The Dynamics of Anomaly Voters: Responding to Bawaslu Findings in the 2019 Election in Riau
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Baxter, P., & Jack, S. (2008). Qualitative case study methodology: Study design and implementation for novice researchers. The Qualitative Report, 13(4), 544-559.
Dedi, A. (2019). Analisis Sistem Pemilihan Umum Serentak. Jurnal Moderat, 5(3).
Faiz, P. M. (2016). Dimensi Judicial Activism dalam Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi, 13(2).
Faridhi, A. (2019). Sengketa Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2017. Pagaruyuan Law Journal, 2(2).
Gaffar, A. (2010). Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Izzaty, R., & Nugraha, X. (2019). Perwujudan Pemilu yang Luberjurdil melalui Validitas Daftar Pemilih Tetap. Jurnal Suara Hukum, 1(2), 155-171.
Kelsen, H. (2006). Teori Umum Tentang Hukum dan Negara. Bandung: Nusa Media.
Mahardika, A. G. (2019). Potensi Pelanggaran Hak Konstitusional Dalam Pemilu Serentak Menggunakan Sistem Presidential Threshold. Diversi Jurnal Hukum, 5(1).
Mulyaningsih, H., & Wibisono, D. (2020). Validitas Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pada Pemilu Serentak 2019 Di Lampung (Studi Di Kabupaten Pesawaran). SOSIOLOGI: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya, 22(1), 64-78.
Nuryadi, R. P. (2017). Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Di Kecamatan Mandau Dan Kecamatan Bantan Tahun 2015. JOM FISIP, 4(2), 1–12.
Pradina, G., & Husodo, J. A. (2020). Peran Mahkamah Konstitusi Terkait Perlindungan Hak Pilih Warga Negara Indonesia dalam Pemilu 2019 Melalui Putusan MK Nomor 20/PUU-XVII/2019. Res Publica, 4(2).
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-VII/2009 mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Sari, F. S., Dolly, F. I., & Nasir, M. (2019). Prosedur Validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Kabupaten Bungo. J. Adm. Sos. dan Hum., 3(2), 33–40.
Siregar, S. N., & Ekawati, E. (2018). Menciptakan Pemilu Serentak yang Damai, Demokratis dan Berintegritas. Paper Policy Jakarta: LIPI.
Surbakti, R. (2008). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo.
Syaifurrohman, S., & Erowati, D. (2020). Aksesibilitas Penyandang Disabilitas Pada Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Wonosobo. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummanioramaniora, 4(2), 118-130.
Thalhah, H. M. (2009). Teori Demokrasi dalam Wacana Ketatanegaraan Perspektif Pemikiran Hans Kelsen. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 16(3), 413-422.
Ulyanisa, B. R., & Satrio, Y. (2021). Hambatan dan Tantangan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. JLR-Jurnal Legal Reasoning, 3(2), 137-161.
Valentina, A. M., & Dewi, E. (2017). Implementasi CEDAW tentang Penghapusan Diskriminasi Perempuan: Studi Kasus Pemilu di Indonesia Tahun 2009 dan 2014. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 13(1), 1-15.
Widianingsih, Y. (2017). Demokrasi dan pemilu di indonesia: suatu tinjauan dari aspek sejarah dan sosiologi politik. Jurnal signal, 5(2).
Yandra, A. (2016). Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru 2012-2017. PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(1), 48-58.
Yandra, A. (2017). Penyelamatan Hak Pilih Warga Perbatasan Jelang Pilkada. POLITIK, 13(1).
DOI: https://doi.org/10.18196/jgpp.v10i1.16613
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Journal of Governance and Public Policy
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Office:
Master of Government Affairs and Administration (MIP)
Postgraduate Building 2nd Floor UMY
Phone: +62 274 387 656 (ext: 173)
Jl. Brawijaya, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
View My Stats
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.