Penerapan Kewenangan Kalurahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Kalurahan Banyuraden Kapanewon Gamping Kabupaten Sleman

Fendi Timur, R Widodo Triputro

Abstract


Kewenangan desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa Banyuraden dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Pada kenyataannya, ia menghadapi beberapa masalah seperti: sumber daya manusia yang terbatas, kurangnya dana, dan penggunaan yayasan lain yang tidak memadai. Rumusan masalah adalah: bagaimana implementasi kewenangan desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di Banyuraden, Kapanewon, Gamping, Sleman dan apa saja faktor yang mendukung dan menghambatnya? Metode penelitian: penelitian ini menggunakan deskriptif-kualitatif, dan objeknya adalah perangkat desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa Banyuraden. Untuk pemilihan informan digunakan teknik purposive, dengan jumlah informan 11 orang. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisis data menggunakan teknik analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. pelaksanaan kewenangan desa dalam bidang pemberdayaan masyarakat di desa Banyuraden dilakukan dengan baik karena berdasarkan konstitusi yang ada melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Perencanaan anggaran di bidang pemberdayaan masyarakat mengikuti peraturan yang ada. Namun pelaksanaannya belum sempurna karena ada refocusing anggaran, pengetahuan pemangku kepentingan cukup tetapi perlu peningkatan kualitas SDM, peran aktif masyarakat dalam mengikuti program, monitoring dan evaluasi. Di sisi lain, ia menghadapi beberapa masalah seperti: kurangnya dana dan sumber daya manusia yang terbatas.

Full Text:

PDF

References


Efri Samsul Bahri. 2019. Pemberdayaan masyarakat berkelanjutan. Kediri : FAM Publising.

Fathurrohman, Muhammad . 2012. Belajar dan Pembelajaran. Yogyakarta : Teras.

Kartono, Hellarius Budi. 2017. Pelaksanaan Kewenangan Desa di Desa Bedayan Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kalimantan Barat. Undergraduate Thesis: Sekolah Tinggi APMD Yogyakarta.

Musa. 2017. Optimalisasi Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat : Sebuah Tawara Mengentaskan Kemiskinan. Mawa’izh, Vol 8, No.1, Hal. 107-125.

Pangle, Thomas L. 2013. Aristotle’s Teaching in the “Politics”. Chicago: The University of Chicago Press, pp. 195-197.

Purba, Justina Nurianti. 2008. Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun (Studi tentang Program Bantuan Pembangunan Nagori/Kelurahan (BPN/K)). Thesis: Universitas Sumatera Utara.

Rukminto, Adi Isbandi. 2013. Intervensi Komunitas & Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Salim H,S dan Erlies Septiana Nurbani. 2013. Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertasi. Jakarta : Rajawali Pers.

Silahuddin, Muhammad. 2015. Kewenangan Desa dan Regulasi Desa. Kementrerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Soetomo. 2011. Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Soleh, Chabib dan Heru Rochmansjah. 2014. Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung : Fokus Media.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R& D. Bandung : Alfabeta.

Suharto, Edi. 2010. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung : Alfabeta.

Sukmaniar. 2007. Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Pasca Tsunami di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. Thesis: UniversitasDiponegoro.http://eprints.undip.ac.id/18476/1/S_U_K_M_I_A_R.pdf

Sukasmanto. 2015. Modul Panduan Menyusun Kewenangan dan Perencanaan Desa . Yogyakarta: IRE.

Sumarno dan Safri Miradj. 2014. Pemberdayaan Masyarakat Miskin, melalui proses pendidikan nonformal, upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Halmahera Barat. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat. Vol. 1 No. 1

Triyono, Agus., Dian Purworini dan Marendra Murti P. 2016. Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat di Masyarakat Gunung Kemukus Kabupaten Sragen Melalui Komunikasi Pembangunan. The 3rd University Research Colloquium. ISSN 2407-9189

Usman, Sunyoto dan Andy, Kristiawan Soetrisno. 2010. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Wulandari, Putu Riska., I K. G. Bendesa dan Ida Ayu Nyoman Saskara. 2014. Analisis Partisipasi Masyarakat dan Kepemimpinan Terhadap Tingkat Keberhasilan Proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Gerokgak Buleleng-Bali. Jurnal Buletin Studi Ekonomi, Vol. 19, No. 2, Agustus 2014.

Sumber Lain :

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan.

Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemerintah Kalurahan.

Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020, Tentang Penetapan Kalurahan.

Peraturan Bupati Sleman Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Pedoman Sususan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Peraturan Bupati Sleman Nomor 34 Tahun 2018 tentang Desa.

Peraturan Desa Nomor 1 tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.

Profil Desa Banyuraden Tahun 2018.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan Banyuraden Tahun 2021-2026.




DOI: https://doi.org/10.18196/jpk.v3i3.14861

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Editorial Office: 

Master of Government Affairs and Administration, Postgraduate Building 2nd Floor, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Phone: +62 274 387 656 (ext: 173)

Jl. Brawijaya, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia

View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.