Pengelolaan Potensi Zakat, Infak, Dan Shadaqah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Authors

  • Evy Rahman Utami Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Etik Kresnawati Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Ilham Maulana Saud Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Sri Budhi Rezki Universitas Muhammadiyah Yogyakart

DOI:

https://doi.org/10.18196/bdr.5224

Abstract

Pengelolaan potensi Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilatarbelakangi oleh adanya penyaluran dana ZIS yang masih didominasi untuk kegiatan konsumtif. Tujuan pengabdian ini untuk menumbuhkan kesadaran dan menggerakkan perekonomian warga melalui gerakan ZIS. Metode kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai keutamaan-keutamaan infak dan shadaqah. Tim pengabdian membagikan kotak infak dan shadaqah kepada setiap kepala keluarga. Setiap bulan pengurus mushola di Rukun Tetangga (RT) mengumpulkan infak dan shadaqah kemudian melakukan pencatatan akuntansinya. Dana yang dikumpulkan disalurkan untuk kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial. Pengurus mushola diedukasi berupa pelatihan pencatatan akuntansi dalam melakukan pencatatan saat penerimaan kas, penyaluran kas, serta pembuatan laporan rekapitulasi penerimaan dan penyaluran kas setiap bulan. Dana yang diterima disalurkan untuk kegiatan-kegiatan memakmurkan masjid (pengajian, kebersihan, sarana dan prasarana), PHBI, sumbangan kematian. Hasil dari kegiatan ini adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat pentingnya melakukan infak dan shadaqah serta format laporan keuangan. Rata-rata setiap RT per bulan mampu mengumpulkan infak dan shadaqah antara Rp 300.000 – Rp 500.000. Kata Kunci: ZIS, masjid, pelaporan, kesejahteraan, kesadaran

References

BAZNAS DIY. 2015. https://baznas.jogjakota.go.id/ Home/laporan/penerimaan

BAZNAS DIY, 2016. https://baznas.jogjakota.go.id/ Harafah, L.M. 2016. Ekonomi dan Bisnis Islam Seri

Konsep dan Aplikasi Ekonomi dan Bisnis Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Husin, B. 2016. Akuntansi Syariah Seri Konsep dan Aplikasi Ekonomi dan Bisnis Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat

Soemitra, A. 2009. Bank & Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media

Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaa Zakat

Yuliadi, I. 2007. Ekonomi Islam: Filosofi, Teori dan

Implementasi. Yogyakarta: LPPI

Downloads

Published

2017-08-17

Issue

Section

Articles