Keadilan Global dan Norma Internasional

Authors

  • Muhammad Faris Alfadh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.18196/hi.2013.0038.167-174

Abstract

Selama ini teori keadilan dalam tradisi filsafat politik banyak didominasi oleh teori kontrak sosial (social contract). Keadilan dalam pandangan ini dilihat sebagai hasil dari kesepakatan yang dibuat bersama demi mencapai keuntungan semua pihak, serta meninggalkan apa yang disebut Thomas Hobbes sebagai “the state of nature” dan menyerahkan sepenuhnya pada hukum.

Downloads

Published

2015-08-22

Issue

Section

Articles