Relevansi Konsep Damai dalam Perspektif Islam

Nabila Wulandari Malik

Abstract


Artikel ini berpendapat bahwa konsep damai sangat relevan dalam perspektif Islam yang dapat dilacak melalui tiga pandangan. Pertama, secara ontologi, manusia harus damai untuk muslihun (perbaikan) dan mukmin (rasa persaudaraan). Kedua, secara epistemologi, upaya damai dilakukan melalui tiga cara yaitu perdamaian, rekonsiliasi dan pengampunan, dan perjanjian damai. Terakhir, secara aksiologi, hakikat damai adalah untuk mencegah perpecahan antar umat beragama, mempererat tali persaudaraan, dan menegakkan keadilan. Banyak artikel yang sudah membahas tentang damai dalam perspektif Islam, namun belum ada yang menjelaskan secara komperehensif dengan menggunakan metode ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Oleh karena itu, artikel ini hadir untuk memberikan pandangan baru dalam menjelaskan relevansi damai dalam perspektif Islam. Selain itu, artikel ini juga menemukan bahwa konsep damai tidak hanya relevan dalam perspektif Islam namun juga selaras dengan perspektif Barat.


Keywords


Relevansi, Damai, Islam, Perspektif, dan Barat

References


Buku

Prof. Dr. M. Abu Zahrah. (1973). Hubungan-Hubungan Internasional dalam Islam. hal 5-6. Jakarta: Bulan Bintang.

Jurnal

Junaedi, J (2014). Bab II Kajian Pustaka: Al-Islah dan Ash-Shulhu. Diunduh dari http://repo.iain-tulungagung.ac.id/770/2/BAB%20II.pdf. Diakses pada 21 Januari 2018.

Morgan, C. E. (2005). Peacebuilding and Human Security: A Constructivist Perspective. International Journal of Peace Studies, Volume 10, Number 1, Spring/Summer 2005. Diunduh dari http://www.gmu.edu/programs/icar/ijps/vol10_1/Conteh-Morgan_101IJPS.pdf. Diakses pada 20 Januari 2018.

Richmond, P.O. (2008). Peace in International Relations. Routledge Studies in Peace and Conflict Resolution. Diunduh dari https://xa.yimg.com/kq/groups/22143767/1886580169/name/gwDBtzjCFfxU.pdf. Diakses pada 2 Juli 2017

UNRCCA. (____). Concepts of Peace and Peacemaking in Islam. Diunduh dari https://unrcca.unmissions.org/sites/default/files/old_dnn/Islam_Presentation_en.pdf. Diakses pada 5 Juli 2017

Website

Abdullah, R. (2013). Damai dalam Islam. Serambi Indonesia. Diunduh dari http://aceh.tribunnews.com/2013/08/16/damai-dalam-islam. Diakses pada 5 Juli 2016

Charter for Compassion. (____). Forgiveness and Reconciliation. Diunduh dari https://charterforcompassion.org/forgiveness-and-reconciliation. Diakses pada 5 Juli 2017

Human Rights. (2012). What is the Universal Declaration of Human Rights?. Diunduh dari https://www.humanrights.gov.au/publications/what-universal-declaration-human-rights. Diakses pada 5 Juli 2017

Irenees. (2007). Negative versus Positive Peace. Diunduh dari http://www.portal-hi.net/konstruktivisme-dalam-kajian-hi/. Diakses pada tanggal 2 Juli 2017

Jehangir, H. (2012). Realism, Liberalism and the Possibilities of Peace. Diunduh dari http://www.e-ir.info/2012/02/19/realism-liberalism-and-the-possibilities-of-peace/. Diakses pada tanggal 2 Juli 2017

Munajat. (2011). Hak Asasi Manusia dalam Islam. Kompasiana. Diunduh dari http://www.kompasiana.com/munajat/hak-asasi-manusia-dalam-islam_550b4eb2a3331151102e3ca2. Diakses pada 5 Juli 2017

Tafsirq. (____). Surah Al-Anfal Ayat 61: Tafsir Quraish Shihab. Diunduh dari https://tafsirq.com/8-al-anfal/ayat-61#tafsir-quraish-shihab. Diakses pada 3 Juli 2017




DOI: https://doi.org/10.18196/jiwp.v2i1.4493

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Journal JIWP Indexed by:

       

 

Office:

Journal of Islamic World and Politics, Magister Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jl. Brawijaya (Lingkar Selatan), Tamantirto, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Whatsapp: +62823-2679-6566 Email: jiwp@umy.university

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license.