Pemberdayaan UMKM Berbasis Penilaian Agunan Sebagai Upaya Peningkatan Akses Ke Perbankan

Authors

  • Muchamad Imam Bintoro Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.18196/bdr.5223

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Perkembangan ini tentu saja tidak terlepas dari peran perbankan. Akan tetapi, permasalahan yang sering muncul adalah banyaknya permohonan kredit dari UMKM yang ditolak bank karena alasan kecukupan nilai agunan. Bergerak dari permasalah ini maka perlu dilakukan kegiatan untuk memberikan pengetahuan baik teori maupun praktek terkait dengan penilaian agunan bagi UMKM. Kegiatan pemberdayaan UMKM ini dilaksanakan berkat kerjasama yang baik dengan praktisi penilai agunan (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik dan Pusat Pengembangan Manajemen FE UMY. Pelibatan pihak appraisal dipandang penting karena pada prakteknya profesi inilah yang diberikan otoritas oleh bank untuk menentukan nilai dari agunan calon debiturnya. Kerjasama dengan PPM FE UMY dilakukan karena lembaga ini mempunyai telah mempunyai mitra binaan UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Kata Kunci : UMKM, bank, kredit, nilai

References

Agus, Prawoto, 2003, Teori dan Praktek Penilaian Properti, BPFE, Yogyakarta

Appraisal Institut, 2001, The Appraisal of Real Estate, Twelfth, Edition, United States of America

Harjanto, Budi, dan R.,Rianto Edi. 1999, Analisa LPM Terhadap Pengaruh Faktor Lokasi aksesibilitas dalam mempengaruhi nilai tanah, Jurnal Survai dan Penilaian Properti, Vol.014, p. 31-39.

Hidayati, Wahyu dan Harijanto, Budi, 2003, Konsep Dasar Penilaian Properti,BPFE Yogyakarta

Standar Penilaian Indonesia (SPI), 2015, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia, Jakarta

Sugianto, 2004, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Tanah di Sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sitimulyo Kabupaten Bantul, Jurnal Survey & Penilaian Properti, Vol. 47

Supardi, Untung, Materi kuliah Penilaian Aset dan Properti, MEP UGM, 2015

Sutawijaya, Adrian, 2004, Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tanah Sebagai Dasar Penilaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) PBB di Kota Semarang, Jurnal Ekonomi Pembangunan Vol. 9 No. 1, Juni 2004 Hal:

- 78

Undang-Undang Pokok Perbankan No. 7 tahun 1992 jo UU No. 10 tahun 1998

http://www.ukmkecil.com/ukm/definisi-ukm http://eddiwahyudi.com/2015/03/31/penilaian-

objek-tanah-dan-bangunan-untuk-kepentingan-pbb-p2/

https://www.jurnal.id/id/blog/2017/perbedaan-umkm-perkembangannya-di-Indonesia

Downloads

Published

2017-08-17

Issue

Section

Articles