Faktor yang Mempengaruhi Mahasiswa Melakukan Perjudian Online
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Abdul Wahidi, & M. Labib. (2005). Kejahatan Mayantara (cybercrime) . Refika Aditama.
Abu. (2019). Responden Wawancara Penelitian Mengenai Perjudian Online.
Andika, R. A. V. (2018). Pengaruh Faktor Budaya Dan Faktor Sosial Terhadap Keputusan Pembelian (Studi Pada Konsumen Produk Kerudung Rabbani Di Kecamatan Jombang) [Doctoral dissertation]. STIE PGRI DEWANTARA.
Barda Nawawi Arief. (1994). Beberapa Aspek Pengembangan Ilmu Hukum Pidana (Menyongsong Generasi Hukum Pidana Indonesia). Pidato Pengukuhan Guru Besar. Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Brigadir Wawan Sadikin. (2019). Wawancara Dengan Narasumber Brigadir Wawan Sadikin .
B. Simandjuntak. (1980). Pengantar Kriminologi dan Patologi. Tarsito.
Budi Suhariyanto. (2012). Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime). Raja Grafindo Persada.
Dali Mutiara. (1962). Tafsiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Balai Pustaka.
Dikdik M. (2005). Cyber Law Aspek Hukum Teknologi Informasi . Refika Aditama.
Ismail, Z. (2019). Peran Hukum Pidana dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam pada Masa yang Akan Datang melalui Pendekatan Non Penal. Krtha Bhayangkara, 13(1), 140–163.
Isnaini, E. (2017). Tinjauan Yuridis Normatif Perjudian Online Menurut Hukum Positif Di Indonesia. . Jurnal Independent, 5(1), 23–32.
Kartini Kartono. (2005). Patologi Sosial . Raja Grafindo Persada.
Lamintang, P. A. F. L. & T. (2011). Delik-Delik Kejahatan Melanggar Norma Kesusilaan dan Norma Kepatutan. Sinar Grafika Offset.
Lanka Amar. (2017). Peranan Orang Tua dalam Proses Persidangan Tindak Pidana Perjudian yang Dilakukan oleh Anak. Mandar Maju.
Merry Magdalena, & Maswigrantoro Roes Setyadi. (2007). Cyberlaw Tidak Perlu Takut . Andi.
Poerwardarminta. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Raja Grafindo Persada.
Satrio Arief Wicaksono. (2019). Responden Wawancara Penelitian Mengenai Perjudian Online.
Sulistyo, H. , & Ardjayeng, L. (2020). Tinjauan Yuridis Tentang Perjudian Online Ditinjau Dari Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Dinamika Hukum & Masyarakat, 1(1).
DOI: https://doi.org/10.18196/ijclc.v3i3.17674
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pusat Kajian Hukum Pidana dan Kriminologi |