Pemberdayaan UMKM Berbasis Penilaian Agunan Sebagai Upaya Peningkatan Akses Ke Perbankan
Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Perkembangan ini tentu saja tidak terlepas dari peran perbankan. Akan tetapi, permasalahan yang sering muncul adalah banyaknya permohonan kredit dari UMKM yang ditolak bank karena alasan kecukupan nilai agunan. Bergerak dari permasalah ini maka perlu dilakukan kegiatan untuk memberikan pengetahuan baik teori maupun praktek terkait dengan penilaian agunan bagi UMKM. Kegiatan pemberdayaan UMKM ini dilaksanakan berkat kerjasama yang baik dengan praktisi penilai agunan (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik dan Pusat Pengembangan Manajemen FE UMY. Pelibatan pihak appraisal dipandang penting karena pada prakteknya profesi inilah yang diberikan otoritas oleh bank untuk menentukan nilai dari agunan calon debiturnya. Kerjasama dengan PPM FE UMY dilakukan karena lembaga ini mempunyai telah mempunyai mitra binaan UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kata Kunci : UMKM, bank, kredit, nilai
Full Text:
PDFReferences
Agus, Prawoto, 2003, Teori dan Praktek Penilaian Properti, BPFE, Yogyakarta
Appraisal Institut, 2001, The Appraisal of Real Estate, Twelfth, Edition, United States of America
Harjanto, Budi, dan R.,Rianto Edi. 1999, Analisa LPM Terhadap Pengaruh Faktor Lokasi aksesibilitas dalam mempengaruhi nilai tanah, Jurnal Survai dan Penilaian Properti, Vol.014, p. 31-39.
Hidayati, Wahyu dan Harijanto, Budi, 2003, Konsep Dasar Penilaian Properti,BPFE Yogyakarta
Standar Penilaian Indonesia (SPI), 2015, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia, Jakarta
Sugianto, 2004, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Tanah di Sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sitimulyo Kabupaten Bantul, Jurnal Survey & Penilaian Properti, Vol. 47
Supardi, Untung, Materi kuliah Penilaian Aset dan Properti, MEP UGM, 2015
Sutawijaya, Adrian, 2004, Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tanah Sebagai Dasar Penilaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) PBB di Kota Semarang, Jurnal Ekonomi Pembangunan Vol. 9 No. 1, Juni 2004 Hal:
- 78
Undang-Undang Pokok Perbankan No. 7 tahun 1992 jo UU No. 10 tahun 1998
http://www.ukmkecil.com/ukm/definisi-ukm http://eddiwahyudi.com/2015/03/31/penilaian-
objek-tanah-dan-bangunan-untuk-kepentingan-pbb-p2/
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/perbedaan-umkm-perkembangannya-di-Indonesia
DOI: https://doi.org/10.18196/bdr.5223
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
__________________________________________________________________
Contact us: BERDIKARI : Jurnal Inovasi dan Penerapan Ipteks, Address: Gedung D, LP3M UMY, Alamat: Jl. Brawijaya, Tamantirto, Kec. Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55183. Email: berdikari@umy.ac.id
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.