KEABADIAN AIR: Telaah Teologi Energi dalam Islam dan Hukum Termodinamika
Abstract
Artikel ini mengupas tentang perbandingan konsep teologi energi dalam Islam dengan teori termodinamika, terutama menyangkut tentang keabadian air. Pertanyaan riset yang dibahas dalam artikel ini adalah apakah pandangan teologi Islam, yang diwakili oleh aliran Muktazilah dan Al-As’ariyah perihal substansi alam memiliki korelasi dengan teologi energi di kalangan para ekolog, terutama dengan hukum Termodinamika? Hasil pembacaan penulis ditemukan bahwa aliran kalam Muktazilah memandang bahwa energi air memiliki karakter kekal, sehingga tidak akan habis dieksploitasi oleh manusia. Pandangan ini senada dengan hukum Termodinamika I, yang menegaskan bahwa energi memiliki karakter keabadian. Sedangkan, aliran Al-As’yariyah menyatakan bahwa substansi alam tidak memiliki karakter abadi, termasuk energi air. Pandangan teologi Al-A’asyariyah sehaluan dan satu prinsip dengan hukum Termodinamika II, yang menyatakan bahwa energi mengalami penyusutan.Telaah teologi energi ini dapat dijadikan sebagai konsep eksploitasi lingkungan. Berdasarkan teori Muktazilah, eksploitasi lingkungan dapat dilakukan tanpa batas, karena substansi alam tidak memiliki batas (abadi). Adapun didasarkan pada pandangan Al-As’ariyah, eksploitasi alam harus memertimbangkan sisi keterbatasannya, karena substansi alam berbatas waktu dan volume.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.18196/AIIJIS.2018.0089.242-261
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Afkaruna: Indonesian Interdisciplinary Journal of Islamic Studies
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Afkaruna: Indonesian Interdiciplinary Journal of Islamic Studies indexed by: