Pengaruh Non-Performing Financing Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia
Abstract
Latar Belakang: Profitabilitas merupakan ukuran kemampuan suatu perusahaan dalam mendapatkan laba. Perolehan laba akan berpengaruh pada seberapa besar kemampuan bank dalam mengelola dana investasi dengan menggunakan aset produktifnya. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan industri keuangan yang berprinsip syariah, akan tetapi perbankan syariah di Indonesia memiliki tantangan terkait pembiayaan bermasalah atau dikenal dengan non-performing financing yang masih relatif tinggi.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh non-performing financing (NPF) pembiayaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia periode 2014-2018. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan sifat asosiatif. Sampel penelitian sebanyak 7 (tujuh) bank umum syariah dengan menggunakan teknik purposive sampling.
Metode Penelitian: Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah regresi data panel dengan model common effect.
Hasil Penelitian: Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara parsial NPF pembiayaan murabahah, NPF pembiayaan mudharabah, dan NPF pembiayaan musyarakah masing-masing berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Temuan ini tetap konsisten walaupun menggunakan proksi profitabilitas yang lain.
Keterbatasan Penelitian: Dalam penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, diantaranya adalah periode penelitian yang digunakan hanya 5 (lima) tahun yaitu dari tahun 2014 sampai 2018 dan variabel yang digunakan dalam penelitian adalah NPF pembiayaan murabahah, NPF pembiayaan mudharabah, dan NPF pembiayaan musyarakah.
Keaslian/Novetly Penelitian: Penelitian ini fokus pada NPF pembiayaan murabahah, NPF pembiayaan mudharabah, dan NPF pembiayaan musyarakah. Peneltian sebelumnya hanya focus pada satu pembiayaan saja, dan belum ada penelitian yang menggunakan dengan beberapa pembiayaan sebagai perbandingan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arifin, Z. 2009. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah (Cetakan Ke-Tujuh). Jakarta: Azkia Publisher
Aryani, Y., Anggraeni, L., & Wiliasih, R. 2016. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Non Performing Financing pada Bank Umum Syariah Indonesia Periode 2010-2014. Jurnal Al-Muzara’ah, 4 (1)
Ekananda, M. 2015. Analisis Ekonometrika Data Panel. Jakarta: Mitra Wacana Media
Fahrul, F., Muhammad, A., & Darwanis. 2012. Pengaruh Tingkat Risiko Pembiayaan Musyarakah dan Pembiayaan Murabahah Terhadap Tingkat Profitabilitas Bank Syariah (StudiPada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh). Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala. Volume 2, 76-85
Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 21. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Gitman, J Lawrence. 2009. Principle of Managerial Finance (12 th Edition). New York: Person International. Prentice hall
Hadiyati P, & Riski, A. B. 2013. Pengaruh Non Performing Financing Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Pada Bank Muamalat Indonesia. e-Jurnal Manajemen dan Bisnis. 1(1), 1-14
Huriyah, L. 2014. Manajemen Keuangan. Jakarta: SAP.
Hutami, K. 2010. Pengaruh Tingkat Risiko Pembiayaan Musyarakah dan Pembiayaan Murabahah Terhadap Tingkat Profitabilitas Bank Syariah.
Ikatan Bankir Indonesia. 2018. Memahami Bisnis Bank Syariah (Cetakan Ketiga). Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Irham, F. 2013. Pengantar Manajemen Keuangan Teori dan Soal Jawab (Cetakan Kedua). Bandung: Alfabeta.
Karim, A. A. 2014. Analisis Fiqih dan Keuangan (Edisi Kelima). Jakarta: Raja Grafindo
Mudrajad., & Suhardjono. 2011. Manajemen Perbankan (Edisi Kesatu). Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Muhamad. 2015. Manajemen Dana Bank Syariah (Cetakan Kedua). Jakarta: Raja Grafindo.
Muhamad. 2018. Manajemen Bank Syariah (Edisi Kedua). Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Nurhayati, S., & Wasilah. 2013. Akuntansi Syariah Di Indonesia (Edisi Keempat). Jakarta: Salemba Empat.
Otoritas Jasa Keuangan. 2018. Statistik Perbankan Syariah. https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan syariah/
Prabowo, Bagya Agung. 2012. Aspek Hukum Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syari’ah. Yogyakarta: UII Press.
Puji, H., & Riski, A. B. 2013. Pengaruh NPF Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah pada Bank Muamalat Indonesia. e-jurnal Manajemen dan Bisnis, 1 (1)
Rifqi, M. 2010. Akuntansi Keuangan Syariah, Konsep dan Implementasi PSAK Syariah (Edisi Kedua). Yogyakarta: P3EI Press.
Sugiono, A. 2009. Manajemen Keuangan untuk Praktisi Keuangan. Jakarta: Grasindo.
Sugiyono. 2017. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suryani. (2011). Analisis Pengaruh Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Walisongo Volume 19, Nomer 1, Mei 2011, 55
Undang–Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.
Yulianah, & Komariah, E. 2017. Risiko Pembiayaan Murabahah, Mudharabah dan Musyarakah BUS Terhadap Profitabilitas (ROA) Periode 2011-2015. PROFITA Akademi Akuntansi Bina Insani, 10 (1)
Widya et al. Analisis Pengaruh Non Performing Financing Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas pada Bank Umum Syariah. Jurnal Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Jember (UNEJ).
DOI: https://doi.org/10.18196/rab.040155
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia