Pengharmonisasian Materi Muatan dalam Pembentukan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah

Madha Agsyanohabi Rukmanda, Nanik Prasetyoningsih

Abstract


Mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah cita cita Negara Indonesia, dalam proses mewujudkan tersebut diperlukanlah suatu produk hukum yang mengatur tata cara pemerintahan yang mengatur jalannya roda pemerintahan. Suatu produk hukum yang mengatur tersebut dapat tercipta dengan melalui berbagai runtutan alur yang baik dan benar menurut peraturan perundang-undangan. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana saja proses dan alur penyusunan produk hukum tersebut. Dari penelitian ini dijelaskan bahwa dalam proses pembahasan perancangan produk hukum daerah ternyata banyak dalam pembahasan penyusunan produk hokum akan melewai banyak tahapan, salah satunya harmonisasi. Dalam menyusun penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian gabungan yakni Normatif-Empiris. Kemudian dari yang didapat akan diolah secara deskriptif dengan memberikan pemaparan tertulis yang lengkap dan mendalam untuk mengungkap apasaja materi yang dibahas dalam penyusunan rancangan peraturan daerah. Data yang digunakan oleh penulis diambil dari lokasi yang relevan dengan pembahasan serta menggunakan tambahan dari wawancara, studi pustaka dan internet. Hasil akhir dari penelitian ini menjelaskan bahwa dalam menyusun suatu produk hukum diperlukan tahapan tahapan yang panjang, salah satunya adalah harmonisasi materi muatan, tahapan harmonisasi tersebut dintara pembicaraan terhadap pandangan umum dan pembahasan frasa bahasa peraturan daerah. Hal ini dilakukan agar produk hukum yang dibentuk sesuai dengan tujuan dan cita-cita Negara Indonesia.


Keywords


harmonisasi; peraturan daerah; penyertaan modal

Full Text:

PDF

References


Buku

Abdul Rasyid Thalib, 2006, Wewenang Mahkamah Konstitusi & Implikasinya dalam Sistem Ketatanegaraan RI, Bandung,Citra Aditya Bakti.

Anwar Fauzi, 2014, Harmonisasi Antara Fiqih Hadlanah Dengan Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,UIN Malang

Jazim Hamidi, Kemilau Mutik, 2011, Legislative Drafting, Total Media, Yogyakarta

Jimly Asshiddiqie, 2006, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.

Jimly Asshiddiqie, 2015, Hukum Tata Negara & Pilar Pilar Demokrasi,Jakarta, Sinar Grafika.

Muh. Irsyadi Ramadhany,2015,PeraturanDaerahKajianTeoritisMenujuArtikulasiEmpiris.Yogyakarta, TrussmediaPublishing.

Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Peneitian HUkum Normatif & Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar

Tanto Lailam,2017, Teori dan Hukum Perundang Undangan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Jurnal

Ateng Syafrudin, “Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bertanggung Jawab”. Jurnal Pro Justisia. Edisi IV Tahun 2000 (2000)

Christiani Jumita Umboh, “Penerapan Konsep Trias Politica Dalam Sistem Pemerintahan Republik Indonesia”.Lex Administratum. Vol VIII. No 1(2020)

Cipto Prayitno, “Analisis Konstitusionalitas Batasan Kewenangan Presiden dalam Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang”.Jurnal Konstitusi.Vol 17. No 2(2020)

Efi yulistywati, Endah pujiastuti, Tri mulyani, “Penerapan Konsep Trias Politica Dalam Sistem Pemerintahan Republik Indonesia”. Jurnal Dinamika Sosial Budaya. Vol. 18 No 2 (2016)

Ferry Irawan Febriansyah, “Konsep Pembentukan Peraturan Perundang Undanagn di Indonesia”. Jurnal Prespektif . Volume XXI No 3 (2016)

Kusnu Goesniadhie Slamet, Harmonisasi Hukum Dalam Prespektif Perundang-undangan, Vol. 11 No 27 (2004)

Wahyu Eko Nugroho, Implementasi Trias Politica dalam Siste, Pemerintahan di Indonesia, Gema Keadilan Edisi Jurnal, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Vol. 1 No 1 (2014)

Wery Gusmansyah, “Trias Politica Dalam Prespektif Fikih Siyasah”, Al Imarah Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam.Vol. 2 No 2 (2017)

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Undang Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018

Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah

Peraturan Bupati nomor 54 tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun

Website

SoviaHasanah, Pengertian Atribusi, Delegasi dan Mandat, https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5816ab6ea74a7/pengertian-atribusi--delegasi-dan-mandat/#:~:text=Atribusi%20adalah%20pemberian%20wewenang%20pemerintahan,oleh%20organ%20lain%20atas%20namanya. Diakses pada 28 September 2020 pukul 21.37

Maya Sari, 9 Tugas dan Fungsi DPRD di Indonesia, https://guruppkn.com/tugas-dan-fungsi-dprd, diakses pada 3 Oktober 2020 pukul 23.20

Wawancara

Wawancara dengan Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum Kabupaten Madiun, Bapak Mualim Setyo Wahyudi, S.H.

Wawancara dengan Kepala Sub Bagian Pendokumentasian Hukum Bagian Hukum Kabupaten Madiun, Ibu Endang Sumarsih, S.H.




DOI: https://doi.org/10.18196/mls.v3i1.13224

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Madha Agsyanohabi Rukmanda

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Media of Law and Sharia

Office: E5 Building, 2nd Floor, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Adreess : Brawijaya Street, Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY, Indonesia

Email: mls@umy.ac.id