Pengelolaan Perbatasan dan Hubungan Antaretnis di Bengkayang
DOI:
https://doi.org/10.18196/hi.62110Keywords:
territorial borders, politics, cultural approach, inter-ethnic relations, perbatasan darat, politik, pendekatan kebudayaan, hubungan antaretnisitasAbstract
This article aims to describe the cultural dimension in the management of territorial border between Indonesia and Malaysia in Bengkayang. To explain the cultural approach, this article shed a light on the history of the border between Indonesia and Malaysia, problems of socio-cultural appeared in the border, and border management approach accommodating to the interests of cultural communities. This article is resulted from a field research in Bengkayang, West Kalimantan in 2015. Findings of this study conclude that the political approach in viewing border issue is not in accordance with the dynamics of inter-ethnic relations. The cultural dimension is often forgotten in the political analysis of border management due to the state border, in the conventional approach, is seen as a political borderline.
Tulisan ini merupakan suatu deskripsi mengenai dimensi sosial-kebudayaan dalam pengelolaan perbatasan darat RI-Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat. Pertanyaan yang ingin dijawab oleh kajian ini adalah (i) bagaimanakah sejarah pembentukan perbatasan di Kalimantan Barat? (ii) Bagaimanakah persoalan relasi antaretnik di daerah tersebut? Dan (iii) Bagaimana relasi antaretnik tersebut dipengaruhi oleh konflik pada masa lalu? Untuk menjelaskan pendekatan kebudayaan dalam melihat perbatasan, akan diuraikan perubahan perspektif perbatasan, sejarah pembentukan perbatasan, persoalan-persoalan sosial-budaya yang muncul di kawasan perbatasan, dan pendekatan pengelolaan perbatasan yang akomodatif terhadap kepentingan masyarakat perbatasan. Persoalan utama dalam kajian perbatasan adalah masih kuatnya pendekatan keamanan negara dalam pengelolaan perbatasan dan masih diabaikannya realitas kehidupan masyarakat perbatasan yang bersifat kompleks dalam pengelolaan perbatasan. Artikel ini merupakan hasil penelitian lapangan di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat pada tahun 2015. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan politik keamanan yang digunakan dalam melihat persoalan perbatasan kurang sesuai dengan dinamika hubungan antaretnis masyarakat perbatasan yang longgar. Dimensi kebudayaan seringkali dilupakan dalam analisis politik pengelolaan perbatasan karena perbatasan negara, dalam pendekatan konvensional, dipandang sebagai garis perbatasan politik.
References
Bangun, B.H. (2015). Konsepsi dan Pengelolaan Wilayah Perbatasan Negara: Perspektif Hukum Internasional Budi Hermawan Bangun. Tanjungpura Law Journal: 1(1): 52-63.
Elisa, R., Mering, A., dan Sanulita, H. (2015). Kajian tentang Musik Maniamas Dayak Bidayuh Kabupaten Bengkayang. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran 4 (6).
FGD “Pengelolaan Perbatasan” yang diselenggarakan oleh Tim Perbatasan IPSK LIPI di Bengkayang, 21 Mei 2015.
FGD “Pengelolaan Perbatasan” yang diselenggarakan oleh Tim Perbatasan IPSK LIPI di Pontianak, 26 Mei 2015.
FGD “Pengelolaan Perbatasan” yang diselenggarakan oleh Tim Perbatasan IPSK LIPI di Jakarta, 17 September 2015.
Haba, John (Ed) (2007). Potret Desa-Desa Perbatasan di Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur. Jakarta: Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI dan Balai Besar Pengembangan Teknologi Tepat Guna LIPI.
Habba, John (2005). Hubungan Etnis: Jagoi Babang dan Entikong. Di Riwanto Tirtosudarmo dan John Habba (Eds.). Dari Entikong Sampai Nunukan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Hadiwijoyo, S.S. (2009). Batas Wilayah Negara Indonesia: Dimensi, Permasalahan, dan Strategi Penanganan. Yogyakarta: Gava Media.
Halim, A. (2015). Cultural Capital to Establish Spirit Nationalism Study of Values Local Dayak Communities Border Region in Sub Jagoi Babang, Bengkayang Regency, West Kalimantan Province. Research on Humanities and Social Sciences: 5(20): 9-15.
Hermansyah, Hermansyah (2014). "Islam dan Toleransi Beragama dalam Masyarakat Muslim Kanayatn Dayak di Kalimantan Barat." ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman Vol. 7, No. 2, 2014, hlm. 340-359.
Jayanti, Y.D. (2014). Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Darat antara Indonesia dan Malaysia (Studi Kasus di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat). Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum.
Jonses, S.B., (1945). Boundary-making: A Handbook for Statesmen, Treaty Editors, and Boundary Commissioners. Washington: Carnegie Endowment for International Peace.
Kifli, G.C. (2007). Strategi Komunikasi Pembangunan Pertanian pada Komunitas Dayak di Kalimantan Barat. Agricultural Development Communication Strategy of Dayak Community in West Kalimantan.
King, V.T. (1993). The People of Borneo. Oxford: Blackwell.
Muawanah, S. (2015). Nasionalisme Melalui Pendidikan Agama pada Peserta Didik SMA/SMK/MA di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat. Jurnal SMART (Studi Masyarakat, Agama dan Tradisi): 1(2):137-150.
Martinez, O. J. (1994). The Dynamics of Border Interaction: New Approaches to Border Analysis. Dalam C.H. Schofield (Ed.), Global Boundaries, World 'Boundaries, (1: 1-15). London: Routledge.
Prasojo, Z.H. (2013). "Dinamika Masyarakat Lokal Di Perbatasan." Walisongo 21 (2).
Purmintasari, Y.D. (2015). “Peristiwa Pemberantasan PGRS-Paraku di Kalimantan Barat Tahun 1967.” Jurnal Socia 12 (1).
Rahmaniah, S.E. (2015). Peran Generasi Bina Bangsa (GNBI) dalam Memberdayakan Masyarakat Perbatasan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang. Inferensi: 9 (1): 183-208.
Sassen, S. (2005). When National Territory is a Home to the Global: Old Border to Novel Borderings. New Political Economy: 10 (4).
Septariani, Muthia (2014). Sengketa-Sengketa Perbatasan di Wilayah Darat Indonesia. Al Adl Jurnal Hukum 6 (11).
Sulehan, J., Bakar, N.R.A., Awang, A.H., Yusof, M & Liu, O.P. (2013). Development at the Margins: Livelihood and Sustainability of Communities at Malaysia - Indonesia Borders. Sociologija i prostor, 51 (2013) 197 (3): 547-562.
Tanasaldy, Taufiq (2008). Politik Identitas di Kalimantan Barat. Di Henk S. Norholdt dan Gerry Van Klinken (Eds.), Politik Lokal di Indonesia. Jakarta: KITLV dan Obor.
Tirtosudarmo, Riwanto (2002). Kalimantan Barat sebagai “Daerah Perbatasan”: Sebuah Tinjauan Demografi Politik. Antropologi Indonesia 67.
Tirtosudarmo, Riwanto. (2005). Wilayah Perbatasan dan Tantangan Indonesia Abad 21: Sebuah Pengantar. Di Riwanto Tirtosudarmo dan John Habba (Eds), Dari Entikong Sampai Nunukan. Jakarta: Sinar Harapan.
Wawancara dengan Kepala Bappeda, Bengkayang, 23 Mei 2015.
Wawancara dengan sekretaris Dewan Adat Dayak Bengkayang, 22 Mei 2015.
Wawancara dengan Yusnono, Institut Dayakologi, 28 Mei 2015.
Weber, M. (1965). The Theory of Social and Economic Organization. New York: Free Press.
Wuryandari, Ganewati (Ed.) (2009). Keamanan di Perbatasan Indonesia Timor Leste: Sumber Acuan dan Kebijakan Pengelolaannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yunita, F.A. (2014). Peristiwa Sendoreng di Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang (Kajian Historis Tentang Konflik Etnis Dayak-Madura Terbesar Pertama di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 1979). Disertasi pada Universitas Negeri Yogyakarta.
Resume Kesaksian Jamaludin Semunying Kalbar. http://www.aman.or.id/wp-content/uploads/2014/05/Resume-Kesaksian-Jamaludin-Semunying-Kalbar.pdf, (Diunduh pada 30 November 2015).
Surya, A. (2015, 26 Juni). Wilayah Malaysia yang diambil Indonesia. Dalam http://www.kompasiana.com/suryakelana/wilayah-malaysia-yang-diambil-Indonesia_55001974a33311a96f50fe1e (Diunduh 1 Agustus 2015).
Downloads
Published
Issue
Section
License
License
This journal is based on the work at journal.umy.ac.id/index.php/jhi under license from Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. You are free to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt – remix, transform, and build upon the material.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms, which include the following:
- Attribution. You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- Non-Commercial. You may not use the material for commercial purposes.
- No additional restrictions. You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Copyright
The author should be aware that by submitting an article to this journal, the article's copyright will be fully transferred to Jurnal Hubungan Internasional. Authors are allowed to resend their manuscript to other journals or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (Jurnal Hubungan Internasional and Authors) have agreed on the issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Hubungan Internasional copyrights.
All authors are required to deliver the agreement of license transfer once they submit the manuscript to Jurnal Hubungan Internasional. By signing the agreement, the copyright is attributed to this journal to protect the intellectual material for the authors. Authors are allowed to share, copy and redistribute the material in any medium and in any circumstances to give appropriate credit and wide readership to the work.