Determinan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Kharisma Ardy Bestari, Fitri Wahyuni

Abstract


Latar Belakang: Fakta pelaporan LKPD di Indonesia menarik untuk dikaji. Jika melihat laporan keuangan pemerintah daerah lebih dalam lagi, masih terdapat beberapa ketidaksesuaian data yang disajikan, dan banyak penyimpangan yang ditemukan dalam pemeriksaan BPK pada laporan keuangan terutama dalam pengelolaan anggaran. Setiap penggunaan anggaran dan keuangan harus dipertanggung jawabkan dalam pengelolaannya. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah, maka diwajibkan membuat laporan keuangan yang akuntabel, yang mana sesuai dengan UU No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Kota Tegal.
Metode Penelitian: Penelitian ini dilakukan di OPD Kota Tegal. Populasi penelitian sebanyak 24 OPD. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel pada populasi secara tidak acak serta memperhatikan strata yang ada dalam populasi agar sampel lebih representatif.
Hasil Penelitian: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penerapan sistem akuntansi keuangan daerah dan sistem pengendalian internal berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Sedangkan, penerapan standar akuntansi pemerintahan berpengaruh negatif terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah
Keterbatasan Penelitian: Penelitian ini terbatas pada metode pengambilan sampel yaitu menggunakan kuesioner, serta hanya menggunakan sampel yang berasal dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Tegal.
Keaslian/Kebaruan Penelitian: Penambahan variabel Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah, dan Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah pada penelitian ini didasari oleh penelitian terdahulu yang masih menunjukkan hasil yang belum konsisten ada penelitian yang menunjukkan hasil positif berpengaruh dan juga masih ada penelitian yang menunjukkan hasil tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.


Keywords


Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah; Kompetensi Sumber Daya Manusia; Pemanfaatan Teknologi Informasi; Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah; Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan; Sistem Pengendalian Internal

Full Text:

PDF

References


Ardianto, R., & Eforis, C. (2019). Pengaruh Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Dan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Bina Akuntansi , 6(1), 95–136. https://doi.org/10.52859/jba.v6i1.44

Armel, R., Nasir, A., & Safitri, D. (2017). Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Sistem Pengendalian Internal terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Studi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Dumai). Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 4(1), 105–119.

Donaldson, L., & Davis, J. H. (1991). Stewardship Theory or Agency Theory: Australian Journal of Management, 16(June 1991). https://doi.org/10.1177/031289629101600103

Hasdiana, H., & Hasang, I. (2018). Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Economos : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 1(3), 1. https://doi.org/10.31850/economos.v1i3.562

Kiranayanti, I. A. E., & Erawati, N. M. A. (2016). Pengaruh Sumber Daya Manusia, Sistem Pengendalian Intern, Pemahaman Basis Akrual Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Daerah. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(1), 1290–1318.

Laila, Y. N., & Agustini, R. D. (2016). Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemanfaatan. Jurnal Bisnis & Ekonomi, Volume 14,(1), 56–64.

Mahardini, N. Y., & Miranti, A. (2018). Dampak Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pada Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015. Jurnal Akuntansi : Kajian Ilmiah Akuntansi (JAK), 5(1), 22. https://doi.org/10.30656/jak.v5i1.500

Mahmudi. (2016). Akuntansi Sektor Publik. UII Press.

Modo, S. M., Saerang, D. P. E., & Poputra, A. T. (2016). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Informasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pada SKPD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud). Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill,” 7(2), 14–30. https://doi.org/10.35800/jjs.v7i2.13550

Nordiawan. D. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Salemba Empat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13. (2006). Pedoman Pengelolaan Keuangan Daearah. Permendagri No.13 Tahun 2006.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007. (2007). Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.

Peraturan Pemerintah Nomor 71. (2010). Standar Akuntansi Pemerintahan. PP No. 71 Tahun 2010. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Pujanira, P., & Taman, A. (2017). Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, Dan Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Diy. Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 6(2). https://doi.org/10.21831/nominal.v6i2.16643

Rahmawati, A., Mustika, I. W., & Eka, L. H. (2018). Pengaruh Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Dan Sistem Pengendalian Intern Terhadap Kualitas Laporan Keuangan SKPD Kota Tangerang Selatan. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Akuntansi (JEBA), 20(2), 8–17.

Sholohah, S. A., Sulistyawati, A. I., & Santoso, A. (2019). Kualitas laporan keuangan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Indonesia Accounting Journal, 1(2), 45. https://doi.org/10.32400/iaj.26622

Undang-Undang Nomor 17. (2003). Keuangan Negara. UU No. 17 Tahun 2003.

Undang-Undang Nomor 32. (2004). Pemerintahan Daerah. UU No. 32 Tahun 2004. http://eprints.uanl.mx/5481/1/1020149995.PDF

Undang-Undang Nomor 33. (2004). Pengembangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. UU No. 33 Tahun 2004. http://eprints.uanl.mx/5481/1/1020149995.PDF

Wijayanti, R. (2017). Pengaruh kompetensi sdm dan implementasi akuntansi akrual terhadap kualitas laporan keuangan daerah. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi Volume 6,Nomor 3,Maret 2017, 6, 18.

Yuliani, N. L., & Agustini, R. D. (2016). Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Bisnis & Ekonomi, 14(1), 56–64.

Zulkarnain, & Ningrum, D. A. (2020). Determinan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Jurnal Ilmiah Indonesia, 5(5), 197–211. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v5i5.1161




DOI: https://doi.org/10.18196/rabin.v7i1.16995

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.