Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Susun dan Akibat Hukumnya dalam hal Terjadi Wanprestasi
DOI:
https://doi.org/10.18196/mls.v2i3.12075Keywords:
Akibat Hukum, Perjanjian Sewa Menyewa, Wanprestasi.Abstract
Perjanjian yang terjadi di Rumah Susun Grahabinaharapan adalah Perjanjian Sewa-menyewa Rumah Susun antara Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman UPT Rusunawa sebagai yang menyewakan dan masyarakat berpenghasilan rendah sebagai penyewa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Susun dan akibat hukum dalam hal terjadinya wanprestasi di Rumah Susun Grahabinarapan Yogyakarta. Jenis penelitian ini adalah penelitian Normatif yang bersifat deskriftif kualitatif. Menggunakan data sekunder dengan melakukan wawancara dan mengelola data dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan analisi yang telah dilakukan hasil dari penelitian ini adalah Pelaksanaan sewa menyewa rumah susun di grahabinaharapan dilaksanakan dengan bentuk tertulis, suatu perjanjian dapat berakhir apabila jangka waktu yang telah ditentukan telah berakhir. Akibat hukum wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah susun di grahabinaharapan adalah diberikan surat peringatan kepada penyewa agar segera membayar sewa rumah susunya. Tetapi apabila peringatan tersebut tidak di laksanakan oleh penyewa hingga surat peringatan ketiga maka perjanjian sewa menyewa tersebut akan diputuskan atau diakhiri oleh pihak yang menyewakan yaitu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman UPT Rusunawa sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya didalam surat Perjanjian sewa menyewa
References
Buku
Budiman, Sinaga. (2005). Hukum Kontrak dan penyelesaian sengketa. Jakarta: PT Raja Grafindo Tinggi
Kartini Mulyadi, Gunawan Widjaja. (2008). Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian. Jakarta: Rajawali Pers.
Mukti Fajar ND, Yulianto Achmad. (2009). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Subekti. (2014). Aneka Perjanjian. Surabaya: Citra Bakti.
Jurnal
Azahery Insan Kamil, (2014) “Hukum Kontrak dalam Perspektif Komparatif (Menyorot Perjanjian Bernama dengan Perjanjian Tidak Bernama)”, Jurnal Media Hukum, Vol. VIII, No. 2, ISSN: 1693-0819
Dwi Ratna Indri.H, (2014) “Kontrak dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Hukum Islam”, Jurnal Media Hukum, Vol. I, No 1, ISSN: 2355-2646
Erna Susanti, (2017) “Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Sewa Menyewa”, Jurnal Media Hukum, Vol. III, No. 5, ISSN: 2337-4608
Ery Agus Priyono, (2016) “Tinjauan Yuridis perjanjian Sewa Menyewa Depo Container Yard PT Kawasan Berikat Nusantara Persero (Studi Kasus Putusan MA No.116/PK/Pdt/2015)”, Diponegoro Law Jurnal, Vol. V, No 4
Evalina Yessica, (2014) “Karakteristik dan Kaitan Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi”, Jurnal Media Hukum, Vol. I No. 2, ISSN: 2355-2646
Fitriani amas, (2017) “Aspek Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli berdasarkan KUHPerdata”, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Vol. V, No 4, ISSN : 2527-9505
Hendra Taufik, Yesi Arianti, (2013) “Analisis Kelayakan Ekonomi Rumah Susun Sederhana Sewa Pekanbaru”, E-Jurnal Sains dan Teknologi, Vol. 12, No. 1, ISSN : 1412-6257
Sedyo Prayogo, (2016) “Penerapan Batas-batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dalam Perjanjian”, Jurnal Media Hukum, Vol. III No.2
Suroso, (2014) “Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Phonton Antara Penyewa dan pemilik dikota Pontianak”, e-Jurnal Gloria Yuris, Vol. II, No 2
Wawancara
Wawancara dengan Ibu Sri Rismawanti selaku kepala UPT Pusat Bisnis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pada Tanggal 15 Mei 2019.
Perundang undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kota Yogyakarta
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright
Authors who publish papers in this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright. Authors are permitted to copy and redistribute the journal's published version of the work non-commercially (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book)
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This journal is using Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International. You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.