PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI DENGAN DOKUMEN PRIBADI SEBAGAI JAMINAN PADA PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM
DOI:
https://doi.org/10.18196/mls.v1i4.9499Keywords:
jaminan, koperasi, perjanjian pinjaman wanprestasiAbstract
Penelitian ini mengkaji bagaimana cara penyelesaian sengketa wanprestasi pada pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam dengan jaminan dokumen pribadi di koperasi pamengkeut banda kota Tasikmalaya menjadi permasalahan dalam penelitian ini. Tujuan dalam penelitian ini, yaitu bagaimana penyelesaian sengketa dalam hal pemimjam melakukan wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam yang menggunakan jaminan dokumen pribadi. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu metode yang dilakukan dengan cara menganalisis dan menelusuri bahan dokumen yang siap pakai mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dengan jenis penelitian yang bersifat deskriptif. Dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian pinjaman dengan jaminan dokumen pribadi ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti wanprestasi yang dimana wanprestasi tersebut dilakukan oleh anggota koperasi, pihak koperasi akan melakukan upaya penyelesaian permasalahanya diluar pengadilan dan mengutamakan tindakan yang bersifat kekeluargaan dan persuasif. Pihak koperasi lebih mengutamakan penyelesaian sengketanya dengan pendekatan yang bersifat kekeluargaan.
References
Buku:
Andjar Patcha W dkk. 2005, Hukum Koperasi Indonesia Pemahaman, Regulasi, Pendidikan dan Modal Usaha, Jakarta:Kencana Prenanda Media
Lestanti, S., & Susana, A. D. 2016. Sistem Pengarsipan Dokumen Guru Dan Pegawai Menggunakan Metode Mixture Modelling Berbasis Web. ANTIVIRUS: Jurnal Ilmiah Teknik Informatika
Mukti Fajar, Yulianto Achmad. 2015, Dualisme Penelitian Hukum-Normatif dan Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Undang-undang:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright
Authors who publish papers in this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright. Authors are permitted to copy and redistribute the journal's published version of the work non-commercially (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book)
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This journal is using Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International. You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.