2017, “Penegakan Sanksi Administrasi dalam Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok”, (Repository Universitas Lampung)
Wawancara
drg. Arumi Wulansari, MPH., wawancara pribadi dengan Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, 13 April 2020.
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Internet
Anonim: Memahami Lebih Dalam tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), diakses pada tanggal 9 Oktober 2020 pukul 11.00 WIB pada https://bulelengkab.go.id/detail/artikel/memahami-lebih-dalam-tentang-kawasan-tanpa-rokok-ktr-77
DOI: https://doi.org/10.18196/mls.v2i2.11487
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Rin Agustina A’yuni, Nasrullah Nasrullah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Media of Law and Sharia
Office: E5 Building, 2nd Floor, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Adreess : Brawijaya Street, Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY, Indonesia
Email: mls@umy.ac.id