Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kejahatan Kekerasan Seksual
Abstract
Children are a gift from God that must be looked after as well as possible. Children are the hope of every family as the next generation of nation and civilization. As the next generation of the nation, children must grow and develop optimally in all aspects of their development, both physically and psychologically. To achieve optimal child development, of course, children must receive protection from all forms of violence against children. With the formulation of the existing problems, namely the factors that cause sexual violence crimes and forms of legal protection for children as victims of sexual violence crimes. This research is a normative juridical law research by analyzing court decisions. This research relies heavily on Primary and Secondary data sources. The results of this study are factors that make perpetrators commit crimes of sexual violence against children, namely lack of supervision from parents, being influenced by the environment, impulsive behavior and low self-control, lack of instilling morals and values from the family, lack of closeness to family and forms of protection The legal results of this research are Providing legal assistance to children to fulfill children's rights as victims of sexual violence against children, Providing protection and assistance to children as victims of sexual violence crimes while undergoing the legal process until a decision is obtained in court, Seeking a sanction that will be given to the accused objectively in order to fulfill a justice.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anis, M.(2019).Pembinaan Anak Tanpa Kekerasan Menurut Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Studi Kasus di Kelurahan Cambaya Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar), Jurnal AL-Qadau, Volume 7(1).
Arief, Barda Nawawi.(2007).Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan.Jakarta: PT. Kencana Prenada Media Grup.
Arief, Barda Nawawi.(2018).Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan.Jakarta: PT. Kencana Prenada Media Grup.
Arliman, L.(2018).Hukum Adat Di Indonesia Dalam Pandangan Para Ahli Dan Konsep Pemberlakuannya di Indonesia.Jurnal Selat, Volume 5(2).
Djamil, M.Nasir.(2013).Anak Bukan Untuk di Hukum.Jakarta: Sinar Grafika.
Erlina.(2014).Analisa Kriminologi Terhadap Kekerasan Dalam Kejahatan.Jurnal Al-Daulah, Volume 3(2).
Gosita, Arif.(1983).Masalah Korban Kejahatan.Jakarta: CV.Akademika Pressindo.
Gosita, Arif.(1985).Masalah Korban Kejahatan.Jakarta: Akademika Pressindo.
Gultom, Maidin.2014.Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan.Bandung: PT.Refika Aditama.
Handayani, Trini.(2016).Perlindungan dan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak.Jurnal Mimbar Justitia,Volume 2(2).
Haniyah.(2017).Menggapai Keadilan Bagi Korban Kejahatan Seksual Anak.Jurnal Program Studi PGRA.Volume 3(2)
Hattu, J.(2010).Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Ekonomi di Bidang Perbankan.Jurnal sasi, Volume 16.
Lemaire,WLG.(2017).Dasar-dasar hukum pidana Indonesia. Bandung, PT.Citra Aditya Bakti
Lestari, Fitri.(2017).Perlindunga Hukum Terhdap Anak Sebagai Korban Eksploitasi Seksual Komersial Di Wilayah Hukum Bantul. (Skripsi) UMY, Yogyakarta, Indonesia.
Lim, Merlyna.(2014).Informational Terrains of Identity and Political Power: The Internet in Indonesia. Jurnal Antropologi Indonesia, Volume 27(1).
Makarim, F. R.(2020). Bentuk Pelecehan Seksual yang Perlu Diketahui. Diakses pada 19 Mei 2022, Pukul 20.12 WIB, https://www.kafaah.org/index.php/kafaah/article/view/482
Muljono,Wahju.(2012).Pengantar Teori Kriminologi.Yogyakarta: Tim Pustaka
Noviana, Ivo.(2015).Kekerasan Seksual Terhadap Anak:Dampak dan Penanganannya Child Sexual Abuse: Impact and Hendling. Jurnal Sosio Informa, Volume 1(1).
Prameswari, Z. W. A. W.(2017).Ratifikasi Konvensi Tentang Hak-Hak Anak Dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Jurnal Yuridika, Volume 32(1).
Prodjodikoro, Wirjono.(2012).Tindak-tindak Pidana Tertentu di Indonesia.Bandung: Refika Aditama.
Rabbani, A.(2022).Pengertian Kejahatan Menurut Para Ahli, Unsur, Tipologi dan Teori Penyebabnya. Diakses pada 19 Mei 2022 Pukul 19.43 WIB. https://www.sosiologi79.com/2020/03/ pengertian-kejahatan-menurut-para-ahli.html,Sosiologi79.Com.
Ramadhon, S., & Gorda, A. N. T. R.(2020).Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Secara Preventif dan Represif.Jurnal Analisis Hukum, Volume 3(2).
Ratna, D. P. S.(2017).Pemeriksaan aspek medikolegal kekerasan seksual. Diakses pada 16 Juli 2017. Pukul 16.00 WIB. http://fk.unri.ac.id/wp-content/uploads/2017/08/38-Purwanto-fix.pdf.
Riady, J dan Waluyanto, Zacky, A.(2018).Perancangan Komik Webtoon “Eksplor Jajananku” Untuk Remaja. Jurnal DKV Adiwarna, Volume 1(12).
Risma, Devi dkk.(2020).Pengembangan Media Edukasi Perlindungan Anak untuk Mengurangi Kekerasan Pada AnakUsia Dini.Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, Volume 4(1)
Santoso,Topo.(2012).Kriminologi.Jakarta: Rajawali Grafindo Persada.
Sitompul, Anastasia Hana.(2015).Hukum Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Indonesia, Jurnal Lex Crimen Volume 4(1).
Susilo, M Wiryo.(2016).Faktor-FaktorTerjadinya Kejahatan Seksual Pada Anak. Diakses pada 8 januari 2016. Pukul 16.00 WIB. https://www.academia.edu/10924456/Faktor-faktor_ Terjadinya_Kejahatan_Seksual_pada_Anak.
Syahid, Achmad dkk.(2020).Perancangan Product Attachment Untuk Pencegahan Tindakan Kriminal Pada Kafe Dengan Pendekatan Konsep, Jurnal CPTED.E-Proceeding of Art & Design, Volume 7(2).
Vinet, L., & Zhedanov, A.(2013).Hak-Hak Keperdataan Anak Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.Journal of Physics A: Mathematical and Theoretical, Volume 44(8).
Waluyo, B.(2016).Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi.Cetakan Keempat. Jakarta: Sinar Grafika.
Wanodya, R., & Dwiyanti, R.(2020).Virginitas dan Intensi Seks Pra Nikah: Peran Religiusitas Sebagai Variabel Moderator pada Peresta Didik Perempuan, Jurnal Psimphoni, Volume 1(1).
DOI: https://doi.org/10.18196/mls.v4i1.17208
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Dimas Handoko, Yeni Widowaty
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Media of Law and Sharia
Office: E5 Building, 2nd Floor, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Adreess : Brawijaya Street, Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY, Indonesia
Email: mls@umy.ac.id