Fungsi "Land Use Planning" dalam mitigasi Resiko bencana Erupsi Gunung Sinabung
DOI:
https://doi.org/10.18196/mls.v2i3.12077Keywords:
Masyarakat, Bencana Alam, Penanggulangan Bencana, Penatagunaan Tanah, Lokasi RelokasiAbstract
Tata Guna Tanah merupakan pengelolaan yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfataan tanah yang berwujud konsilidasi pemanfataan tanah sebagai satu kesatuan untuk masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah pada Pasal 1 point pertama. Aspek tata guna tanah sangat dipertimbangkan dalam penentuan lokasi untuk relokasi korban bencana erupsi gunung Sinabung. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk kepentingan pencapaian kemakmuran rakyat serta upaya penanggulangan bencana alam dari segi aspek pemanfaatan tanah sebagai media pengurangan risiko bencana alam. Dalam urusan penanggulangan bencana peemerintah sudah memiliki Undang Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang terkena dampak dari bencana alam dan menanggulangi risiko dari bencana alam tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode empiris. Sumber data terdiri dari data primer yaitu wawancara dan data sekunder yaitu berasal dari data primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data secara primer dan sekunder ini dilakukan melalui studi lapangan (wawancara) dan studi kepustakaan pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo. Kemudian di analisis secara kualitatif. Pengaturan Tata Guna Tanah yang diterapkan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo telah disesuaikan dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Faktor faktor yang diakibatkan oleh Gunung Sinabung tidak sepenuhnya karena keadaan alam saja akan tetapi mencakup tangan-tangan masyarakat yang kurang paham akan masalah yang dihadapi.
References
BUKU
Fajar, Mukti & Yulianto Ahmad (2015) . Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kusuma,Hilman,Hadi (1995). Metode Pembuatan Kertas Kerja atau Skripsi Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.
Nasution,Adnan,Buyung (2010). Demokrasi Konstitusional. Jakarta: Kompas.
Raharjo,Satjipto (2000). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Adi Bakti
Waluyo,Bambang (2002). Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.
JURNAL
Fitri, Ria (2018). Hukum Agraria Bidang Pertanahan Setelah Otonomi Daerah. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 20(66).
PERATURAN PERUNDANG-UNDANG
Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana Daerah
HASIL WAWANCARA
Geldi Sembiring interview. 2020. “Tinjauan Yuridis Peran Aspek Tata Guna Tanah Dalam Pengurangan Resiko Bencana Erupsi Gunung Sinabung Di Kabupaten Karo”. Kabanjahe
WEBSITE
Medan Bisnis Daily.(2014). Pemkab Karo Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi. Diakses pada tanggal 14 November 2019, http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2014/11/01/126947/pemkab-karo-tindaklanjuti-instruksi-presidenjokowi/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright
Authors who publish papers in this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright. Authors are permitted to copy and redistribute the journal's published version of the work non-commercially (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book)
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This journal is using Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International. You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.