Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Collaborative Governance (Studi Kasus Kelompok Budidaya Ikan Mina Bayu Lestari dan Dinas Kelautan dan Periakanan Kabupaten kulon Progo)
DOI:
https://doi.org/10.18196/jpk.v1i1.7799Keywords:
Collaborative governance, Pemberdayaan masyarakat, StakeholderAbstract
Kabupaten Kulon Progo adalah salah satu kandidat kabupaten dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain di DIY dengan tingkat kemiskinan mencapai 20 persen. Salah satu inovasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam menekan angka kesejahtraan dan kemiskinan di Kulon Progo adalah dengan bentuk kolaborasi dalam pembudidayaan ikan. Sehingga hal itu yang melatar belakangi penulis untuk meneliti bentuk collaborative governance yang terjadi dalam kegiatan pembudidayaan ikan gurame dengan konsep pemberdayaan masyarakat.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan proses pengumpulan data peneliti melalui proses wawancara, observasi dan dokumentasi yang dilakukan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Kelompok Budidaya Ikan Mina Bayu Lestari dan Pemerintah Desa Hargomulyo. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa bentuk collaborative governance yang dilkukan sudah berjalan secara baik, hal ini diukur dari beberapa indikator seperti starting condition, fasilitative leadership, design istitusional dan collaborative process yang sudah berjalan sesuai dengan semestinya. Sehingga hal ini mempengaruhi hasil sementara proses kolaborasi yang menunjukan bahwa pelaksanaan kolaborasi selain dapat meningkatkan produktifitas ikan hasil budidaya di Kabupaten Kulon Progo, sehingga dengan adanya bentuk kolaborasi ini juga diharapkan akan meningkatkan jumlah pendapatan masyarakat dan pengentasan kemiskinan serta pengangguran terutama di Desa Hargomulyo.References
Ansell, C., & Gash, A. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Reaserch and Theory, Published by Oxfod University Press, 542.
Anwas, O. M. (2014). Pemberdayaan Masyarakat di Era Global . Bandung: ALVABETA .
Azlin, D. (2018). Kolaborasi Pemerintah Desa dan Lembaga Adat Terhadap Pelestarian Kearifan Lokal di Desa Bandur Pecak Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar Tahun 2014-2016. Jurnal Fisip, Vol.5 No.1, Universitas Riau, 6-13.
Haryono. (2012). Jejaring Untuk Membangun Kolaborasi Sektor Publik. Jurnal Jejaring Administrasi Publik. Th IV. No 1., 48.
Hayati, N., & Suparjan. (2017). Kemitraan Sebagai Strategi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Program CSR Batik Cap Pewarna Alami di PT. Semen Gresik Pabrik Tuban. jurnal sosiologi USK, Vol.11, No.1, Universitas Gadjah Mada, 4-7.
Hermawan, B. (2016). Collaborative Governance Dalam Program Pengembangan Nilai Budaya Daerah Melalui Banywangi Ethno Carnival. 41.
Kurniasih, D., Setyoko, P., & imron, M. (2017). Collaborative Governance Dalam Penguatan Kelembagaan Program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) di Kabupaten Banyumas. jurnal sosiohumaniora, Vol.19, No.1, Universitas Jendral Soedirman, 3-5.
Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2017). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: ALVABETA.
Munawaroh, K. (2016). Koordinasi Multistakeholder dalam Proses Rekruitmen Buruh Migran Asal Kabupaten Lampung Timur (Studi tentang Koordinasi Multistakeholder di kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur). Skripsi. Bandar Lampung: Universitas Lampung , 32-33.
Probowati, I. (2018). COLLABORATIVE GOVERNANCE PROGRAM KAMPUNG UKM DIGITAL KABUPATEN BANTUL TAHUN 2016 (studi kasus kerajinan batik kayu krebet, kecamatan pajangan, kabupaten bantul). skripsi, Ilmu Pemerintahan UMY, 26-123.
Roslinda, E. (2012). Analisis Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Taman Nasional Danau Sentarum Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. JMHT, Vol XVIII, 78-85.
Saharuddin, & Siska , O. (2016). Hubungan Peran Stakeholder dengan Partisipasi Masyarakat dalam Program Agropolitan Desa Karacak Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Jurnal Sosial Politik. Vol 1, No 3 , 233.
sedarmayanti. (2012). GOOD GOVERNANCE "Pemerintahan Yang Baik". Bandung: CV. Madar Maju.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
sulaksono, T., Suswanta, & Efendi, D. (2017). Pengelolaan Wilayah Perbatasan Berbasis Stakeholders Collaborative Governance Studi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Penelitian Produk Terapan, Ilmu Pemerintahan. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 16.
Zainuri, M. (2016). Tata Kelola Pariwisata Bencana Dalam Perspektif Collaborative Governance Studi Pariwisata-Bencana Volcano Tour Merapi di Kabupaten Sleman. Penelitian, Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 11-15.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
License
Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK) is licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license. You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially. This license is acceptable for Free Cultural Works.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Copyright
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.