Faktor Pertimbangan Perubahan Penggunaan Tanah Sultan Ground Sebelum Dan Sesudah Merapi Tahun 2010 Di Desa Umbulharjo Cangkringan

Winnanda Yudistira, Sunarno Sunarno

Abstract


Penggunaan tanah Sultan Ground di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami perubahan di saat terjadi nya erupsi Merapi tahun 2010. Perubahan yang dialami oleh masyarakat sekitar juga sangat berdampak terhadap kehidupan sehari – hari. Penggunaan tanah yang merupakan sebagai kebutuhan penting dalam kehidupan manusia dalam perlindungan sehari – hari seperti tempat tinggal dan tempat sumber mencari kebutuhan pokok sebagai pertimbangan untuk keselamatan masyarakat sekitar. Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang istimewa yang mempunyai sebagian dalam kepemilikan tanah merupakan tanah milik Kraton Yogyakarta yang biasa disebut Sultan Ground dan Paku Alam Ground. Pasal 21 Peraturan Daerah Istimewa Nomor. 1 Tahun 2017 menegaskan yaitu dalam ayat (1) Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten digunakan oleh masyarakat/institusi untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu dengan cara wawancara dengan narasumber, informan dan narasumber melalui telfon dengan analisa yang digunakan penulis menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah mengetahui perubahan penggunaan tanah Sultan Ground terletak di Dusun Palemsari, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman sebelum dan setelah terjadinya erupsi Merapi tahun 2010 di kehidupan masyarakat langsung dan faktor perubahan penggunaan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam perkembangan peraturan pemerintah daerah penggunaan Tanah Sultan Ground ini membuat masyarakat harus mengetahui bagaimana penggunaan dalam pemanfaatan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.


Keywords


Perubahan Penggunaan Tanah, Erupsi Merapi, Sultan Ground.

Full Text:

PDF

References


Ardian Sutedi. (2014). Peralihan Hak Atas Tanah Dan Pendaftarannya. (Jakarta: Sinar Grafika).

Dr. Rosnidar Sembiring. (2017). Hukum Pertanahan Adat. (Depok: Rajawali Pers).

Effendi Perangin. (1994). Hukum Agraria Indonesia: Suatu Telaah Dari Sudut Pandang Praktisi Hukum. (Jakarta: Raja Grafindo).

G. kartasapoetra dkk. (1991). Jaminan UUPA Bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah. (Jakarta: Rineka Cipta).

Ibrahim, Amin. (2008). Teori dan Konsep Pelayanan Publik serta Implementasinya. (Bandung: Mandar Maju).

Mukti Fajar Nur Dewata dan Yulianto Achmad. (2015). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar).

Ni’matul Huda. Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Perdebatan Konstitusi dan Perundang-undangan di Indonesia. (Bandung: Nusa Media).

Soedarisman P. (1984). Daerah Istimewa Yogyakarta. Gadjah Mada University Press. (Yogyakarta).

Selo Soemardjan. (1991). Perubahan Sosial di Yogyakarta. (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press).

Urip Santoso. (2012). Hukum Agraria: Kajian Komprehensif. (Jakarta: Kencana).

Y.W. Sunindhia. Dra. Ninik Widiyanti. (1988). Pembaharuan Hukum Agraria. (Jakarta: Bina Aksara).

Jurnal:

Putri Arnidya Sari. Ana Silviana. Agung Basuki Prasetyo. “Pengakuan Hukum Tanah Nasional Terhadap Tanah Keraton Yogyakarta Setelah Berlakunya Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Kewenangan Dalam Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta”. Diponegoro Law Journal. V (2016).

Triana Rejekiningsih. “Asas Fungsi Sosial Hak Atas Tanah Pada Negara Hukum (Suatu Tinjauan Dari Teori, Yuridis dan Penerapannya di Indonesia)”. Yustisia. V (2016)

Skripsi:

Banar Maulana Murti. 2018. ”Perlindungan Hukum Atas Warga Penggunaan Lahan Sultan Ground Yang Terdampak Penertiban Di Desa Parangtritis” (Skripsi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta).

Peraturan Perundang-undangan:

Undang–undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Yogyakarta

Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Kewenangan Dalam Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Kesultanan Dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan Dan Tanah Kadipaten

PerGub DIY Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan Dan Tanah Kadipaten

Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2018 Tentang prosedur permohonan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten




DOI: https://doi.org/10.18196/mls.v2i2.11491

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Winnanda Yudistira, Sunarno Sunarno

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Media of Law and Sharia

Office: E5 Building, 2nd Floor, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Adreess : Brawijaya Street, Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY, Indonesia

Email: mls@umy.ac.id