PENYIMPANGAN ASAS NON-RETROAKTIF DALAM PENGADILAN HAM AD HOC DARI PERSPEKTIF HAM
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
BUKU DAN MAKALAH:
Agustina, Shinta, 2006, Hukum Pidana Internasional Dalam Teori dan Praktik, Padang,
Unand Press.
Asplund, Knut. D, dkk, ed, 2008, Hukum Hak Asasi Manusi, Yogyakarta, Pusham UII.
Atmasasmita, Romli, 1995. Pengantar Hukum Pidana Internasional. Bandung, PT Eresco.
Bassiouni, M. Cherif, 1986, International Criminal Law, Vol 1: Crimes, New York,
Transnational Publisher.
Casese, Antonio, 2003, International Criminal Law, Oxford, Oxford University Press.
Cryer, Robert, 2005, Prosecuting International Crimes: Selectivity and the International
Criminal Law Regime, Cambridge, Cambridge University Press
Curzon, LB, 1994, Criminal Law, London, Pitman Publishing.
Hiariej, Eddy O.S., 2009, Pengantar Hukum Pidana Intenasional, Jakarta, Penerbit Erlangga.
Hiariej, Eddy O.S., 2009, Asas Legalitas Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang
Berat. Ringkasan Disertasi. Program Pascasarjana Universitas GajahMada, Yogyakarta.
Joegernsen, Nina HB, 2000, The Responsibility of States For International Crimes, Oxford,
Oxford University Press.
Karnasudirja, Eddy Junaedy, 2003, Dari Pengadilan Militer Internasional Nuremberg ke
Pengadilan HAM Indonesia, Jakarta, PT Tatanusa.
Kartanegara, Satochid, tanpa tahun, Hukum Pidana, Kumpulan Kuliah, Bagian Kesatu,
Balai Lektur Mahasiswa.
Kusumah, Mulyana W, 1981, Hukum dan Hak Asasi Manusia: Suatu Pemahaman Kritis.
Bandung: Penerbit Alumni.
Lamintang, PAF, 1984, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung, Penerbit sinar
Baru.
Levin, Leah,1981, Hak-hak Asasi Manusia, Tanya Jawab, Jakarta, PT. Pradnya Paramita.
Muladi, 2003, Pengadilan HAM dalam Konteks Nasional dan Internasional, Makalah
disampaikan Pada Penataran Hukum Pidana dan HAM, Padang, Fakultas HukumUnand, 5-6 September 2003.
Pide, Andi Mustari, 1999, Pengantar Hukum Tata Negara, Jakarta, Gaya Media Pratama.
Rawls, John, 2006, Teori Keadilan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Salam, Moch. Faisal, 2002, Peradilan HAM di Indonesia, Bandung, Penerbit Pustaka.
Schabbas, William A., 2004, An Introduction to the International Criminal Court. Second
Edition. Cambridge, Cambridge, University Press.
Schaffmeister D, dkk, 1995, Hukum Pidana, Yogyakarta, Penerbit Liberty.Simons, 1992, Leerboek van Het Nederlands Strafrecht, Terjemahan Lamintang, Bandung,
Penerbit Pioner Jaya.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, 2007, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan
Singkat, Ed. 1 Cet. 10, Jakarta, Rajawali Press.
Zein, Patra M., 2005, Tak Ada Hak Asasi Yang Diberi. Jakarta, YLBHI dan Canadian
International Development Agency.
PERATURAN PERUNDANGAN:
Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Universal Declaration of Human Right, 1945.
International Covenant on Civil and Political Rights.
International Covenant on Economic, Social Rights and Cultural.
Rome Statute of International Criminal Court, 1998.
KORAN DAN MAJALAH:
Harian Kompas, Pansus Dorong Presiden, Kamis, 4 Desember 2008.
Harian Kompas, Penghilangan Paksa: Lima Institusi Belum Pastikan Hadir, Selasa 9
Desember 2008.
Harian Kompas, Jakgung Tak Akan Hadir di Pansus Orang Hilang, Rabu, 10 Desember
Harian Kompas, Jaksa Agung Tak Punya Kemauan Politik, Kamis, 11 Desember 2008
Harian Kompas, Kasus Orang Hilang: Sikap Pemerintah Pembangkangan Hukum, Sabtu
Desember 2008.
Harian Kompas, Perjuangkan Rekomendasi Kasus Orang Hilang, Senin 28 September
Harian Kompas, Cari Kejelasan 13 Orang Hilang, Selasa 29 September 2009.
Harian Kompas, Ketua DPR Secepatnya Harus Surati Presiden, Rabu 30 September 2009.
Harian Kompas, Tinggal Kemauan SBY, Kamis, 8 Oktober 2009.
DOI: https://doi.org/10.18196/jmh.v17i2.15483
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 SHINTA AGUSTINA, SISKA ELVANDARI, LUCKY RASPATY
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JMH Visitor