Kinerja Lembaga Perwakilan Rakyat di Daerah Otonomi Khusus Aceh dalam Melaksanakan Fungsi Legislasi
DOI:
https://doi.org/10.18196/jgpp.v4i2.2992Keywords:
Lembaga Perwakilan, Legislasi, Qanun, KinerjaAbstract
Penelitian Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebagai salah satu lembaga perumus kebijakan Aceh (legislasi), semakin menemukan “ruang politik” yang luas paska berlakunya Undang-Undang otonomi khusus untuk Aceh.Tetapi, sudah 10 tahun UU N0.11/2006 berjalan, DPRA dianggap masih lalai dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.Dengan demikian, kinerja DPRA dalam melaksanakan fungsi legislasi dipertanyakan dalam penelitian ini.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif.Pengambilan sampel dilakukan secara purposive terhadap responden dengan mempertimbangkan relevansi posisi mereka dengan data yang diperlukan dan ketersediaan waktu mereka.Hasil penelitian ini menemukan bahwa kinerja DPRA dalam melaksanakan fungsi legislasinya dalam rentang waktu dari tahun 2007-2016 masih belum optimal. Hal ini dilihat dari segi produktivitas DPRA yang selalu gagal mencapai target legislasi. Cycle time Qanun Aceh secara rata-rata masih cukup lama dengan kualitas yang masih kurang.Tidak pernah tepat waktu dalam menetapkan program legislasi Aceh.DPRA juga belum bisa memaksimalkan sumberdaya dan anggaran yang telah disediakan negara untuk menunjang pelaksanaan fungsi mereka.Faktor yang mempengaruhi kinerja DPRA adalah kurangnya kapasitas teknis kelembagaan DPRA.Kurangnya idependensi lembaga DPRA dan anggotanya.Kewenangan formal DPRA yang semakin besar tetapi tidak didukung dengan kemauan anggotanya untuk menjalankan kewenangan tersebut dengan maksimal.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
With the receipt of the article by the Editorial Board of the Journal of Governance and Public Policy and it was decided to be published, then the copyright regarding the article will be diverted to Journal of Governance and Public Policy.
We hold the copyright regarding all the published articles and have the right to multiply and distribute the article under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. (CC BY NC).
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
COPYRIGHT TRANSFER FORM
The Copyright Transfer Agreement can be downloaded HERE.
please fill, sign, scan and send it back in PDF format to jgpp@umy.university.