Penerapan PSAK No. 106 Pada Pembiayaan Musyarakah di BMT Batik Mataram

Andreani Hanjani, Andika Ranto Pratama, Parwoto Parwoto

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntansi mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan laporan keuangan pembiayaan musyarakah dengan menggunakan pedoman PSAK No. 106. Penelitian ini dilakukan di BMT Batik Mataram. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa BMT Batik Mataram belum sepenuhnya melakukan penerapan pembiayaan musyarakah sesuai dengan PSAK No 106 yang berlaku. Dari pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan, hanya saja mengenai pengakuan keuntungan yang belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK No 106. Menurut PSAK N0 106 paragraf 09, keuntungan usaha musyarakah dibagi diantara mitra secara proposional sesuai dengan dana yang disetorkan (baik berupa aset maupun aset non kas). Sedangkan pada praktiknya Pihak BMT Batik Mataram mengakui keuntungan dengan perhitungan nisbah bagi hasil menggunakan presentase yang di tentukan diawal akad.


Keywords


Analisis; PSAK 106; Pembiayaan Musyarakah.

Full Text:

PDF

References


Adnan,M, A. 2015. Dari “Murabahah Menuju Musyarakah”. upaya Mendorong Optimalisasi Sektor Riel, JAAI 9,159-169

Ananda, fitri. 2011. ”Analisis Perkembangan Usaha Mikro Dan Kecil Setelah Memperoleh Pembiayaan Mudharabah Dari BMT AT Taqwa Halmahera Di Semarang”. Skripsi, Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.

Bank Indonesia, 2018. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, Tentang Perbankan Syariah.

Dian Purnamasari, Antik. 2017. ”Problematika Pelaksanaan Pembiayaan Musyarakah Di BPRS Sukowati Cabang Karanganyar”. Skripsi, Fakultas Ekonomi IAIN Surakarta.

FORDEBI, ADESy. 2006. Ekonomi Dan Bisnis Islam. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2007. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No 106 .

Murniati. 2014. Analisis Penerapan Psak 105 Dan 106 Pada Produk Pendanaan Dan Pembiayaan Di Bank Tabungan Negara Syariah Kantor Cabang Yogyakarta. Skripsi, Fakultas Ekonomi dan Perbankan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Nurhayati, Sri dan Wasilah. 2015. Akuntansi Syariah Di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Nur, Safarah Yahdiyani (2016) Analisis Penerapan Psak No. 59 Dan Psak No. 106 Atas Pembiayaan Musyarakah Pada Pt. Bprs Formes Sleman, Yogyakarta Tahun 2015. S1 Thesis, Fakultas Ekonomi.

Onika, Melvina, Yelta 2017. ”Evaluasi Kesesuaian Penerapan Akad Musyarakah Dengan PSAK 106 Pada BMT Surya Asa Artha “ .Tugas Akhir, Fakultas Vokasi D3 Akuntansi UMY.

Parwoto, (2017).”Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tujuan Pengembangan Sistem Pengukuran Kinerja (SPK) di Instansi Pemerrintahan Daerah”, 05, 11-12.

Rofiah. 2017. “Implimentasi Akad Musyarakah”. Skripsi, Fakultas Hukum Ekonomi Syariah IAIN Surakarta.

Sudaryono. 2018. Metodologi Penelitian. Depok: PT. Raja Grafindo Persada.

Suprapto, Haddy. 2017. Metodologi Penelitian Untuk Karya Ilmiah. Yogyakarta: Gosyen Publishing.

Triyni, Yaya. 2016. “Analisis Pelaksanaan Akad Musyarakah Pada Pembiayaan Usaha Di BMT Walisongo Sendang Indah Semarang”. Tugas akhir, Fakultas Ekonomi UIN Semarang.

Yaya, Rizal. 2013. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: Salemba Empat.

Yaya, Rizal dkk. 2016. Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: Salemba Empat.




DOI: https://doi.org/10.18196/jati.020217

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia



Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia is indexed by :

 

Office:

Editorial of Jati UMY, Building D, Jl. Brawijaya, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

Telp: (0274) 387656
Fax: (0274) 387646
WA: +62 858-3939-7548 (Puspita Dewi)
Email: jati@umy.ac.id

Based on a work at https://journal.umy.ac.id/index.php/jati/index

Creative Commons License
Jati : Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.