KELEMBAGAAN URUSAN PANGAN DARI MASA KE MASA DAN KEBIJAKAN KETAHANAN PANGAN
Main Article Content
Abstract
Article Details
License
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Kementerian Pertanian RI, (2015), Kinerja Satu Tahun Kementerian Pertanian: Oktober 2014-Oktober 2015, Penerbit Kementerian Pertanian RI Jakarta.
Pasandaran, Effendi, dkk, (2015), Memperkuat Kemampuan Swasembada Pangan, Penerbit IAARD Press, Balitbang Kementan RI, Jakarta, hal.270.
Prawiro, Radius, (2004), Pergulatan Indonesia Membangun Ekonomi, Penerbit PT.Primamedia Pustaka, Jakarta.
Suksmantri, Eko.,dkk, (2012), Bulog Dalam Bingkai Ketahanan Pangan, Penerbit CV.Padma Publisher,Jakarta.
Bantacut, Tajuddin, (2014), Agenda Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan 2014-2019 (The Agenda of Agricultural Development and Food Security 2014-2019), Jurnal Pangan, Vol.23, No.3 Tahun 2014, Penerbit Pusat Riset dan Perencanaan Strategis Perum.Bulog, Jakarta, hal.285.
--------------------------, (2008), Menjadikan Bulog Lembaga Pangan yang Handal, Jurnal Pangan, Vo.17 No.1 Tahun 2008, hal. 77.
Hasibuan, Ahmad IR.Surya, (2015), Kebijakan Pangan Pasca Ratifikasi Agreement on Agriculture (AoA) WTO, Jurnal Politik dan Masalah Pembangunan, Vol.11, No.01 Tahun 2015, Penerbit Universitas Nasional (Unas),Jakarta, Hal.1638-1639.
Nasution, Lokot Zein, (2016), Reposisi peran dan fungsi Bulog dalam tata niaga pangan, Jurnal Kajian, Vol.21 No.1 Maret 2016, Penerbit Pusat Penelitian BK DPR RI, Jakarta, hal. 68-69.
Suswono, dkk, (2009), Strategi Peningkatan Daya Saing Perum Bulog, Jurnal Manajemen dan Agribisnis, Vol.6 No.2 Oktober 2009, Penerbit Institut Pertanian Bogor (IPB), hal.94.
Artikel Online
Alur Pengadaan Beras/gabah oleh Perum.Bulog dari Petani, dalam www.bulog.co.id.
Bulog bersaing dengan pedagang beli beras,dalam http://agroindonesia.co.id/, diakses 14 Desember 2016. Bulog Kehilangan Momentum dalam Pengadaan Beras, dalam http://print.kompas.com /baca/ekonomi/sektor-riil/2015/08/27/Bulog-Kehilangan-Momentum-dalam-Pengadaan-Beras, diakses 13 Desember 2016.
Harian Kontan, 3 Maret 2015.
Jokowi Pastikan Stok Pangan Nasional Aman hingga Mei 2017, dalam http://nasional.kompas.com, diakses 13 Desember 2016.
National Food Authority of Philippine, dalam http://www.nfa.gov.ph/buying-selling-price, diakses 15 Desember 2016.
Pemerintah Akui Stabilitas Harga Pangan Belum Tercapai, dalam http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/10/19/ofaji3382-pemerintah-akui- stabilitas-harga-pangan-belum-tercapai, diakses 8 Desember 2016.
Public Warehouse Organization (PWO)’s Quality Rice from Thailand. dalam http://www.thaitradeusa.com/home/, diakses 15 Desember 2016.
PadiBeras National Berhad (Bernas) Malaysia, dalam http://www.bernas.com.my/, diakses 15 Desember 2016.
Peran Bulog Dalam Kebijakan Perberasan Nasional oleh Agus Saifullah, dalam http://bulog.co.id/data/, diakses 16 Desember 2016.
Rencana Strategis Kementerian Pertanian 2014-2019, dalam http://www.pertanian.go.id/file/RENSTRA_2015-2019.pdf, diakses 20 Desember 2016.
Tiga tujuan utama kebijakan pangan menurut Jokowi, dalam http://www.rappler.com/indonesia/120494-kebijakan-pangan-pemerintah-jokowi, diakses 9 Desember 2016
Tinjauan yuridis kedudukan dan fungsi Bulog pasca dikeluarkannya Keppres Nomor 166 Tahun 2000 dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan, oleh Erico Leonard Hutauruk, FH-Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2014, dalam http://e-journal.uajy.ac.id/5860/1/JURNAL.pdf, diakses 16 Desember 2016.
Peraturan Perundang-undangan
UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.
UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
PP No. 7 Tahun 1958.
PP No. 47 Tahun 1958.
PP No. 7 Tahun 2003 tentang Bulog.
PP No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan pangan dan gizi.
PP No. 13 Tahun 2016 tentang Bulog.
Perpres No. 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
Keppres No. 69 Tahun 1967.
Keputusan Presidium Kabinet No. 114/U/Kep./5/1967.
Keppres No. 261 Tahun 1967 tentang Pembemnetukan Panitia Pengadaan Pangan Rakyat.
Keppres No.11 Tahun 1969 tentang Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Bulog.
Keppres No. 39 Tahun 1978 tentang Bulog.
Keppres No.103 Tahun 1993 tentang Bulog.
Keppres No. 50 Tahun 1995.
Keppres No. 45 Tahun 1997.
Keppres No.19 Tahun 1998.
Keppres No. 29 Tahun 2000.
Keppres No. 166 Tahun 2000.
Keppres No. 03 Tahun 2002.
Inpres No. 7 Tahun 1979 tentang Harga pembelian gabah dan beras oleh Bulog.
Inpres No. 22 Tahun 1979 tentang Perubahan Inpres No.7/1979.
Inpres No. 3 Tahun 2007 tentang Kebijakan Perberasan.
Inpres No.3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.
Inpres No. 5 Tahun 2015.