Kerjasama United Nations Children’s Fund (UNICEF) dan Pemerintah Thailand dalam Menangani Kasus Prostitusi Anak di Thailand

Anastazia N Wattimena

Abstract


Kasus prostitusi anak di Thailand merupakan sebuah  pelanggaran  HAM  yang menjadikan anak-anak sebagai korban. Masalah perekonomian yang rendah menjadi faktor  utama  terjadinya  prostitusi.  Oleh  karena  itu,  peran  United  Nations  Children Fund’s  (UNICEF)  sebagai  organisasi  internasional  di  bawah  naungan  PBB  yang mementingkan   isu-   isu   terkait   hak   anak   sangat   diperlukan   dalam   membantu Pemerintah Thailand  nenangani kasus  prostitusi  anak yang terjadi di  Thailand. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran United Nations Children Fund’s  (UNICEF) dalam menangani kasus prostitusi anak di Thailand.

Metode  yang  penulis  gunakan  adalah  dengan  melakukan  library   research seperti  berupa  buku,  artikel,   jurnal,   dan   berbagai   media   yang   relevan   dalam penelitian   ini. Telah ditemukan data bahwa dalam upaya penanganan prostitusi anak di   Thailand,  United  Nations  Children’s  Fund  (UNICEF)  bekerjasama  dengan pemerintah  Thailand  dan  mempunyai  peran  peting  melalui  program-program  kerja seperti  Child  Protection  dan  Sistem  Perlindungan  Anak  (CPMS)  untuk  memantau dan mengidentifikasi anak-anak yang berisiko atau telah menjadi korban kekerasan, pelecehan, pengabaian dan eksploitasi seksual.

 

Kata Kunci : Prostitusi Anak, United Nations Children’s Fund (UNICEF), Thailand


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.18196/jiwp.2218

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Journal JIWP Indexed by:

       

 

Office:

Journal of Islamic World and Politics, Magister Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jl. Brawijaya (Lingkar Selatan), Tamantirto, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Whatsapp: +62823-2679-6566 Email: jiwp@umy.university

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license.