Eksistensi Single Identity Number Melalui NIK Menjadi NPWP Terhadap Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, Efektifkah?
Abstract
Latar Belakang: Permasalahan mengenai pemenuhan atas kewajiban perpajakan masih menjadi permasalahan yang belum mampu dipecahkan salah satunya diindikasikan dengan adanya kesenjangan antara wajib pajak yang terdaftar dengan angkatan kerja yang sedang bekerja.
Tujuan: Riset ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh Penerapan Single Identitiy Number (SIN), pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan terhadap pemenuhan kewajiban wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan yang dimoderasi oleh preferensi risiko. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas penerapan SIN.
Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan metode campuran (mixed method) dengan menggunakan data primer. Data kuantitatif diperoleh dengan metode survei menggunakan instrumen kuesioner, sedangkan data kualitatif bersumber diperoleh melalui wawancara. Data kuantitatif selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis SEM-PLS menggunakan software WarpPLS 7.0. Adapun data kualitatif dianalisis menggunakan trianggulasi teknik (wawancara dan observasi) dan trianggulasi sumber.
Hasil Penelitian: Penelitian ini memberikan bukti secara empiris bahwa SIN dan pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan adalah faktor yang dapat meningkatkan pemenuhan kewajiban perpajakan orang pribadi. Adapun preferensi risiko memiliki peran dalam menurunkan pengaruh SIN serta pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan dalam meningkatkan pemenuhan kewajiban perpajakan di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan. Berdasarkan hasil wawancara dan hasil jawaban responden, terdapat kesamaan yaitu tingkat efektivitas pemadanaan NIK menjadi NPWP dapat dikatakan cukup baik atau sebesar 41,51%.
Keaslian/Kebaruan Penelitian: Penelitian ini menguji pemenuhan kewajiban perpajakan di KPP Pratama Pekanbaru Senapelan dengan menguji peran preferensi risiko sebagai pemoderasi serta penelitian menggunakan mix method untuk melihat dua unsur tersebut dalam meneliti masalah riset.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amin, A. (2018). Preferensi Resiko Dalam Memoderasi Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Formal Pada KPP Makassar Utara. Akmen Jurnal Ilmiah, 15(4).
Artha, K. G. W., & Setiawan, P. E. (2016). Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Badung Utara. E-Jurnal Akuntansi, 17(2), 913-937.
Utari, P. D. A., & Setiawan, P. E. (2019). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan WPOP dengan preferensi risiko sebagai variabel pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi, 28(1), 109-131. https://doi.org/10.24843/EJA.2019.v28.i01.p05
BPS. (2022). Hasil Sensus Penduduk 2022 Kota Pekanbaru. Badan Pusat Statistik Provinsi Riau. https://riau.bps.go.id/pressrelease/2022/05/09/884/keadaan-ketenagakerjaan-provinsi-riau-februari-2022.html
Creswell, J. W., & Clark, V. L. P. (2017). Designing and conducting mixed methods research. Sage publications.
Dwi, Y., Paramita, P. D., & Prananditya, A. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Resiko Sebagai Variabel Moderating. Journal of Accounting, 4(4).
Ghozali, I. (2019). Structural Equation Modeling Metode Alternatif dengan Partial Least Square (PLS) (Edisi 9). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Kesumasari, N. I. K., & Suardana, K., A. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan , Kesadaran dan Pengetahuan Tax Amnesty Pada Kepatuhan WPOP di KPP Pratama Gianyar. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 22(2), 1503–1529. https://doi.org/10.24843/EJA.2018.v22.i02.p25
Katini, N. K., and Suardana, K. A. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Sanksi Administrasi Pada Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 392–420.
Kurniati, D. (2022). “Setoran Pajak Baru 88%, Warga Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan”. News.Ddtc.Co.Id. https://news.ddtc.co.id/setoran-pajak-baru-88-warga-diimbau-segera-manfaatkan-pemutihan-44139
Fau, M., Sarwani, & Kadir. (2019). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakannya di Lembaga Pendidikan Yayasan Swasta Katolik. Jurnal InFestasi, 14(2), 103–115. https://doi.org/10.21107/infestasi.v14i2.4855
Meiser, K. D. (2018). Opening Pandora’s box: the social security number from 1937-2018 (Doctoral dissertation).
Panjaitan, M. R. (2022). NIK menjadi NPWP. Apa yang baru?. Juremi: Jurnal Riset Ekonomi, 2(3), 259-264. https://doi.org/10.53625/juremi.v2i3.4231
Putri, A., & Adi, P. H. (2022). Pengaruh Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Pajak. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 13(01), 321-330. https://doi.org/10.23887/jimat.v13i01.38012
Septiyani, C., & Sitompul, G. O. (2022). Pengaruh Single identity Number terhadap Pemenuhan Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi di Kpp Pratama. Jurnal Sosial dan Teknologi, 2(4), 387-392. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i4.330
Siregar, T. (2017). Pengaruh Penetapan Single Identity Number Dalam Rangka Pemenuhan Kepatuhan Kewajiban Perpajakan. Jurnal Akuntansi, 6(1), 80–85.
Sopiah, A. (2023). Duh! Tingkat Kepatuhan Lapor SPT 2022 Tak Sampai 90%. Suryani & Suyanto Associates. https://www.ssas.co.id/duh-tingkat-kepatuhan-lapor-spt-2022-tak-sampai-90/
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sulastiningsih, S., Winata, A., & Riauwanto, S. (2023). Pengaruh pengetahuan dan pemahaman perpajakan, kesadaran pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kpp pratama kota yogyakarta. Kajian Bisnis Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha, 31(1), 1-14. https://doi.org/10.32477/jkb.v31i1.493
Tambun, S., & Witriyanto, E. (2016). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan penerapan e-system terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dengan preferensi resiko sebagai variabel moderating (Studi empiris kepada wajib pajak di komplek perumahan sunter agung Jakarta Utara). Media Akuntansi Perpajakan, 1(2), 86-94.
Tobing, E. G. L., & Kusmono, K. (2022). Modernisasi Administrasi Perpajakan : NIK Menjadi NPWP. Jurnal Pajak Indonesia, 6(2), 183–193. 10.31092/JPI.V6I2.1674
Wahyuni, N. K. D., Mahaputra, I. N. K. A., & Sudiartana, I., M. (2022). Pengaruh Kebijakan Pajak , Sosialisasi Perpajakan , Kesadaran Wajib Pajak , Tingkat Kepercayaan Wajib Pajak dan Ketegasan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara. KARMA: Karya Riset Mahasiswa Akuntansi, 2(1), 2241–2249.
DOI: https://doi.org/10.18196/rabin.v7i2.19987
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.