Fungsi "Land Use Planning" dalam mitigasi Resiko bencana Erupsi Gunung Sinabung
Abstract
Tata Guna Tanah merupakan pengelolaan yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfataan tanah yang berwujud konsilidasi pemanfataan tanah sebagai satu kesatuan untuk masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah pada Pasal 1 point pertama. Aspek tata guna tanah sangat dipertimbangkan dalam penentuan lokasi untuk relokasi korban bencana erupsi gunung Sinabung. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk kepentingan pencapaian kemakmuran rakyat serta upaya penanggulangan bencana alam dari segi aspek pemanfaatan tanah sebagai media pengurangan risiko bencana alam. Dalam urusan penanggulangan bencana peemerintah sudah memiliki Undang Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang terkena dampak dari bencana alam dan menanggulangi risiko dari bencana alam tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode empiris. Sumber data terdiri dari data primer yaitu wawancara dan data sekunder yaitu berasal dari data primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data secara primer dan sekunder ini dilakukan melalui studi lapangan (wawancara) dan studi kepustakaan pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo. Kemudian di analisis secara kualitatif. Pengaturan Tata Guna Tanah yang diterapkan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo telah disesuaikan dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Faktor faktor yang diakibatkan oleh Gunung Sinabung tidak sepenuhnya karena keadaan alam saja akan tetapi mencakup tangan-tangan masyarakat yang kurang paham akan masalah yang dihadapi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
BUKU
Fajar, Mukti & Yulianto Ahmad (2015) . Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kusuma,Hilman,Hadi (1995). Metode Pembuatan Kertas Kerja atau Skripsi Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.
Nasution,Adnan,Buyung (2010). Demokrasi Konstitusional. Jakarta: Kompas.
Raharjo,Satjipto (2000). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Adi Bakti
Waluyo,Bambang (2002). Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.
JURNAL
Fitri, Ria (2018). Hukum Agraria Bidang Pertanahan Setelah Otonomi Daerah. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 20(66).
PERATURAN PERUNDANG-UNDANG
Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana Daerah
HASIL WAWANCARA
Geldi Sembiring interview. 2020. “Tinjauan Yuridis Peran Aspek Tata Guna Tanah Dalam Pengurangan Resiko Bencana Erupsi Gunung Sinabung Di Kabupaten Karo”. Kabanjahe
WEBSITE
Medan Bisnis Daily.(2014). Pemkab Karo Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi. Diakses pada tanggal 14 November 2019, http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2014/11/01/126947/pemkab-karo-tindaklanjuti-instruksi-presidenjokowi/
DOI: https://doi.org/10.18196/mls.v2i3.12077
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Muhammad Quraish Shohibul Azmi, Sunarno Sunarno
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Media of Law and Sharia
Office: E5 Building, 2nd Floor, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Adreess : Brawijaya Street, Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY, Indonesia
Email: mls@umy.ac.id