IMPLEMENTASI CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PT. AGUNG PERDANA DALAM MENGURANGI DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN
DOI:
https://doi.org/10.18196/jgpp.v3i2.2627Keywords:
Implementasi kebjakan, CSR, kerusakan lingkunganAbstract
CSR merupakan kegiatan perusahaan dalam mengelola proses bisnis untuk menghasilkan dampak positif pada masyarakat, ekonomi dan lingkungan. Keterlibatan perusahaan dalam melakukan kegiatan CSR merupakan tuntutan dalam tanggung jawab atas dampak kerugian yang dialami masyarakat khususnya pada kerusakan lingkungan. Tulisan ini menempatkan bagaimana suatu kegiatan CSR yang dilakukan suatu perusahaan dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan, metodologi dalam penelitian ini menggunakan deskriftif kualitatif. Dalam penelitian ini melibatkan tiga desa antara lain Desa Padang Loang, Seppang dan Desa Bijawang dan sebanyak 45 informan antara pemerintah, tokoh masyarakat dan massyarakat. Dari hasil penelitian secara umum bahwa perusahaan PT. Agung Perdana tidak pernah melakukan kegiatan CSR, yang mereka lakukan hanya memikirkan keuntungan pada perusahaan serta banyak impack negatif yang mereka berikan kepada masyarakat terutama pada kerusakan lingkungan, hanya ada satu indikator yang memberikan nilai positif pada perusahaan yaitu dalam peningkatan ekonomi, sebagian masyarakat setempat diberikan lapangan pekerjaan sebagai buruh lepas. Faktor yang menjadi tidak adanya suatu kegiatan CSR yang dilakukan oleh perusahaan adalah kurangnya pemahaman perusahaan tenatang CSR, serta tidak adanya pengawasan dan langkah kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk memberikan tuntutan pada perusahaan agar mau melakukan kegiatan CSR, terhadap dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan. Dari pemaknaan hasil penelitian, apakah perusahaan mampu menanggulangi dan mengurangi kerusakan lingkungan yang telah terjadi pada wilayah tersebut, ini menjadi suatu tantangan bagi pemerintah dan stacholder dalam permasalahan CSR.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
With the receipt of the article by the Editorial Board of the Journal of Governance and Public Policy and it was decided to be published, then the copyright regarding the article will be diverted to Journal of Governance and Public Policy.
We hold the copyright regarding all the published articles and have the right to multiply and distribute the article under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. (CC BY NC).
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
COPYRIGHT TRANSFER FORM
The Copyright Transfer Agreement can be downloaded HERE.
please fill, sign, scan and send it back in PDF format to jgpp@umy.university.