PERLINDUNGAN HAKIM TERHADAP HAK-HAK ISTERI DALAM HAL SUAMI BERPOLIGAMI DI KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
BUKU
al-Qaradhawi, Yusuf, 2007, Fiqih Wanita, Bandung, Jabal.
an-Nabhani, Taqiyuddin, 2007, Sistem Pergaulan Islam (Judul Asli An-Nizham Al-Ijtima’i
fi Al-Islam, diterjemahkan oleh M. Nashir dkk), Jakarta, HTI Press.
Basyir, Ahmad Azhar, 1977, Hukum Perkawinan Islam, Yogyakarta, FH UII.
Ghazaly, Abd. Rahman, 2006, Fiqh Munakahat, Jakarta, Kencana.
Marzuki, Peter Mahmud, 2005, Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana.
Naqiyya, Abu, 2005, Poligami Baik & (Mungkin) Perlu, Majalah Nikah Volume 4 Nomor
, Oktober-Nopember, Solo.
Soemiyati, 1986, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan (UU Nomor
Tahun 1974), Yogyakarta, Liberty.
Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al Qur’an, 1993, Al Qur’an dan
Terjemahannya, Jakarta, PT Intermasa.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7
Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian
bagi Pegawai Negeri Sipil.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Pemasyarakatan Kompilasi Hukum Islam.
SUMBER HUKUM OTORITATIF
Al-Qur’an
Hadits
INTERNET
www.perpustakaanislam.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=113 - 25k
DOI: https://doi.org/10.18196/jmh.v16i1.15473
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 PRIHATI YUNIARLIN
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JMH Visitor