MODEL KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN BERBASIS REGULASI DAERAH

Authors

  • Isnaini Muallidin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Leli Joko Suryono Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.18196/jmh.2015.0051.127-139

Keywords:

TJSP, Kebijakan Pemerintah Daerah, Regulasi Daerah, DIY, Jawa Tengah

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi berbagai bentuk kebijakan pemerintah daerah serta mengevaluasi kondisi eksisting berbagai  program TJSP di DIY dan Provinsi Jawa Tengah yang telah dilaksanakan. Untuk menjawab tujuan tersebut, maka metode yang digunakan adalah Pada tahun pertama, penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang undangan (statute approach) (Marzuki, 2005: 137-139); dan penelitian yuridis empiris (sosiologis). yaitu mengkaji dan mengevaluasiberbagai bentuk kebijakan daerah serta program pelaksanaan TJSP di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: Pertama, Kebijakan TJSP oleh pemerintah daerah terutama di DIY dan Jatenag secara umum masih sangat lemah,  dimana untuk DIY dalam bentuk Peraturan Gubernur sedangkan Jawa Tengah menggunakan Surat Keputusan Gubernur.  Kedua, untuk Program TJSP yang dilakukan oleh perusahaan selama ini belum mengetahui kalau pemerintah telah mengeluarkan kebijakan TJSP. Sehingga perusahaan dalam melakukan TJSP selama ini hanya sebatas inisiatif sendiri dan walapun secara tidak langsung sudah bekerjasama dengan pemerintah dalam melaksanakan TJSP. Perusahaan secara umum akan mendukung kebijakan Daerah mengenai TJSP dalam bentuk Perda. Namun ketentuannya harus mempertimbangkan kepentingan situasi dan kondisi yang dihadapai perusahaan.

Downloads

Published

2015-06-30

How to Cite

Muallidin, I., & Joko Suryono, L. (2015). MODEL KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN BERBASIS REGULASI DAERAH. Jurnal Media Hukum, 22(1), 13. https://doi.org/10.18196/jmh.2015.0051.127-139

Issue

Section

Articles