Peran Dinas Tenaga Kerja dalam Perlindungan terhadap Hak-Hak Atas Upah Pekerja

Ideta Eka Saputra, Bagus Sarnawa

Abstract


Pemenuhan hak atas upah pekerja merupakan hal yang harus diawasi oleh pemerintah dalam hal ini adalah Dinas Tenaga Kerja. Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja bertujuan untuk melindungi hak-hak atas upah pekerja dalam hal ini pemberian upah sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kota/kabupaten). Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan, fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja harus optimal dan efektif. Berdasarkan hal diatas penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Dinas Tenaga Kerja dalam pengawasan pengupahan dan hambatan-hambatan dalam pengawasan pengupahan di Kabupaten Purworejo. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif–empiris. Bedasarkan norma mengenai asas-asas, kaidah dari peraturan perundangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin (ajaran) dengan metode wawancara dan studi pustaka untuk mencapai hasil penelitian. Responden dalam wawancara penelitian ini yaitu Kepala Seksi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan Kepala SATWASKER Magelang, sebagai instansi yang memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap perusahaan di Kabupaten Purworejo. Teknik analisa data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinas Tenaga lerja telah menjalankan perannya memberikan perlindungan atas hak upah pekerja melalui pembinaan, pemeriksaan, pengujian dan penegakan hukum bagi pekerja


Keywords


pekerja, pengawasan, upah

Full Text:

PDF

References


Charda S, Ujang. “Karakteristik Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Kerja.” Jurnal Wawasan Hukum 32, no. 2 (2015)

Dewata, Mukti Fajar Nur, and Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.

Hakim, Dani Amran. “Pemenuhan Hak-hak Tenaga Kerja Melalui Penerapan Corporate Social Responsibility pada Suatu Perusahaan (Studi Penerapan CSR Di PT. Great Giant Pineapple, Provinsi Lampung).” Jurnal Law Refom 12, no. 2 (2016).

Ibrahim, Zulkarnain. “Eksistensi Hukum Pengupahan yang Layak Berdasarkan Keadilan Subtantif.” Jurnal Dinamika Hukum 13, no. 3 (2013).

Sarwono, Jonathan. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006.

Komariah, Aan, and Djam’an Satori. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2011.

Lalu, Husni. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Adam, Latif. “Membangun Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia Melalui Peningkatan Produktivitas.” Jurnal Kependudukan Indonesia 11, no. 2 (2016).

Lestari, Vironika Nugraheni Sri. “Sistem Pengupahan di Indonesia.” Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam 8, no. 2 (2017).

Maimun. Hukum Ketenagakerjaan Suatu Pengantar. Jakarta: Pradnya Paramita, 2007.

Muhdar HM. “Potret Ketenagakerjaan, Pengangguran, dan Kemiskinan di Indonesia : Masalah dan solusi.” Jurnal Al-buhuts 11, no. 1 (2015).

Nasution, Bahder Johan. Hukum Ketenagakerjaan Kebebasan Berserikat bagi Pekerja. Bandung: Mandar Maju, 2004.

Netty, Budi Ardianto. “Peranan Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dalam Pelaksanaan Upah Minimum di Kota Jambi.” Sains Sosio Huaniora 3, no. 1 (2019).

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perumateri Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Purba, Budiman. “Peranan Dinas Ketenagakerjaan dalam Pengawasan Pelaksanaan Upah Minimum di Kota Medan.” Jurnal Publik UNDHAR MEDAN 3, no. 2 (2017).

Ramli, Rusli. Asas-Asas Manajemen. Jakarta: Karunika Jakarta UT, 1986.

Randang, Frankiano B. “Kesiapan tenaga Kerja Indonesia dalam Menghadapi Persaingan dengan Tenaga Kerja Asin.” Jurnal Ilmiah Hukum 5, no. 1 (2011).

Redaksi JD. Ironis 437 Perusahaan Gaji Karyawan Dibawah UMK Bisa Dikenai Sanksi Rp 400 Juta, 2019. diakses pada tanggal 28 Oktober 2020 , Pkl 16.00 WIB, https://jatengdaily.com/2019/

Rusli, Hardijan. Hukum Ketenagakerjaan. Bogor: Ghalia Indonesia, 2011.

Sarnawa, Bagus, and Johan Erwini I. Hukum Ketenagakerjaan. Yogyakarta: Laboratorium Ilmu Hukum. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2010.

Setiawan, Nugraha. “Struktur Ketenagakerjaan dan Partisipasi Angkatan Kerja di Pedesaan Indonesia: Analisis Hasil Sakernas 2006.” Jurnal Kependudukan Padjajaran 10, no. 2 (2008).

Simanjuntak, Payaman J. Manajemen Hubungan Industrial, 3 ed. Jakarta: Jalan Permata Aksara, 2009.

Soedarjadi. Hak dan Kewajiban Pekerja -Pengusaha. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2009.

Soejito, Irawan. Pengawasan Terhadap Peraturan Peraturan Derah dan Keputusan Kepala Daerah. Bogor: Pustaka Quantum, 2012.

Soepomo, Imam. Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta: Djambatan, 2016.

Soepomo, Imam. Pengantar Hukum Perburuhan. Jakarta: Djambatan, 1986,

Syarif, Harahap Sofyan. Sistem Pengawasan Manajemen. Bogor: Pustaka Quantum, 2001.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Wawancara dengan Ibu Erry Dyah Nurhidayah, SH selaku Kepala Seksi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, 10 Maret 2021

Wawancara dengan Pak Abdul Muin, ST., MT selaku Kepala Satuan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, 15 April 2021

Wijayanti, Asri. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Jakarta.: Sinar Grafika, 2009.

Wiryawan, I Wayan Gde. “Dilematika Kebijakan Upah Minimum dalam Pengupahan di Indonesia.” Jurnal Advokasi 6, no. 1 (2016).

Wiwoho, Bimo. Bayar Upah Dibawah Ump Pengusaha Jadi Tersangka. CNN Indonesia (2017). Diakses pada tanggal 14 Juli 2020, Pkl 16.00 WIB, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170714173812-12-2280/

Yetniwati. “Pengaturan Upah Berdasarkan atas Prinsip Keadilan.” Jurnal Mimbar Hukum 29, no. 1 (2017).

Zarkasi, A. “Pengawasan Terhadap Peraturan Daerah.” Jurnal Ilmu Hukum 2, no. 1 (2011).




DOI: https://doi.org/10.18196/mls.v3i4.14330

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Ideta Eka Saputra, Bagus Sarnawa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Media of Law and Sharia

Office: E5 Building, 2nd Floor, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Adreess : Brawijaya Street, Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY, Indonesia

Email: mls@umy.ac.id